Dompet Dhuafa Gandeng Kaum Milenial Untuk Berwakaf
Di waktu yang sama, Direktur Pembiayaan Syariah, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah menjelaskan instansinya juga turut terlibat dalam pengembangan Wakaf melalui penerbitan instrumen Sukuk Wakaf yaitu Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).
“CWLS adalah produk investasi SBSN yang disediakan sebagai alternatif investasi bagi Nazhir (Lembaga yang mengelola wakaf) dalam mengelola wakaf uang dan dana sosial lainnya sebagai upaya mendukung program pemberdayaan ekonomi umat dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” papar Dwi Irianti Hadiningdyah.
Dwi menambahkan, bagi anak-anak muda tidak harus mengeluarkan uang untuk berwakaf, tapi dengan cara yang kreatif dan spiritual.
“Kalian bisa menjadi agent chance yang menginformasikan berbagai hal, terutama instrumen-instrumen yang juga diterbitkan oleh pemerintah dalam hal ini oleh kementerian keuangan lebih fokusnya lagi oleh DJPPR yang berupa Cash Waqf Linked Sukuk,” imbuh Dwi.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


