Aliansi Forum Media Banten Ngahiji Desak Inspektorat Audit Fungsi Pengawasan Internal Diskominfo Kabupaten Tangerang

Dengarkan Artikel Ini
Baca Juga : Update Perang Gaza Hari Ini: AS Habiskan Rp540 Triliun, Israel Klaim Tarik Pasukan Tahap Pertama: Aliansi Forum Media Banten Ngahiji Desak Inspektorat Audit Fungsi Pengawasan Internal Diskominfo Kabupaten Tangerang
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

SPIP mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menerapkan sistem pengawasan melekat guna menjamin tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien serta mencegah penyimpangan, termasuk potensi korupsi.

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN

Pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang dalam penggunaan keuangan negara dapat dijerat dengan pasal 3 UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001), dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga : Breaking News : Ribuan Peluang Kerja Menanti di Jakarta Utara Job Festival 2025!: Aliansi Forum Media Banten Ngahiji Desak Inspektorat Audit Fungsi Pengawasan Internal Diskominfo Kabupaten Tangerang

Secara yuridis normatif, Inspektorat Kabupaten Tangerang berkewajiban hukum untuk:

  • Melakukan audit investigatif atas dugaan penyimpangan anggaran di Diskominfo;
  • Menyusun laporan hasil audit (LHA) sebagai dasar rekomendasi penindakan kepada Bupati dan aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan atau Tipikor Polres/Kejati;
  • Menjamin pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik dalam seluruh kegiatan yang menggunakan dana APBD.
  • Aliansi Forum Media Banten Ngahiji menegaskan akan terus mengawal proses audit dan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih, jujur, dan berintegritas.

Bila diabaikan maka kami dalam waktu dekat akan menempuh jalur audensi ke inspektorat dan pihak-pihak terkait. Bila tidak adanya kepastian maka langkah konstitusi yang berpotensi gelar Aksi di depan kantor Bupati, melibatkan rekan-rekan FORUM gabungan Media meminta jawaban secara terang kepada Diskominfo, Bupati, DPRD, inspektorat untuk menyikapi kondisi yang tidak baik saja, pungkas Budi Irawan.***

Sumber : Rilis Resmi FMBN, Hariri (Kaperwil BantenMore.Com)

Foto Instagram

Editor : Thamrin Humris


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca