Otoritas Masjidil Haram Mengumumkan Aturan Baru Bagi Jamaah Umrah Saat Menjalankan Tawaf dan Sa’i
Jeddah — 1miliarsantri.net : Otoritas Masjidil Haram, Mekkah mengumumkan aturan baru bagi jamaah umrah saat menjalankan tawaf dan sa’i. Pengawas Departemen Gerbang Masjidil Haram, Saif Al Salami, menekankan aturan tersebut untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jamaah selama beribadah.
Salah satu aturan yang paling penting adalah melarang benda-benda tertentu (data-x) memasuki lingkungan masjid, seperti tas travel besar, kantong air, makanan dan minuman (kecuali kopi, kurma, dan air), instrumen tajam, cairan yang mudah terbakar, dan kereta bayi.
Al Salami mengatakan, barang-barang data-x ini berukuran besar atau berbahaya dan dapat menimbulkan risiko di tempat ramai.
Dia menambahkan, aturan tersebut merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk memfasilitasi kelancaran dan keamanan ibadah haji bagi semua orang.
Aturan tersebut bertujuan untuk memperlancar arus jamaah di Masjidil Haram, terutama pada jam sibuk ibadah. Otoritas Masjidil Haram juga berupaya meningkatkan lingkungan spiritual dan fokus pada makna religius dari ibadah umrah.
Umrah adalah ibadah haji kecil yang dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Ibadah ini melibatkan dua ritual utama yaitu Tawaf, mengelilingi Ka’bah Suci, dan Sa’i, berlari antara Safa dan Marwa.
Masjidil Haram menjadi tujuan jutaan umat Islam untuk menunaikan ibadah umrah atau haji setiap tahunnya. Ibadah haji diperkirakan akan berlangsung pada Juni 2024. Menurut otoritas Saudi, tahun lalu tercatat 13,5 juta jamaah yang menunaikan ibadah umrah. (dul)
Baca juga :
- Banjir Genangi Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta
- GPIB dan SMAN 11 Jakarta Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Radikalisme Era Digital
- Breaking News: Gempa 7.1 Magnitudo Di Kepulauan Talaud Tidak Berpotensi Tsunami
- Kilas Balik Palestina 2025: Tipu Daya Perdamaian, Pelanggaran Gencatan Senjata oleh Israel, dan Luka Kemanusiaan
- Ole Romeny: Striker Timnas Indonesia yang Sepak Bola Bukan Sekadar Pilihan, Tapi Pulang ke Asal
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


