Menag Ajukan Tambahan Anggaran Untuk Peningkatan Honorarium Bagi Non-ASN di Kemenag

Jakarta — 1miliarsantri.net : Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan Usulan Tambahan Anggaran Tahun 2024 untuk Peningkatan Kualitas Layanan Agama dan Pendidikan. Yaqut mengemukakan usulan penting ini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengenai tambahan anggaran tahun 2024.

Usulan tersebut mencakup tambahan anggaran sebesar Rp17.483.954.274.000,- guna memperkuat pelaksanaan rencana Kementerian Agama.

Salah satu poin utama adalah peningkatan honorarium bagi penyuluh agama Non-PNS dari Rp500.000,- menjadi Rp1.500.000,- per bulan.

“Perlu kami sampaikan bahwa usulan tambahan anggaran tahun 2024 ini termasuk untuk pemenuhan rencana Kementerian Agama dalam meningkatkan besaran honorarium penyuluh agama Non PNS dari sebesar Rp500.000,- menjadi Rp1.500.000,- per bulan,” urai Menag.

Saat ini, pagu anggaran Kementerian Agama untuk tahun 2024 mencapai Rp72.166.256.418.000,-.

Nilai ini sudah disepakati melalui Surat Bersama dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tanggal 31 Juli 2023.

Anggaran ini akan diperuntukkan bagi berbagai program di bawah dua fungsi utama Kementerian Agama, yakni Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan.

Fungsi Pendidikan akan mendapatkan alokasi terbesar, yaitu sebesar Rp60.605.230.250.000,- atau 83,98% dari total pagu anggaran.

Dana ini akan difokuskan pada peningkatan akses dan kualitas pendidikan agama di satuan pendidikan umum, pendidikan agama pada sekolah umum, serta pendidikan keagamaan.

Tujuan lainnya adalah meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan daya saing lembaga pendidikan tinggi keagamaan.

Fungsi Agama akan mendapatkan alokasi sebesar Rp11.561.026.168.000,- atau 16,02% dari total anggaran. Dana ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan nasional di bidang agama.

Dengan anggaran ini, Kementerian Agama berupaya memperkuat layanan kehidupan beragama, meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, serta mengembangkan tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan kementerian.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa Kementerian Agama dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk mendorong kerukunan umat beragama, meningkatkan kualitas pendidikan agama, serta memajukan pembangunan di bidang agama di Indonesia

Menteri Agama berharap mendapatkan dukungan dan kerja sama dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR.

“Hal ini untuk mewujudkan upaya peningkatan kualitas layanan agama, pendidikan agama, dan tata kelola kepemerintahan yang lebih baik di bawah naungan Kementerian Agama,” pungkas Menag. (wink)

Baca juga :


Discover more from 1miliarsantri.net

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Berikan Komentar Anda

Discover more from 1miliarsantri.net

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading