81.500 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Terbentuk Di Seluruh Indonesia

Jakarta – 1miliarsantri.net: Hingga saat ini di seluruh Indonesia telah terbentuk 81.500 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Terbentuk Di Seluruh Indonesia. Semuanya terbentuk dalam Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. 81.500 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan amanat Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.081 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Mengutip merahputih.kop.id , Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. Presiden Prabowo Subianto menegaskan, “Koperasi adalah alatnya orang lemah, alatnya bangsa yang lemah. Tapi kalau bersatu, mereka jadi kekuatan. Dari ekonomi lemah menjadi ekonomi yang kuat. Itulah konsep koperasi.” Sementara itu Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, “Kita optimis, Pak Presiden sampaikan jangan sampai seperti dulu dimana ketua untung duluan. Sekarang ini eranya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah Rakyat Harus Untung Duluan.” Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Untuk mengawal program yang akan menyasar pada 83.762 Desa/Kelurahan Seluruh Indonesia, dimana 83.750 Jumlah Desa/Kelurahan Tersosialisasi, Presiden telah menetapakan Satgas Koperasi Desa/Kelurahan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, pada Sidang Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta. Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terdiri dari: Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih beralamat di: Graha Mandiri Lt.3, Jl. Imam Bonjol No.61, RT.8/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310. Kontak Satuan Tugas KDMP, email: Email: korwil@merahputih.kop.id, Telepon: 1500587, Pengaduan:Simwas Koperasi | Lapor.go.id.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Thamrin Humris Foto Istimewa Sumber : MerahPutih.Kop.Id, PRESIDENRI.GO.ID

Read More