
Bahasa Indonesia: Dari Bahasa Persatuan Menjadi Bahasa Internasional
Bahasa Indonesia Resmi Ditetapkan Menjadi Official Language Konferensi Umum (General Conference) UNESCO Bekasi – 1miliarsantri.net: Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga identitas bangsa. Sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa persatuan yang mempersatukan beragam suku dan budaya. Kini, hampir satu abad kemudian, Bahasa Indonesia naik kelas menjadi bahasa internasional berkat keputusan UNESCO. Dikutip dari SETKAB Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai bahasa resmi atau official language Konferensi Umum (General Conference) Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO – PBB. Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO, Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis. Bahasa Indonesia Sejajar Dengan 9 Bahasa Dunia Lainnya Pengakuan UNESCO pada tahun 2023 menjadikan Bahasa Indonesia sejajar dengan beberapa bahasa lain yang sudah diakui lebih dulu, berikut urutan bahasa yang tekah ditetapkan sebagai bahasa intyernasional: Dampak Besar dan Tantangan Pengakuan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Internasional Pengakuan ini menandai pentingnya bahasa Indonesia di kancah global, mengingat jumlah penuturnya mencapai lebih dari 275 juta orang. Pengakuan ini membawa Tiga Dampak Utama bagai Bangsa Indonesia umumnya dan Generasi Muda khususnya: Tantangan Bagi Bangsa Indonesia dan Generasi Muda : Meski sudah diakui UNESCO, ada tantangan besar, generasi muda harus menjaga kemurnian dan kreativitas dalam berbahasa. Dominasi bahasa asing di media sosial bisa menggeser kebiasaan berbahasa Indonesia. Kreativitas dalam sastra, musik, dan konten digital perlu terus ditumbuhkan agar bahasa Indonesia tetap hidup dan relevan.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Thamrin Humris Foto istimewa kolase WIKIPEDIA