Kabar Palestina: Kecaman Dunia terhadap Aneksasi Israel di Tepi Barat, Ancaman bagi Solusi Dua Negara dan Stabilitas Timur Tengah

Langkah aneksasi Israel di Tepi Barat memicu kecaman komunitas internasional. PBB, OKI, dan Liga Arab menilai kebijakan ini melanggar hukum internasional dan mengancam solusi dua negara Palestina–Israel. Gaza, Palestina — 1miliarsantri.net: Langkah terbaru pemerintah Israel terkait perubahan status hukum dan administrasi tanah di Tepi Barat kembali menuai kritik tajam dari berbagai negara dan organisasi internasional. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi aneksasi de facto terhadap wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967. Laporan dari Safa News Agency menyebutkan bahwa komunitas internasional memandang langkah ini sebagai tindakan sepihak yang berpotensi mengubah komposisi demografis serta realitas politik di lapangan. PBB dan Organisasi Internasional Angkat Bicara Perwakilan di United Nations (PBB) menegaskan bahwa setiap upaya aneksasi wilayah pendudukan bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan. Prinsip non-akuisisi wilayah melalui kekuatan militer menjadi landasan utama dalam hukum internasional modern. Selain itu, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta Liga Arab secara resmi mengecam kebijakan tersebut. Kedua organisasi ini menyatakan bahwa tindakan tersebut dapat menggagalkan prospek solusi dua negara yang selama ini didukung komunitas global. Dampak terhadap Palestina dan Prospek Perdamaian Bagi rakyat Palestina, kebijakan ini dinilai semakin mempersempit peluang terbentuknya negara merdeka yang berdaulat dan berkelanjutan secara geografis. Sejumlah kelompok hak asasi manusia, termasuk Al-Haq, menilai kebijakan tersebut sebagai eskalasi sistematis dalam memperluas kontrol administratif dan hukum atas wilayah pendudukan. Analis politik menilai bahwa langkah ini dapat: Sorotan Hukum Internasional

Read More

‘Kalender Hijriah Global Tunggal’ Muhammadiyah Mendapat Sambutan Positif Dari Tokoh Dan Lembaga Internasional

Yogyakarta – 1miliarsantri.net: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang menerapkan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia, resmi diluncurkan oleh persyarikatan Muhammadiyah, Rabu 25 Juni 2024. Momentum bersejarah peluncuran Kalender Hijriah Global Tunggal, yang menembus batas geografis berbagai negara itu, digelar di Convention Hall Masjid Walidah Dahlan, Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta. Peresmian KHGT dihadiri oleh Duta Besar negara-negara Islam, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia, pakar dan organisasi di bidang astronomi dari dalam dan luar negeri Baca : PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Posisi Dan Syaratnya Di Sini Hadir juga, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se-Indonesia, Rektor, dan Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid serta unsur pembantu pimpinan dan organisasi otonom tingkat pusat. Peran Dan Posisi Muhammadiyah Di Tengah Globalisasi Dengan diluncurkan secara resmi KHGT, dalam sambutannya Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam sambutannya menegaskan “Hari ini adalah hari bersejarah. Muhammadiyah menghadirkan KHGT untuk menegaskan peran dan posisinya di tengah globalisasi yang tak terelakkan. Islam adalah agama kosmopolitan yang mengandung nilai-nilai universal, rahmatan lil ‘alamin, yang ditujukan untuk seluruh alam,” Baca : 3 Hari Mempererat Ukhuwah: Catatan Santri DH dari Muqoyyamah Kubro Jaisyul Qur’an 2025 Haedar melanjutkan, sejarah Islam telah membuktikan kemampuannya menembus batas geografis, dari Jazirah Arab hingga Eropa, Balkan, Rusia, Asia Timur, dan Tenggara. “KHGT adalah keniscayaan mutlak untuk mewujudkan persatuan dunia Islam.”

Read More