Rahasia Besar Ibadah Kurban: Dalil Al-Qur’an dan Hadits Tentang Menyembelih Hewan Kurban dalam Islam

“Dalil menyembelih hewan kurban dalam Islam sesuai dengan Al-Qur’an, hadits Nabi, hukum kurban, hikmah Iduladha, serta makna pengorbanan Nabi Ibrahim AS.” Jakarta – 1miliarsantri.net | Hari Raya Idul Adha bukan sekadar tradisi tahunan umat Islam. Di balik penyembelihan hewan kurban terdapat nilai tauhid, keikhlasan, kepedulian sosial, dan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Ibadah kurban menjadi salah satu syiar Islam yang memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an maupun hadits Rasulullah SAW. Kurban atau qurban berasal dari kata qaruba yang berarti dekat. Dalam syariat Islam, kurban adalah menyembelih hewan tertentu pada hari Iduladha dan hari-hari tasyrik sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT. Dasar Disyariatkannya Kurban dalam Al-Qur’an Allah SWT secara jelas memerintahkan ibadah kurban dalam Al-Qur’an. Salah satu ayat yang paling populer adalah Surah Al-Kautsar ayat 1-2: إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ ۝ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”(QS. Al-Kautsar: 1-2) Ayat ini menjadi dalil utama bahwa menyembelih hewan kurban merupakan ibadah yang diperintahkan Allah SWT sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat-Nya. Selain itu, Allah SWT juga berfirman: وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.”(QS. Al-Hajj: 34) Ayat ini menjelaskan bahwa ibadah kurban telah disyariatkan sejak umat-umat terdahulu sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT. Kemudian dalam Surah Al-Hajj ayat 36 Allah SWT berfirman:

Read More