Soal Tambang, Ormas dan Kekeliruan Cara Berpikir

Bandung — 1miliarsantri.net : Ali Akbar Al-Buthoni menyoroti persoalan tambang yang melibatkan Ormas oleh karena kebijakan pemerintah, Kebijakan tambang untuk Ormas di Indonesia telah menimbulkan perdebatan yang cukup tajam. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 yang memungkinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk memperoleh izin usaha pertambangan. Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ormas keagamaan tidak memiliki kapabilitas dalam mengelola tambang dan berpotensi merusak lingkungan. Selain itu, kebijakan ini juga dapat memicu konflik internal di dalam ormas dan memperburuk situasi. SOAL TAMBANG, ORMAS & KEKELIRUAN CARA BERPIKIR Ali Akbar Al-Buthoni | Hijrah Peradaban Channel Ramai belakangan ini pernyataan Pandji Pragiwaksono yang mengkritik ormas Islam karena mengelola tambang. Sebagian setuju, sebagian tersinggung. Tapi dari sudut pandang aqliyah Islamiyah, problem utamanya bukan pada setuju atau tidak setuju, melainkan cara berpikir yang dipakai. 1️⃣ MASALAHNYA BUKAN “ORMAS”, TAPI SISTEM Dalam Islam, tambang adalah kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah). Artinya:• tidak boleh dimonopoli individu,• tidak boleh diserahkan ke korporasi,• apalagi jadi alat tambal-bolong sistem ekonomi rusak. Ketika tambang diserahkan ke ormas, BUMN, atau swasta di bawah sistem kapitalisme, itu tetap salah secara prinsip, meski pelakunya berlabel “Islam”. Jadi keliru jika masalahnya dipersempit menjadi: “Ormas boleh atau tidak?” Padahal akar masalahnya: negara tidak menjalankan syariat pengelolaan harta umat. 2️⃣ KRITIK TANPA MEMBONGKAR SISTEM = KRITIK SETENGAH MATANG Mengkritik ormas tanpa menyentuh sistem kapitalisme sama seperti:• marah pada korban,• tapi membiarkan pelaku utama tetap berkuasa. Islam tidak mengajarkan berpikir parsial. Islam mengajarkan berpikir menyeluruh (syumuli):• siapa pemilik harta?• siapa pengelola sah?• untuk siapa hasilnya? Jika negara menyerahkan tambang kepada siapa pun selain negara sebagai pengelola amanah umat, itu pelanggaran konsep Islam, bukan sekadar pelanggaran etika. 3️⃣ AQLIYAH ISLAMIYAH TIDAK SIBUK PADA AKTOR, TAPI PADA HUKUM Orang dengan aqliyah Islamiyah tidak terjebak:• siapa yang lebih bermoral,• siapa yang lebih nasionalis,• siapa yang lebih islami secara simbol. Yang ditanya:Apakah ini sesuai hukum Allah atau tidak? Jika tidak sesuai:• meski dilakukan ormas,• meski dibungkus niat baik,• meski dibela publik figur,TETAP SALAH SECARA SYAR’I. 4️⃣ NARASI “ORMAS MENGELOLA TAMBANG” JUSTRU MENORMALISASI KEDZALIMAN Ini yang jarang disadari. Ketika ormas diberi konsesi tambang:• ormas diposisikan sebagai penyangga sistem rusak,• umat diarahkan bertengkar horizontal,• negara lepas tanggung jawab. Padahal dalam Islam: Negara wajib mengelola harta umum dan hasilnya dikembalikan ke rakyat. Bukan dilempar ke ormas agar terlihat “adil”. ❝Isu tambang bukan isu moral individu, tapi isu sistem pengelolaan kekayaan umat.❞ Selama kapitalisme dijadikan fondasi,• siapa pun pengelolanya akan bermasalah,• kritik apa pun akan berputar di permukaan. Islam tidak butuh aktor baik di sistem rusak. Islam butuh sistem benar yang menata aktor.** Editor : Thamrin Humris Sumber : Saluran Ali Akbar Buton | Hijrah Peradaban Channel di WhatsApp: | Temαn Hijrαhmu — www.aliakbaralbuthoni.com Foto : Ali Akbar Buton | Hijrah Peradaban Channel

Read More