40 Bandara Seluruh Indonesia Berstatus Internasional, Langkah Strategis Konektivitas Global dan Pemerataan Ekonomi

Jakarta – 1miliarsantri.net: Pemerintah Indonesia berikan Status Internasional kepada 40 bandara di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan konektivitas global dan pemerataan ekonomi, tertuang dalam Kepmen 37 dan 38 Tahun 2025. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menetapkan 36 bandar udara umum, 3 bandar udara khusus, dan 1 bandar udara yang dikelola pemerintah daerah sebagai bandara internasional. Penetapan Status Internasional Merupakan Langkah Strategis 40 Bandara di Indonesia berstatus internasional untuk perluasan konektivitas dan pemerataan ekonomi merupakan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025. Menurut Dirjen Perhubungan Udara, penetapan ini sebagai implementasi nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya misi memperluas konektivitas demi pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Read More

Amirul Hajj Kembali Ke Tanah Air, Kemenhub Pastikan Penerbangan Haji Aman Dari Ancaman Bom

Jakarta – 1miliarsantri.net: Dari Jeddah dilaporkan, Amirul Hajj Indonesia, Menteri Agama Nasaruddin Umar beserta rombongan bertolak kembali ke tanah air, setelah memastikan penyelenggaraan Ibadah Haji 1446H/2025M berjalan dengan lancar dan stabil. Dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Amirul Hajj Indonesia mengatakan, “Kami tidak akan meninggalkan jamaah jika masih ada potensi masalah. Tapi setelah melihat kondisi di lapangan, alhamdulillah, sistem layanan sudah berjalan baik dan tidak ada persoalan yang bersifat prinsipil.” Nasaruddin Umar juga menyampaikan sejumlah pesan penting kepada jamaah, terutama terkait stamina, keselamatan, dan spiritualitas menjelang kepulangan ke daerahnya masing-masing. Himbauan Nasaruddin dikhususkan bagi para jamaah yang tergabung dalam gelombang kedua dan akan bergerak menuju Madinah, agar tidak memaksakan diri melakukan umrah sunnah secara berlebihan. Diapun mengingatkan, suhu ekstrem mencapai 52 derajat celcius, tentu akan berdampak serius terhadap kesehatan jamaah, khususnya mereka yang telah berusia lanjut.

Read More