Keutamaan Makkah: Mengapa Kota Suci Ini Menjadi Tempat Paling Mulia di Bumi Menurut Al-Qur’an dan Hadits

Makkah — 1miliarsantri.net:  Keutamaan Makkah (Mecca, Mekah) dalam Islam menjadikannya kota paling suci di bumi. Simak penjelasan Al-Qur’an dan hadits tentang kemuliaan Mekah sebagai pusat ibadah haji, umrah, dan tempat kelahiran Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam. Dalam ajaran Islam, terdapat tempat-tempat yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu Wata’ala. Di antara semua tempat di muka bumi, Makkah memiliki kedudukan paling istimewa. Kota ini bukan hanya menjadi arah kiblat umat Islam, tetapi juga menjadi pusat ibadah terbesar seperti haji dan umrah. Keutamaan Mekah disebutkan dalam banyak ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW, yang menegaskan kemuliaannya sebagai kota suci yang dipilih langsung oleh Allah. Allah SWT berhak memberikan kemuliaan kepada siapa pun dan apa pun yang Dia kehendaki. Sebagaimana Allah memuliakan Nabi Muhammad SAW sebagai manusia terbaik, Ramadan sebagai bulan paling mulia, hari Jumat sebagai hari paling utama, serta Al-Qur’an sebagai kitab paling agung, demikian pula Allah memilih Mekah sebagai tempat paling mulia di bumi. Kota suci ini juga menjadi tempat kelahiran Nabi Muhammad SAW, sekaligus lokasi berdirinya Ka’bah, rumah ibadah pertama yang dibangun untuk manusia. Karena itulah, jutaan umat Islam dari seluruh dunia datang setiap tahun ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji dan umrah dengan harapan meraih keberkahan serta ampunan dari Allah SWT. Makkah Dipilih Allah sebagai Tanah Haram Salah satu keutamaan Mekah adalah statusnya sebagai tanah haram yang dimuliakan Allah sejak dahulu kala. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT: “Sesungguhnya rumah yang pertama kali dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah), yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.”(QS. Ali Imran: 96) Ayat ini menunjukkan bahwa Mekah merupakan tempat ibadah pertama yang diberkahi Allah dan menjadi petunjuk bagi seluruh umat manusia. Kota yang Dicintai Nabi Muhammad SAW Keutamaan Mekah juga ditegaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang menunjukkan betapa besar kecintaan beliau terhadap kota ini. Rasulullah SAW bersabda: “Demi Allah, sesungguhnya engkau (Mekah) adalah bumi Allah yang paling baik dan paling dicintai oleh Allah. Seandainya aku tidak diusir darimu, aku tidak akan keluar darimu.”(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah) Hadits ini menegaskan bahwa Mekah adalah tempat yang paling dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya.

Read More

Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru

Jeddah – 1miliarsantri.net : Pemerintah Indonesia melalui Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, telah menyampaikan aturan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi jelang pelaksanaan musim haji 2025 yang wajib diketahui oleh jamaah haji maupun penyelenggara haji seperti travel haji dan umroh. Nasrullah Jasam di Jeddah menyampaikan 4 aturan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang harus dipatuhi oleh yang terlibat dalam penyelenggaran haji, sebagai berikut : 1. Batas Akhir Masuknya Jamaah Umroh. “Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah, batas akhir jemaah umrah masuk Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025,” ungkap Nasrullah. 2. Kementerian Dalam Negeri Melarang Masuk Makkah Tanpa Visa Haji. Berikut empat hal yang harus diketahui terkait aturan larangan masuk Makkah: – Kementerian Dalam Negeri melarang masuk Makkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025. – Untuk ekspatriat, mulai 23 April 2025, mereka juga dilarang masuk kota suci tanpa izin resmi. – Izin masuk Makkah hanya diberikan kepada individu yang tempat tinggalnya terdaftar secara resmi di Makkah, para pemegang izin haji yang sah, dan petugas yang bekerja di tempat-tempat suci. – Permohonan izin bisa diajukan secara daring lewat platform Absher Individuals atau portal Muqeem. Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam menjelaskan sebagaimana dikutip dari kemenag.go.id, “Jemaah tanpa visa haji atau izin yang sah akan ditolak masuk Makkah dan dipulangkan ke tempat asalnya. Aturan ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua peziarah. Aturan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi pada 12 April 2025.” 3. Penangguhan Izin Umrah Via Nusuk.

Read More