Kejahatan Kemanusiaan: Israel Lakukan Pembantaian dan Penghancuran Sistematis Terhadap Rumah-Rumah di Gaza

Militer Zinonis Lakukan Pemboman Terhadap Hunian Dan Tempat Penampungan Pengungsi Warga Gaza Gaza, Palestina – 1miliarsantri.net: Hingga Sabtu 13 September 2025 militer zionis israel terus melakukan kejahatan kemanusiaan dengan melakukan pemboman terhadap menara hunian, rumah dan tempat penampungan pengungsi. Serangan udara zionis israel gencar dilakukan dan menyasar Menara Hunian Al-Noor dan bangunan lain di dekat bekas kantor pusat Radio dan Televisi di Tel al-Hawa. Tindakan agresi itu cerminan penghancuran yang lebih luas yang semakin intensif dalam beberapa minggu terakhir. 350 Ribu Penduduk Gaza Mengungsi Mengutip SAFA Press Agency dilaporkan sebanyak 1.600 rumah tinggal dan 13.000 tenda telah dihancurkan, menyebabkan lebih dari 350.000 penduduk mengungsi dari permukiman di timur ke Gaza tengah dan barat. Puluhan ribu orang kehilangan tempat tinggal akibat kebijakan biadab, pembersihan etnis sistematis dan pemindahan paksa terhadap rakyat Palestina di Kota Gaza oleh pemerintahan Benyamin Netanyahu, meskipun dunia internasional telah mengutuknya. 142 Negara Setujui Pembentukan Negara Palestina

Read More

Biadab! Israel Bersiap Hentikan Semua Bantuan Kemanusiaan Ke Gaza Utara dan Lakukan Pengusiran Paksa

Zionis Israel Berencana Menghentikan Bantuan Udara dan Blokir Konvoi Darat Gaza, Palestina – 1miliarsantri.net: Tindakan otoritas Israel yang bersiap mengentikan semua bentuk bantuan kemanusiaan ke Gaza Utara, ditenggarai sebagai upaya yang disengaja untuk meklakukan pengusiran paksa terhadap lebih dari 1 juta warga sipil. Media Israel memberitakan, apa yang direncanakan oleh pemerintahan Benyamin Netanyahu mencakup penghentian pengiriman bantuan udara dan pemblokiran konvoi darat yang sudah langka, yang secara efektif merampas pasokan makanan, obat-obatan, dan kebutuhan pokok Kota Gaza dan sekitarnya. Kejahatan Perang Menurut Hukum Internasional Mengutip SAFA Press Agency beberapa Kelompok Hak Asasi Manusia telah memperingatkan bahwa kebijakan tersebut merupakan senjata kelaparan dan pengungsian paksa, tindakan yang dianggap sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional. Apa yang dilakukan penjajah Israel menimbulkan konsekuensi yang sangat buruk bagi warga Palestina yang bertahan di Gaza Utara. Keluarga-keluarga di utara bertahan hidup dengan pakan ternak dan air yang tidak diolah, sementara rumah sakit tidak dapat beroperasi dan perawatan medis hampir tidak ada. Tentara Israel Menjadikan Pencari Bantuan Sebagai Sasaran Tembak

Read More