Lowongan Kerja ‘Rekrutmen Tenaga Pendamping Agribisnis 2025’ Link Daftar dan Persyaratan Cek Disini

Program Pengembangan Korporasi Pertanian Berbasis Koperasi Jakarta – 1miliarsantri.net: REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING AGRIBISNIS (TPA), Pengembangan Korporasi Pertanian Berbasis Koperasi bertujuan untuk mendukung pengelolaan kawasan dan rantai nilai komoditas pertanian yang berkelanjutan dan inklusif. Peluang lowongan kerja yang disediakan oleh ICCI dalam Program Rekrutmen Tenaga Pendamping (TPA) terbuka bagi anda semua yang ingin menjadi Tenaga Pendamping Agribisnis (TPA). TPA bekerja secara on site di wilayah program. Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI) berdiri sejak tahun 2018. Dengan Misi utama mendorong dan mengerjakan inovasi perkoperasian di Indonesia. Inovasi yang dikerjakan meliputi: kebijakan dan regulasi, bisnis dan kelembagaan, teknologi dan dimensi lainnya. Kami meyakini dengan inovasi wajah koperasi Indonesia akan kembali segar. LOWONGAN KERJA / REKRUTMEN TPA 2025 Info lowongan kerja terbaru yang disajikan 1miliarsantri.net berasal dari ICCI. Pendaftaran Tenaga Pendamping Agribisnis 2025, Program Pengembangan Korporasi Pertanian Berbasis Koperasi membuka kesempatan bagi Bapak/ Ibu menjadi Tenaga Pendamping Agribisnis (TPA). TPA bekerja secara on site di wilayah program dilaksanakan. A. Kualifikasi: B. Persyaratan:  C. Benefit dan Masa Kontrak:  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi email theicci.id@gmail.com  LINK DAFTAR dan Ketentuan, Untuk mengetahui ketentuan dan pendaftaran dapat disimak melalui link resmi di: https://bit.ly/TPAICCI. Tata Cara Pendaftaran Baca dan isi semua formulir dengan teliti dan seksama: Ketentuan Lain Jika sahabat 1miliarsantri.net berminat bergabung dalam program tersebut, siapkan semua persyaratan administrasinya, semoga berhasil mendapatkan kesempatan untuk bergabung dengan ICCI dalam Program Tenaga Pendamping Agribisnis “TPA” 2025. Ikuti terus INFO LOKER dari portal 1MILIARSANTRI.NET, jangan sampai terlewatkan update info loker terbaru dari sumber terpercaya, jangan lupa mendukung kami dengan like-komen dan subscribe, serta Ikuti Saluran WhatsApp 1 MILIAR SANTRI.NET.***

Read More

Panggilan Jiwa: Jadilah Pemandu Lapenkop, Pejuang Koperasi Indonesia

Gresik – 1miliarsantri.net: Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) merupakan wadah pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang Koperasi. Lapenkop hadir sebagai bentuk nyata komitmen untuk mencetak kader-kader koperasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman. Sejarah Lapenkop tidak bisa dilepaskan dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), organisasi gerakan koperasi yang menjadi wadah tunggal perjuangan koperasi di tanah air. Sejak berdirinya, Lapenkop dibentuk oleh Dekopin sebagai “sekolah kader koperasi”, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap para insan koperasi agar mampu membawa koperasi menjadi sokoguru perekonomian nasional sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945. Menjadi pemandu Lapenkop bukan sekadar profesi, melainkan panggilan jiwa. Para pemandu adalah pejuang koperasi yang bertugas menyalakan semangat gotong royong, mengajarkan prinsip-prinsip koperasi, serta mendampingi masyarakat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis kekeluargaan. Berikut 1miliarsantri.net menyajikan cuitan M. Faishol Chusni “Sang Pemandu Koperasi.” Panggilan Jiwa: Jadilah Pemandu Lapenkop, Pejuang Koperasi Indonesia Teringat betul…Tahun 2004, seorang senior Kopma IAIN Jogjakarta mengajak ikut Pelatihan Pemandu Dasar (PPD) 1 Lapenkop.Dalam hati aku pikir, “Ah, soal koperasi, aku sudah paham. Aku ini anggota Kopma.” Tapi ternyata, pelatihan itu membuka mata dan hati.Ilmu yang kupikir sudah cukup, ternyata baru permukaan.Yang kudapat jauh lebih dari sekadar teori—aku menemukan makna, arah, dan panggilan perjuangan. Dan momen 4 hari itu ternyata menjadi langkah hidupku. Di PPD 1, kami bukan hanya belajar…Kami ditempa.Kami disatukan.Kami dibentuk menjadi saudara seperjuangan.Bukan karena asal yang sama, tapi karena tujuan yang sama:membangun Indonesia lewat koperasi. Dan yang menakjubkan, sejak hari itu…Di mana pun aku bertemu pemandu—di kota mana pun, di pelosok mana pun—kami langsung terhubung.Tanpa harus kenal sebelumnya, ada ikatan kuat di antara kami.Ini bukan pekerjaan. Ini adalah keluarga. Ini adalah jalan juang. Menjadi Pemandu Lapenkop bukan hanya tentang fasilitasi.Ini tentang hadir di tengah masyarakat,menjadi lentera di saat mereka buta arah,menjadi tangan yang menggandeng, bukan sekadar menunjuk jalan. Pemandu adalah kekuatan senyap tapi nyata di balik gerakan koperasi.Pasukan tempur edukasi milik DEKOPIN yang siap diterjunkan kapan saja,di mana saja, saat negeri ini memanggil. Lapenkop adalah rumah para pemandu koperasi, rumah kita—lembaga teknis resmi DEKOPIN.Dan hanya pemandu bersertifikat yang bisa mengelolanya.Karena kami percaya, perubahan besar hanya bisa dilakukan oleh mereka yang benar-benar paham, benar-benar berjuang, dan benar-benar punya jiwa. Jika kamu merasa terpanggil… Bukan karena ingin gelar.Bukan karena ingin jabatan.Tapi karena hatimu ingin bermanfaat, ingin mengabdi, ingin membawa terang bagi banyak orang… Maka jadilah Pemandu Lapenkop. Bukan sekadar profesi.Ini adalah jalan hidup.Jalan untuk tumbuh bersama, berjuang bersama,dan meraih sejahtera bersama. Kalau kamu siap, kami menunggumu.Saudara seperjuanganmu menunggumu.Indonesia menunggumu. Mari jadi Pemandu. Mari jadi Pejuang. Bersama Lapenkop. Bersama Koperasi. Bersama Rakyat. Bergabung Menjadi Pemandu Koperasi bersama Lapenkopwil Jatim pada Sekolah Pemandu Pelatihan Pemandu Dasar (PPD) 1 Banyuwangi 5 – 7 September 2025. ** Kini, di tengah tantangan globalisasi dan digitalisasi, kehadiran pemandu Lapenkop semakin relevan. Mereka menjadi motor penggerak perubahan, agar Koperasi Indonesia tetap eksis, berdaya saing, dan mampu menjadi pilar utama kesejahteraan rakyat. Lapenkop dan Dekopin terus membuka ruang bagi siapa pun yang terpanggil untuk mengabdi. Sebab, menjadi pemandu Lapenkop berarti ikut serta dalam perjuangan besar: membangun ekonomi bangsa melalui koperasi, dari, oleh, dan untuk rakyat. Gresik, 21 Agustus 2025 Penulis : M. Faishol Chusni (Sang Pemandu Koperasi) Penulis dikenal dan disapa dengan panggil akrab “Coach Moh Faishol Chusni aktif dalam gerakan Koperasi, dengan jabatan : Kepala Lapenkop Wil Jatim. Dia juga seorang Praktisi Organizational Masterplan Development dan Konsultan & Trainer Koperasi dan UMKM Nasional. Foto : Istimewa Editor : Thamrin Humris

Read More

Lebih dari Sekadar Bebas Riba, Ini Hikmah Bertransaksi di Unit Usaha Syariah

Bekasi – 1miliarsantri.net: Tren pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang menuju arah yang positif dalam beberapa waktu terakhir. Bank hingga koperasi berbasis syariah mulai bermunculan dan berkembang pesat, terutama di kalangan umat Islam yang makin sadar akan pentingnya bertransaksi secara halal. Namun sayangnya, pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah sering kali masih terbatas hanya pada satu hal, yakni bebas riba. Padahal, bertransaksi di unit usaha syariah bukan hanya soal menghindari riba. Melainkan ada banyak hikmah yang bisa dipetik, baik dari sisi spiritual, sosial, hingga keberkahan hidup secara menyeluruh. Baca juga: Usaha Syariah ‘Meraih Laba’ Tanpa Kehilangan Berkah Dan artikel ini akan membahas dan mengupas tuntas mengapa bertransaksi di unit usaha syariah adalah langkah yang lebih bermakna daripada sekadar mematuhi larangan riba. Prinsip Keadilan dalam Transaksi sebagai Pilar Utama Dalam sistem ekonomi Islam, larangan riba adalah bagian dari prinsip yang lebih besar yakni keadilan dan keseimbangan dalam muamalah. Unit usaha syariah tidak hanya menghapus unsur ini, tapi juga membangun transaksi atas dasar kejujuran, transparansi, dan kesepakatan yang setara antar pihak. Sebagai contoh dalam akad murabahah, konsumen telah mengetahui sejak awal harga asli barang beserta margin keuntungan yang diperoleh penjual. Tidak ada bunga tersembunyi, denda sepihak, atau penalti yang mencekik seperti dalam sistem konvensional. Di sinilah letak keunggulan dalam transaksi menjadi adil, terbuka, dan menenangkan hati. Menjaga Keberkahan Harta dan Rezeki Harta yang diperoleh melalui cara halal dan sesuai syariat memiliki nilai keberkahan yang tidak bisa diukur dengan materi semata. Allah SWT tidak sekadar memerintahkan umat-Nya untuk mencari rezeki, tetapi juga menekankan pentingnya mencari rezeki yang Halalan Thayyiban. Baca juga: Sistem Koperasi Syariah Dan Ikhtiar Membangun Ekonomi Umat Yang Berkeadilan Salah satu wujud ikhtiar menjaga kebersihan harta adalah dengan bertransaksi melalui unit usaha yang berbasis syariah. Walau keuntungan yang diperoleh mungkin tidak sebesar sistem ribawi yang mencekik, tapi keberkahan hasilnya terasa dalam ketenangan batin, ketentraman keluarga, dan kemudahan hidup yang tidak selalu dapat dijelaskan secara logika duniawi. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Umat Setiap rupiah yang kita belanjakan di unit usaha syariah bukan hanya bermanfaat bagi diri kita, tapi juga membantu membesarkan roda ekonomi umat. Baik itu koperasi pesantren, UMKM berbasis syariah, atau bank syariah lokal, semuanya adalah bagian dari ekosistem ekonomi yang berpihak pada masyarakat kecil, bukan pada pemodal besar asing. Dengan bertransaksi di tempat-tempat tersebut, kita membangun kemandirian ekonomi umat, mendukung usaha sesama muslim, serta memperkuat jaringan distribusi rezeki yang lebih adil dan merata. Ini adalah bentuk ibadah sosial yang sering kali terlupakan dalam menggerakkan ekonomi secara gotong royong dan etis. Mendidik Diri untuk Tunduk pada Syariat Sering kali kita berpikir bahwa berbisnis atau bertransaksi adalah urusan dunia semata. Padahal, Islam memandang setiap aktivitas hidup sebagai bagian dari ibadah jika dilakukan dengan niat dan cara yang benar. Dengan memilih unit usaha syariah, kita mendidik diri untuk taat secara total, tidak hanya dalam ibadah ritual seperti salat dan puasa, tapi juga dalam hal-hal praktis seperti keuangan. Ini adalah latihan spiritual yang nyata, karena dalam praktiknya, sistem syariah kadang terasa lebih rumit, lebih lambat, dan tidak semenggiurkan seperti sistem konvensional. Namun justru di sanalah letak pendidikannya, mampukah kita tetap memilih jalan halal meskipun tampaknya lebih sempit? Menghidupkan Nilai Amanah dan Tanggung Jawab Salah satu prinsip dalam unit usaha syariah adalah amanah. Pihak-pihak yang terlibat, baik sebagai penjual, pembeli, mitra usaha, maupun pengelola keuangan, dituntut untuk jujur, bertanggung jawab, dan saling mengingatkan. Misalnya dalam akad mudharabah, pihak pemilik modal dan pengelola usaha harus saling percaya dan berbagi risiko. Tidak ada satu pihak pun yang bisa menuntut tanpa alasan, karena semua berjalan atas dasar kepercayaan dan kejelasan akad. Hal ini tidak hanya memperkuat hubungan bisnis, tapi juga membangun karakter pribadi yang bertanggung jawab dan profesional, suatu kualitas yang sangat dibutuhkan umat Islam hari ini. Baca juga: Cara Menjalankan Usaha Tanpa Riba, Panduan Bisnis Halal dari Nol Menjadi Jalan Dakwah dalam Dunia Ekonomi Bagi sebagian orang, memilih unit usaha syariah bisa menjadi bentuk dakwah yang nyata. Tanpa harus berdiri di mimbar, kita bisa menyampaikan pesan tentang nilai-nilai Islam melalui transaksi yang jujur, bersih, dan adil. Apalagi jika kita sendiri adalah pelaku usaha syariah, kita sedang menunjukkan bahwa Islam bisa menjadi solusi nyata dalam kehidupan ekonomi modern. Dakwah tidak harus selalu dalam bentuk ceramah. Namun bisa juga dilakukan lewat nota transaksi yang transparan, layanan pelanggan yang sopan, akad yang jelas, dan kesediaan menjelaskan konsep syariah kepada konsumen yang non-muslim sekalipun. Usaha syariah tidak hanya mengatur uang. Namun juga mengatur niat, hubungan antar manusia, dan koneksi dengan Sang Pencipta. Maka saat kita memilih untuk bertransaksi di unit usaha syariah, sesungguhnya kita sedang membangun kehidupan yang lebih utuh secara spiritual, sosial, dan ekonomi. Lebih dari sekadar menghindari riba, ini merupakan upaya untuk menapaki hidup yang dilandasi kejujuran, keberkahan, dan prinsip keadilan. Dan itu, adalah langkah kecil yang bisa membawa dampak besar. Bukan hanya bagi diri kita sendiri, tapi juga bagi peradaban Islam ke depan.** Penulis : Satria S Pamungkas (Tegal, Jawa Tengah) Foto ilustrasi Editor : Ainun Maghfiroh dan Thamrin Humris

Read More

Tidak Ada Riba Dalam Koperasi Simpan Pinjam, Jika Dijalankan Sesuai Nilai Dan Prinsip Koperasi

Jakarta – 1miliarsantri.net: Di tengah kegelisahan umat terhadap sistem keuangan berbasis riba, muncul harapan besar pada sistem koperasi simpan pinjam sebagai alternatif lembaga keuangan yang lebih adil, bersih, dan sesuai nilai-nilai Islam. Namun, seringkali muncul keraguan: Apakah koperasi benar-benar bebas riba? Jawaban atas keraguan ini bergantung pada bagaimana koperasi tersebut dijalankan. Jika koperasi simpan pinjam dikelola dengan benar, sesuai prinsip dan nilai-nilai dasar koperasi, maka ia bebas dari praktik riba. Bahkan, koperasi bisa menjadi instrumen ekonomi yang menyelamatkan umat dari jeratan sistem keuangan ribawi yang merusak. Prinsip “Dari, Oleh, dan Untuk Anggota”: Uang Kita, Kembali kepada Kita Salah satu keistimewaan koperasi dibandingkan lembaga keuangan lainnya adalah prinsip utamanya: Artinya, dana yang dikelola dalam koperasi adalah hasil simpanan para anggota sendiri, bukan dana investor luar, bukan dari sistem perbankan ribawi. Kegiatan pinjam meminjam dalam koperasi bukanlah hubungan antara pihak luar yang mencari keuntungan, melainkan bentuk solidaritas antar anggota untuk saling bantu dan memberdayakan. Baca juga : Koperasi Menjadi Ladang Amal Jariyah Yang Tak Terputus Dalam Islam, dasar hubungan keuangan seperti ini sangat kuat. Al-Qur’an mengajarkan prinsip: Prinsip saling ridho inilah yang menjadikan transaksi keuangan dalam koperasi bukan riba, melainkan akad tolong-menolong yang disepakati secara sukarela. Kenapa Koperasi Tidak Riba? Ini Pertimbangannya: 1. Uang Dikelola secara Kolektif dan Transparan Dalam koperasi, tidak ada pemilik modal tunggal yang mengambil keuntungan dari bunga. Dana adalah milik kolektif anggota. Ketika dana disalurkan dalam bentuk pinjaman, itu merupakan bentuk pelayanan kepada anggota yang membutuhkan. Keuntungan yang dihasilkan pun bukan untuk memperkaya segelintir orang, tetapi untuk kesejahteraan semua anggota. 2. Akad Berdasarkan Musyawarah dan Kesepakatan Bersama Besaran jasa pinjaman atau biaya administrasi dalam koperasi disepakati melalui forum demokratis seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT). Tidak ada pemaksaan, tidak ada ketidakjelasan. Semua terang, terbuka, dan disepakati bersama. Hal ini berbeda dengan riba yang mengandung unsur kezaliman dan penindasan. 3. Bukan Transaksi Eksploitatif, Tapi Saling Bantu Riba muncul ketika ada pihak yang memanfaatkan kebutuhan orang lain untuk meraup keuntungan berlebih. Dalam koperasi, semangatnya adalah tolong menolong—anggota yang lebih mampu membantu yang sedang membutuhkan. Itulah yang disebut dengan ta’awun dalam ajaran Islam. 4. Keuntungan Kembali ke Anggota Jika ada kelebihan dari hasil usaha simpan pinjam (dikenal sebagai Sisa Hasil Usaha/SHU), maka kelebihan itu dibagikan kepada anggota sesuai partisipasi, bukan disedot oleh investor atau pemilik modal. Ini sangat sesuai dengan prinsip keadilan dalam Islam. Baca juga : Semangat Koperasi Membangun Dunia yang Lebih Baik Antara Bunga dan Jasa Pinjaman: Jangan Disamakan Salah satu kesalahan umum dalam menilai koperasi adalah menyamakan “jasa pinjaman” dengan “bunga bank”. Padahal secara filosofi dan struktur, keduanya sangat berbeda: Bunga Bank bersifat mengikat, ditentukan sepihak oleh lembaga keuangan, tidak transparan, dan mengejar keuntungan maksimal. Jika terlambat, bunganya bertambah. Unsur gharar (ketidakjelasan) dan riba (penambahan atas pinjaman tanpa dasar) sangat kental di sini. Jasa Pinjaman Koperasi adalah kesepakatan bersama, tidak ditentukan sepihak, digunakan untuk menutup biaya operasional dan menjaga keberlanjutan koperasi. Dalam RAT, anggota sendiri yang menyetujui besarannya. Bahkan, dalam banyak koperasi syariah, skema ini diganti dengan akad murabahah, qardhul hasan, atau sistem margin syariah. 5 Fase Penulisan Al-Qur’an Sejak Masa Rasulullah Hingga Saat Ini Koperasi: Wujud Konkret Ekonomi Tanpa Riba Koperasi adalah lembaga yang secara konseptual paling memungkinkan untuk meninggalkan riba secara total. Dengan asas: Koperasi mewakili wajah sistem keuangan yang adil, sehat, dan sejalan dengan maqashid syariah (tujuan-tujuan hukum Islam). Islam Memerintahkan Menjauhi Riba dan Membangun Ekonomi Berkeadilan Al-Qur’an dengan tegas melarang riba dan menyuruh menegakkan keadilan dalam muamalah. Riba adalah bentuk pemerasan terhadap yang lemah. Islam menolak sistem yang menindas satu pihak demi keuntungan pihak lain. Dalam koperasi, yang terjadi adalah kebalikannya: kekuatan dikumpulkan bersama untuk mengangkat yang lemah. Menjawab Tantangan dan Membangun Solusi Namun, idealisme koperasi tidak akan berarti jika tidak dikelola dengan nilai dan prinsip koperasi yang benar. Beberapa tantangan yang sering muncul antara lain: Solusinya? Penguatan akhlak pengurus dan pengawas, pelatihan berkala bagi anggota, peningkatan sistem pelaporan, dan—yang terpenting—mengembalikan koperasi kepada ruhnya: dari, oleh, dan untuk anggota; serta dijalankan dengan ridho dan tanggung jawab. Baca juga : Sertifikasi Halal Gratis Bagi ‘UMK’, Ini Dasar Hukumnya Membangun Koperasi yang Bebas Riba adalah Jalan Iman dan Perjuangan Mendirikan dan mengelola koperasi simpan pinjam tanpa riba bukanlah sekadar pilihan teknis, tetapi perjuangan iman. Umat Islam membutuhkan wadah keuangan yang selaras dengan syariat, dan koperasi menawarkan itu. Tentu, dengan catatan nilai dan prinsip koperasi dijaga, serta seluruh operasionalnya dilandasi niat tolong-menolong dan semangat menegakkan keadilan. Koperasi simpan pinjam yang benar bukanlah lembaga riba terselubung, melainkan benteng umat dari sistem ekonomi zalim. Maka, membina, mengembangkan, dan bergabung dalam koperasi yang sehat adalah bagian dari ibadah sosial dan perjuangan ekonomi umat.** Koperasi Jaya, Rakyat Sejahtera Penulis : Ki Ageng Sambung Bhadra Nusantara) Foto Istimewa Editor : Thamrin Humris

Read More

Semangat Koperasi Membangun Dunia yang Lebih Baik

Jakarta – 1miliarsantri.net: Sebuah catatan singkat penuh makna dalam semangat Hari Koperasi Sedunia 5 Juli 2025 dan menjelang Perayaan Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025. Catatan tentang Gerakan Koperasi dengan kekuatan tersembunyinya dan harapan masa depan yang lebih baik. Catatan ini patut dijadikan literasi bagi insan perkoperasian di Indonesia dan dunia, disajikan dengan judul “Semangat Koperasi Membangun Dunia yang Lebih Baik”, oleh seorang wartawan senior dan pegiat/tokoh gerakan koperasi, Irsyad Muchtar. International Day of Cooperatives/CoopsDay Di tengah antusiasme masyarakat koperasi Indonesia merayakan Hari Koperasi Nasional pada bulan ini, tepatnya 5 Juli 2025, para pegiat koperasi di seluruh dunia juga turut memperingati Hari Koperasi Internasional dengan semangat tinggi. Tahun ini, perayaan tersebut mengusung tema yang sangat progresif: “Driving Inclusive and Sustainable Solutions for a Better World — Mendorong Solusi Inklusif dan Berkelanjutan untuk Dunia yang Lebih Baik.” Peringatan Hari Koperasi Internasional (International Day of Cooperatives/CoopsDay) tahun ini menjadi lebih bermakna karena bertepatan dengan perayaan Tahun Koperasi Internasional 2025 yang telah dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tema yang diangkat mencerminkan peran strategis koperasi sebagai penyedia solusi nyata terhadap berbagai tantangan global—mulai dari kemiskinan, krisis iklim, ketimpangan sosial, hingga inklusi ekonomi. CoopsDay 2025 bukan sekadar seremoni simbolik, tetapi menjadi panggilan bagi dunia untuk kembali menyadari kekuatan model usaha koperasi yang berpijak pada solidaritas, partisipasi, dan keberlanjutan. Presiden International Cooperative Alliance (ICA), Ariel Guarco, menyebut CoopsDay 2025 sebagai tonggak penting dalam sejarah gerakan koperasi internasional. “Sekarang adalah waktunya untuk memperkuat dampak kita dan memperluas jangkauan aksi kolektif—yang berakar pada prinsip dan nilai-nilai koperasi. Berkat identitas ini, koperasi tetap kuat secara global dan dapat beradaptasi dengan konteks lokal untuk menawarkan solusi nyata bagi tantangan global,” ujar Guarco. ICA meyakini bahwa koperasi bukan sekadar entitas bisnis, melainkan gerakan berbasis nilai—di mana demokrasi ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan menjadi pondasi utamanya. Di tengah ketidakpastian global, nilai-nilai tersebut terbukti relevan dan mampu memperkuat ketahanan komunitas. Kekuatan Ekonomi yang Tersembunyi Koperasi hadir di hampir semua sektor ekonomi—mulai dari pertanian, keuangan, perdagangan, energi, perumahan, kesehatan, hingga pendidikan. Saat ini, terdapat lebih dari 3 juta koperasi aktif di seluruh dunia yang menyediakan lapangan kerja atau peluang usaha bagi sekitar 280 juta orang, atau sekitar 10% dari populasi global. Selain itu, 300 koperasi terbesar dunia mencatat omzet gabungan mencapai USD 2,4 triliun, menjadikannya kekuatan ekonomi yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Dalam Laporan Sekretaris Jenderal PBB tahun 2023, koperasi disebut sebagai aktor pembangunan sosial yang berhasil menjangkau kelompok rentan dan memperkuat ketahanan masyarakat. Sekjen PBB António Guterres, dalam pernyataannya pada peluncuran Tahun Koperasi Internasional 2025, menyampaikan bahwa koperasi telah berkontribusi signifikan dalam mengatasi kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka akses pasar global bagi pelaku usaha lokal. Perayaan di Tanah Kelahiran Gerakan Koperasi CoopsDay 2025 turut dimeriahkan dengan Festival Koperasi di Manchester dan Rochdale, Inggris—tempat lahirnya gerakan koperasi modern pada abad ke-19. Festival ini diselenggarakan oleh The Co-operative Group dan Co-operatives UK, sekaligus memperingati 130 tahun berdirinya ICA. Beragam kegiatan digelar, termasuk kunjungan ke koperasi-koperasi ikonik seperti FC United of Manchester, Unicorn Grocery, dan Museum Rochdale Pioneers. Acara ini menjadi momen reflektif dan inspiratif yang menunjukkan bahwa semangat koperasi masih menyala terang di tanah kelahirannya—dan terus berkembang ke berbagai penjuru dunia. Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik CoopsDay 2025 mengingatkan kita bahwa koperasi bukan sekadar sistem usaha alternatif, tetapi jawaban konkret atas kebutuhan zaman. Di tengah berbagai tantangan global, koperasi menawarkan solusi yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. Di tangan gerakan koperasi—dan para anggotanya—tersimpan harapan akan masa depan ekonomi yang lebih adil, hijau, dan manusiawi. Seperti semboyan ICA yang kembali digaungkan tahun ini: “Cooperatives Build a Better World.” Semangat yang didengungkan oleh para pegiat koperasi di Manchester dan Rochdale ini bak angin segar di tengah carut-marut perang tarif global, melambatnya pertumbuhan ekonomi, dan disrupsi di berbagai sektor industri. Semoga semangat ini tak berhenti di jalan, dan mampu sampai ke seluruh penjuru dunia—termasuk ke koperasi-koperasi di Indonesia.** Penulis : Irsyad Muchtar, Pegiat/tokoh gerakan koperasi dan wartawan senior Foto istimewa Editor : Thamrin Humris

Read More

Koperasi Menjadi Ladang Amal Jariyah Yang Tak Terputus

Jakarta – 1miliarsantri.net: Di balik konsep ekonomi yang tampak sederhana, koperasi sesungguhnya menyimpan kekuatan spiritual yang dalam. Koperasi bukan sekadar wadah menabung atau tempat berdagang bersama. Koperasi adalah jembatan amal; tempat di mana niat baik dan tindakan kolektif menjadi satu kesatuan yang berbuah pahala, manfaat, dan keberkahan yang terus mengalir – bahkan setelah jasad manusia tiada. Dengan nilai amanah, kejujuran, dan kebersamaan, koperasi menjelma menjadi ladang amal jariyah yang tak terputus. Seperti air yang terus mengalir dari mata air jernih, demikian pula manfaat dari koperasi yang sehat dan dikelola dengan niat suci — terus memberi kemanfaatan, menguatkan ekonomi, dan memperbaiki nasib banyak orang secara kolektif. Di setiap transaksi yang jujur, di setiap musyawarah yang adil, di setiap keuntungan yang dibagikan sesui porsinya kepada anggota, koperasi menghadirkan nilai keadilan sosial yang berakar dari nilai-nilai keimanan. Dalam koperasi yang digerakkan oleh niat suci dan tata kelola yang amanah, kita tidak hanya menjalankan ekonomi, tapi sedang menanam benih amal yang akan tumbuh menjadi pohon pahala yang rindang Rasulullah SAW bersabda: Koperasi yang memberi manfaat berkelanjutan kepada anggota dan masyarakat luas adalah bentuk nyata sedekah jariyah. Bangunan koperasi yang membantu anggota biaya sekolah anaknya, membangun rumah, membantu modal usaha kecil, atau menyejahterakan petani, nelayan pedagang kecil dan buruh — semua itu bukan hanya soal urusan dunia, tapi juga menjadi tabungan akhirat. Koperasi adalah bentuk ibadah sosial, ketika dikelola dengan hati yang bersih, niat yang lurus, dan semangat kebersamaan, maka koperasi bukan hanya alat ekonomi, melainkan juga medan perjuangan spiritual. Dalam koperasi, kita belajar menahan ego, mengedepankan kemaslahatan bersama, dan menunaikan tanggung jawab di hadapan sesama — yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban pula di hadapan Allah SWT. Maka siapa saja yang terlibat dalam koperasi — sebagai penasehat, pengurus, pengawas, anggota, karyawan, maupun simpatisan — hendaknya memandangnya bukan sekadar profesi atau aktivitas rutin, tetapi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan ibadah kepada Sang Pencipta. Setiap koperasi yang sehat dan tumbuh akan menjadi warisan spiritual yang kelak dirasakan oleh anak cucu kita. Di dalam koperasi, terbangun solidaritas, pendidikan ekonomi, dan nilai gotong royong yang akan hidup dari generasi ke generasi. Kebaikan ini, insyaAllah, akan menjadi amal yang tak terputus. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menghidupkan dan merawat koperasi. Kita bangun dengan nilai spiritual, kita tegakkan dengan amanah, dan kita kelola dengan kejujuran. Karena di dalamnya ada keberkahan yang terus mengalir, ada kemuliaan yang tak terlihat, dan ada ganjaran yang telah dijanjikan oleh Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya yang menebar manfaat bagi sesama. Koperasi bukan hanya tentang pembukuan dan keuntungan semata tapi menjadi ladang amal. Koperasi sebagai wadah perjuangan suci untuk menebar keberkahan dan memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan orang banyak.Karena sejatinya, keberkahan tidak lahir dari berapa besar yang dapat kita sumbangsihkan , tapi dari seberapa ikhlas dan tulus kita dalam menjalaninya.** Koperasi Jaya, Rakyat Sejahtera Penulis : Ki Ageng Sambung Bhadra Nusantara Foto istimewa Editor : Thamrin Humris

Read More