Kabar Palestina: Kecaman Dunia terhadap Aneksasi Israel di Tepi Barat, Ancaman bagi Solusi Dua Negara dan Stabilitas Timur Tengah
Langkah aneksasi Israel di Tepi Barat memicu kecaman komunitas internasional. PBB, OKI, dan Liga Arab menilai kebijakan ini melanggar hukum internasional dan mengancam solusi dua negara Palestina–Israel. Gaza, Palestina — 1miliarsantri.net: Langkah terbaru pemerintah Israel terkait perubahan status hukum dan administrasi tanah di Tepi Barat kembali menuai kritik tajam dari berbagai negara dan organisasi internasional. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi aneksasi de facto terhadap wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967. Laporan dari Safa News Agency menyebutkan bahwa komunitas internasional memandang langkah ini sebagai tindakan sepihak yang berpotensi mengubah komposisi demografis serta realitas politik di lapangan. PBB dan Organisasi Internasional Angkat Bicara Perwakilan di United Nations (PBB) menegaskan bahwa setiap upaya aneksasi wilayah pendudukan bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan. Prinsip non-akuisisi wilayah melalui kekuatan militer menjadi landasan utama dalam hukum internasional modern. Selain itu, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta Liga Arab secara resmi mengecam kebijakan tersebut. Kedua organisasi ini menyatakan bahwa tindakan tersebut dapat menggagalkan prospek solusi dua negara yang selama ini didukung komunitas global.

