
DPR RI Panggil Trans7 dan Alumni Santri Lirboyo: Bahas Tayangan Kontroversial, Trans7 Minta Maaf dan Program Dihentikan
Trans7 resmi minta maaf, program ‘Xpose Uncensored’ dihentikan, dan DPR dorong audit izin siar. Kasus ini jadi peringatan bagi media untuk lebih peka terhadap nilai agama dan sosial. Jakarta — 1miliarsantri.net: Respon cepat DPR menggelar rapat untuk membahas kasus tayangan kontroversial ““Xpose Uncensored” yang dinilai menyinggung pesantren. DPR RI mengundang pihak Trans7, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL). Rapat diselenggarakan oleh DPR RI untuk membahas kasus program “Xpose Uncensored” yang tayang di Trans7 pada 13 Oktober 2025, dan menyinggung Pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo, dan menimbulkan keresahan dan reaksi luas di kalangan umat Islam khususnya dari kalangan alumni pondok pesantren Lirboyo. Isi Rapat dan Respon Trans7 Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang menekankan pentingnya etika penyiaran dan perlindungan nilai-nilai keagamaan dalam media nasional. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama Trans7, Atiek Nur Wahyuni, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh pihak, terutama komunitas pesantren. Ia memastikan bahwa program “Xpose Uncensored” dihentikan permanen, dan kerja sama dengan rumah produksi eksternal yang membuat tayangan itu sudah diputus per 14 Oktober 2025. Langkah DPR dan KPI Untuk menghindari kejadian serupa yang bisa saja terjadi di masa yang akan datang, maka DPR RI dan KPI mengambil langkah anitisipasi yang persuasif dan tegas: Sementara itu, HIMASAL menegaskan bahwa pesantren adalah pusat pendidikan moral dan spiritual, dan penyiaran publik harus menghormati hal itu. Dampak dan Pembelajaran Kasus Xpose Uncensored Trans7, Reputasi sebagai lembaga penyiaran mengalami dampak yang cukup signifikan. Trans7 wajib perkuat filter etika penyiaran dan kontrol eksternal, agar kasus yang sama tidak terulang lagi. Pesantren dan Masyarakat, Pihak pesantren dan masyarakat (khususnya umat Islam) wajib mendapatkan perlinbdungan citra lembaga keagamaan dari representasi negatif media. KPI dan Komdigi, Meningkatkan pengawasan dan memperkuat pedoman konten religi dan budaya. Time Line Kasus Polemik Kasus Tayangan Kontroversial “Xpose Uncensored” Pernyataan DPR RI Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan ““Kami tidak melarang kreativitas media, tetapi semua harus punya tanggung jawab moral terhadap nilai agama dan budaya bangsa,” Cucun Ahmad Samsurijal menegaskan bahwa polemik tayangan Exposé Uncensored di Trans 7 harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, terutama pelaku industri media, untuk menjaga nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan dalam ruang publik Indonesia. “Kami di DPR telah mendengarkan langsung paparan dari Komdigi, KPI, dan pihak Trans7. Respon KPI luar biasa cepat untuk memastikan tidak ada lagi kelompok masyarakat yang tersakiti oleh tayangan di ruang publik,” pungkasnya. Menteri Keuangan Purbaya Tentang Usulan ‘Family Office’ Luhut : Ya Bangun Saja Sendiri Pesantren adalah benteng moral bangsa dan Media adalah cermin masyarakat Pesantren sebagai benteng moral bangsa berperan penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda. Sementara itu, media sebagai cermin masyarakat memiliki tanggung jawab besar dalam mencerminkan realitas sosial dan budaya, serta mempengaruhi persepsi dan perilaku masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi industri media bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh melampaui batas etika sosial dan keagamaan.Langkah cepat DPR, KPI, dan Trans7 menunjukkan bahwa sistem penyiaran Indonesia masih memiliki mekanisme korektif yang responsif terhadap aspirasi publik.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Thamrin Humris Sumber : DPR RI, Trans7, Detik.Com, dan Majalahketik.com Foto tangkapan layar TV Parlemen DPR Panggil Trans7 & Alumni Lirboyo: Tayangan Kontroversial Berujung Permintaan Maaf dan Audit Izin Siar <link rel="canonical" href="https://www.example.com/dpr-panggil-trans7-lirboyo-tayangan