
Hari Santri Nasional Apakah Libur? Cek Daftar Libur Nasional 2025 Berikut Ini!
Bekasi – 1miliarsantri.net: Tanggal 22 Oktober menjadi momen penting bagi santri di Indonesia dengan dikeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 mengenai penetapan Hari Santri Nasional (HSN). Penetapan ini bukan tanpa alasan, melainkan bentuk pengakuan dari negara atas peristiwa heroik para santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dipelopori oleh KH. Hasyim Asy’ari yang menyerukan jihad kepada suluruh umat Islam, terutama santri dan ulama. Jihad tersebut dijadikan oleh beliau sebagai kewajiban agama bagi umat muslim, yang puncaknya terjadi pada pertempuran di Surabaya pada tanggal 10 November 1945. Sehingga, secara tidak langsung peristiwa ini menjadi bukti bahwa santri dan pesantren menjadi salah satu garda terdepan dalam menjaga NKRI. Dikutip dari kemenag.go.id, Peringatan Hari Santri Nasional 2025 dipusatkan di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang pada Hari Senin, tanggal 22 September 2025 dengan menghadirkan Menteri Agama Nasarudin Umar. Pada kesempatan tersebut, Menteri Agama Nasarudin Umar menyampaikan pentingnya peran santri dalam gerakan ekoteologi dan pemberdayaan ekonomi umat. Menurutnya, ekoteologi bukan sekedar wacana melainkan praktik nyata yang dapat dimulai dari lingkungan pesantren seperti program penghijauan, gaya hidup hemat energi, hingga pola konsumsi ramah lingkungan merupakan bentuk ibadah ekologis yang sejalan dengan ajaran Islam. “Kalau kita olah pundi-pundi umat ini secara optimal, maka umat bisa terbebas dari kemiskinan. Dan di sinilah santri punya peran besar, bukan hanya sebagai penjaga moral bangsa, tetapi juga motor ekonomi umat,”Ujar beliau menambahkan. Baca juga: 25 Pesantren di Pekalongan Siap Wujudkan Pesantren Hijau Sambut Hari Santri 2025 Lalu, Hari Santri Nasional Apakah Libur? Peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang mengangkat tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia,” dimaknai sebagai komitmen santri di masa kini dan masa depan. Penetapan peringatan Hari Santri Nasional seringkali menimbulkan pertanyaan, apakah Hari Santri Nasional merupakan hari libur? Sebelum mengetahui faktanya, berikut daftar hari libur nasional 2025: Berdasarkan daftar hari libur nasional 2025 tersebut tidak disebutkan bahwa Hari Santri Nasional masuk dalam daftar hari libur nasional. Selain itu, penetapan Hari Santri Nasional juga tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Secara eksplisit, Keppres tersebut menegaskan bahwa Hari Santri bukan merupakan Hari Libur Nasional. Meskipun tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional, keputusan ini sama sekali tidak mengurangi makna dan kekhidmatan peringatan Hari Santri. Justru, semangat juang dan dedikasi para santri diharapkan dapat terus menyala melalui kegiatan sehari-hari, bukan hanya pada saat libur. Kegiatan belajar mengajar di sekolah dan madrasah, serta aktivitas di kantor pemerintahan dan swasta, akan tetap berjalan seperti biasa. Namun, semangat perayaan dan penghormatan akan mengisi hari tersebut melalui berbagai kegiatan seremonial, keagamaan, dan kebangsaan. Baca juga: Semarak Hari Santri 2025 Warnai Pesantren: Dari MBG hingga Aksi Peduli Lingkungan Penulis: Gita Rianti D Pratiwi Editor: Glancy Verona Ilustrasi by AI