170 Jamaah Haji Reguler Wafat, Tercatat Mayoritas Sakit Jantung, Ini Penjelasan PPIH Arab Saudi

Makkah – 1miliarsantri.net: Tercatat hingga memasuki hari ke-39 penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi, terdapat 175 Jamaah Haji Indonesia dikabarkan meninggal dunia. Terdiri dari 170 jamaah haji reguler dan 5 jamaah haji khusus. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melaporkan, berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan hingga memasuki hari ke-39 penyelenggaraan haji musim haji 1446H / 2025M. Kabid Kesehatan PPIH Arab Saudi dr. Imran mengungkapkan “Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan, sampai hari ini, ada 175 jemaah haji Indonesia yang wafat,” hal tersebut disampaikannya di Makkah, Ahad (Minggu-red) 8 Juni 2025. 175 Jamaah Haji Wafat Di Arab SaudiImran melanjutkan, “Sebanyak 170 orang jemaah haji reguler, lima orang jemaah haji khusus,” dikabarkan wafat dengan tiga penyakit yang umum diderita jamaah haji Indonesia. Mengutip kemenag.go.id, ketiga penyakit itu adalah jantung, pernafasan akut, dehidrasi, dan kegagalan organ akibat infeksi yang berat. “Data kami mencatat, 77 jemaah yang wafat menderita penyakit jantung. Sebanyak 15 jemaah wafat karena mengalami kegagalan organ akibat infeksi yang berat,” jelas dr. Imran.

Read More

212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan

Jakarta – 1miliarsantri.net: Tahapan perpanjangan pelunasan biaya haji akan berakhir pada hari ini, Jumat 25 April 2024. Hingga saat ini tercatat 212.242 jamaah haji reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (24/4/2025). “Hingga hari ini sebanyak 212.242 jamaah reguler sudah melakukan pelunasan,’ terang Muhammad Zain. Kuota Haji Indonesia Tahun 1446H/2025M Untuk diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: – 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, – 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, – 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan, – 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD).

Read More