Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024! KPK Gercep Cegah Eks Menag Yaqut Bepergian ke Luar Negeri

Jakarta – 1miliarsantri.net: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bersama dua orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 di Kementerian Agama. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan ini berlaku mulai 11 Agustus 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan. Tiga nama yang masuk dalam daftar larangan ini adalah YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), IAA, dan FHM. Menurut Budi, keberadaan ketiganya di dalam negeri sangat penting untuk memperlancar proses pemeriksaan. “KPK memerlukan mereka tetap berada di wilayah Indonesia untuk kebutuhan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berjalan,” ujarnya. Kasus Kuota Haji Resmi Naik ke Tahap Penyidikan Kasus ini bukan sekadar rumor. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penyelidikan telah resmi naik ke tahap penyidikan. Fokus utama KPK adalah penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2023–2024. Kenaikan status ini terjadi karena KPK telah menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi. “Kami menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi, sehingga disimpulkan perlu dilakukan penyidikan,” kata Asep. KPK juga sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk kasus ini, menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Pasal ini menjerat pihak-pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang berakibat pada kerugian keuangan negara. Dugaan Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp 1 Triliun Bukan angka kecil, KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji 2024 mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Nilai fantastis ini tentunya mengundang perhatian publik, mengingat dana haji seharusnya digunakan sepenuhnya untuk keberangkatan dan kenyamanan jamaah. Meski begitu, Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK belum menetapkan tersangka. Saat ini, fokus mereka adalah memeriksa pihak-pihak yang mengetahui detail konstruksi perkara. “Kami akan update jika sudah ada perkembangan, karena semua masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan,” kata Budi. Mengapa Kasus Ini Penting untuk Diperhatikan Kasus kuota haji ini bukan hanya sekadar persoalan hukum, tapi juga menyentuh aspek moral dan kepercayaan publik. Kamu perlu paham bahwa ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang sangat sakral dan mendapatkan prioritas dari Kerajaan Arab Saudi. Kuota yang diatur pemerintah seharusnya dimanfaatkan secara adil, transparan, dan untuk kepentingan jamaah, bukan sebagai ladang memperkaya diri maupun kelompok. Jika terbukti ada praktik korupsi dalam pengaturan kuota haji, maka dampaknya bukan hanya kerugian finansial negara, tapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat khususnya umat Islam yang rela antri bertahun-tahun bahkan belasan hingga puluhan tahun untuk melaksanakan Rukun Islam, terhadap penyelenggara ibadah haji. Saatnya Tegas, Bukan Sekadar Proses Langkah KPK untuk mencegah pihak-pihak terkait bepergian ke luar negeri adalah tindakan yang tepat. Namun, jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Penyidikan harus berjalan cepat, transparan, dan tegas. Kasus ini juga jadi alarm buat semua warga negara untuk lebih kritis mengawasi penggunaan dana publik. Terlebih jika dana itu berkaitan dengan hal-hal sakral seperti ibadah haji. Kita sering dengar pepatah, “Ibadah itu soal hati, tapi pengelolaannya soal amanah.” Artinya, siapa pun yang diberi tanggung jawab mengatur kuota haji harus punya integritas setinggi-tingginya. Jika tidak, bukan hanya hukum yang akan menilai, tapi juga nurani masyarakat. Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 menjadi ujian besar bagi integritas pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Dengan dugaan kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun, ini bukan perkara kecil. KPK telah mengambil langkah pencegahan dengan melarang eks Menag Yaqut dan dua pihak lain bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Sekarang, bola ada di tangan penegak hukum untuk membuktikan kebenaran dugaan ini. Sebagai warga negara, kamu punya peran untuk terus mengawal, mengkritisi, dan mendukung penegakan hukum yang tegas. Karena dalam urusan ibadah dan dana publik, yang kita butuhkan adalah kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab, bukan permainan di balik layar.*** Penulis : Ainun Maghfiroh Foto Istimewa FB Yaqut Cholil Qoumas (Di dunia hitam dan putih, kamu adalah warnanya) Editor : Thamrin Humris

Read More

Tips Aman Selama Menunaikan Ibadah Haji, Ini Saran Kabid Linjam PPIH Arab Saudi

Jeddah – 1miliarsantri.net: Bidang Perlindungan Jamaah Haji (Linjam) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan himbauan demi keamanan dan kenyamanan Jamaah Haji Indonesia pada Musim Haji 1446H / 2025M. Himbauan atau pedoman dalam bentuk tips selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci agar pengalaman spiritual yang luar biasa, tidak mengalami gangguan dan kendala yang berarti. Mengutip kemenag.go.id, Harun Arrasyid, Kepala Bidang Perlindungan Jamaah (Linjam) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengatakan, “Pada dasarnya, jamaah kita sudah difasilitasi bus Shalawat yang mengantar dari hotel ke Masjidil Haram. Namun jika ada kebutuhan mendesak untuk menggunakan transportasi umum atau taksi, penting bagi jamaah untuk tetap waspada,” ujar Harun saat ditemui di Jeddah, Kamis (21/5/2025). Harun mengingatkan, agar ibadah semakin tenang dan nyaman, khususnya saat bepergian di luar hotel, ada beberapa tips aman yang bisa dijadikan pedoman selama berada di Tanah Suci: Pertama, Jangan bepergian sendiri. Usahakan selalu ditemani, terutama bagi jemaah lansia. Pergi bersama 2–3 orang akan jauh lebih aman, apalagi jika berada di tempat yang belum familiar. Kedua, Gunakan transportasi resmi. Jika perlu naik taksi, pastikan memilih taksi resmi dan hindari kendaraan tanpa identitas. Tanyakan tarif sebelum naik dan catat nomor kendaraan jika perlu. Ketiga, Perhatikan urutan naik dan turun. Untuk jemaah yang bepergian bersama pasangan, disarankan suami naik terlebih dahulu ke kendaraan dan saat tiba, istri turun lebih dahulu. Ini langkah sederhana untuk keamanan bersama. Keempat, Waspadai tawaran mencurigakan. Jika ada orang yang menawarkan jasa, hadiah, atau barang yang terdengar terlalu ‘menarik’, tetap waspada. Jangan mudah tergoda, apalagi dengan iming-iming keuntungan cepat. Kelima, Simpan dokumen dan barang berharga dengan aman. Gunakan tas kecil yang melekat di badan untuk menyimpan paspor, identitas, dan uang secukupnya saat bepergian. Keenam, Segera lapor jika ada kejadian. Jika mengalami situasi yang tidak menyenangkan, laporkan kepada petugas Linjam atau kepala sektor di wilayah masing-masing. Petugas akan membantu dan berkoordinasi dengan otoritas setempat. “Dengan kehati-hatian dan saling menjaga, insya Allah kita bisa menjalankan ibadah haji dengan aman dan khusyuk. Jangan ragu bertanya kepada petugas jika butuh bantuan,” pungkas Harun.*** Ikuti terus Info Haji 1miliarsantri.net melalui rubrik “Kabar Umroh Haji”, dapatkan berita aktual dari sumber terpercaya. Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman sumber : Kementerian Agama Foto : kemenag.go.id

Read More

Aplikasi Kawal Haji Dan WhatsApp Center, Saluran Komunikasi Resmi Warga

Jeddah – 1miliarsantri.net: Pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1446H / 2025M secara kualitas mengalami peningkatan dari sisi pelayanan, khususnya layanan informasi. Hal ini ditandai dengan adanya saluran resmi komunikasi warga untuk keperluan Kawal Haji, yang bisa dimanfaatkan oleh jamaah haji dan keluarganya. Mengutip PHU Kemenag, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji menyediakan dua saluran komunikasi bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan, saran, kritik, dan aduan terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Dua saluran itu adalah : 1. Aplikasi Kawal Haji yang bisa diunduh melalui App dan Play Store, serta 2. Whatsapp Center di no +966 50 350 0017. Ikuti terus Info Haji 1miliarsantri.net melalui rubrik “Kabar Umroh Haji”, dapatkan berita aktual dari sumber terpercaya. Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Foto : PHU Kemenag

Read More