Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024! KPK Gercep Cegah Eks Menag Yaqut Bepergian ke Luar Negeri

Jakarta – 1miliarsantri.net: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bersama dua orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 di Kementerian Agama. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan ini berlaku mulai 11 Agustus 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan. Tiga nama yang masuk dalam daftar larangan ini adalah YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), IAA, dan FHM. Menurut Budi, keberadaan ketiganya di dalam negeri sangat penting untuk memperlancar proses pemeriksaan. “KPK memerlukan mereka tetap berada di wilayah Indonesia untuk kebutuhan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berjalan,” ujarnya. Kasus Kuota Haji Resmi Naik ke Tahap Penyidikan Kasus ini bukan sekadar rumor. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penyelidikan telah resmi naik ke tahap penyidikan. Fokus utama KPK adalah penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2023–2024. Kenaikan status ini terjadi karena KPK telah menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi. “Kami menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi, sehingga disimpulkan perlu dilakukan penyidikan,” kata Asep. KPK juga sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk kasus ini, menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Pasal ini menjerat pihak-pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang berakibat pada kerugian keuangan negara. Dugaan Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp 1 Triliun Bukan angka kecil, KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji 2024 mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Nilai fantastis ini tentunya mengundang perhatian publik, mengingat dana haji seharusnya digunakan sepenuhnya untuk keberangkatan dan kenyamanan jamaah. Meski begitu, Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK belum menetapkan tersangka. Saat ini, fokus mereka adalah memeriksa pihak-pihak yang mengetahui detail konstruksi perkara. “Kami akan update jika sudah ada perkembangan, karena semua masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan,” kata Budi. Mengapa Kasus Ini Penting untuk Diperhatikan Kasus kuota haji ini bukan hanya sekadar persoalan hukum, tapi juga menyentuh aspek moral dan kepercayaan publik. Kamu perlu paham bahwa ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang sangat sakral dan mendapatkan prioritas dari Kerajaan Arab Saudi. Kuota yang diatur pemerintah seharusnya dimanfaatkan secara adil, transparan, dan untuk kepentingan jamaah, bukan sebagai ladang memperkaya diri maupun kelompok. Jika terbukti ada praktik korupsi dalam pengaturan kuota haji, maka dampaknya bukan hanya kerugian finansial negara, tapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat khususnya umat Islam yang rela antri bertahun-tahun bahkan belasan hingga puluhan tahun untuk melaksanakan Rukun Islam, terhadap penyelenggara ibadah haji. Saatnya Tegas, Bukan Sekadar Proses Langkah KPK untuk mencegah pihak-pihak terkait bepergian ke luar negeri adalah tindakan yang tepat. Namun, jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Penyidikan harus berjalan cepat, transparan, dan tegas. Kasus ini juga jadi alarm buat semua warga negara untuk lebih kritis mengawasi penggunaan dana publik. Terlebih jika dana itu berkaitan dengan hal-hal sakral seperti ibadah haji. Kita sering dengar pepatah, “Ibadah itu soal hati, tapi pengelolaannya soal amanah.” Artinya, siapa pun yang diberi tanggung jawab mengatur kuota haji harus punya integritas setinggi-tingginya. Jika tidak, bukan hanya hukum yang akan menilai, tapi juga nurani masyarakat. Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 menjadi ujian besar bagi integritas pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Dengan dugaan kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun, ini bukan perkara kecil. KPK telah mengambil langkah pencegahan dengan melarang eks Menag Yaqut dan dua pihak lain bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Sekarang, bola ada di tangan penegak hukum untuk membuktikan kebenaran dugaan ini. Sebagai warga negara, kamu punya peran untuk terus mengawal, mengkritisi, dan mendukung penegakan hukum yang tegas. Karena dalam urusan ibadah dan dana publik, yang kita butuhkan adalah kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab, bukan permainan di balik layar.*** Penulis : Ainun Maghfiroh Foto Istimewa FB Yaqut Cholil Qoumas (Di dunia hitam dan putih, kamu adalah warnanya) Editor : Thamrin Humris

Read More

Jenderal Tandyo Budi Revita Resmi Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Profil dan Perjalanan Karirnya

Jakarta – 1miliarsantri.net: Jenderal Tandyo Budi Revita resmi dilantik menjadi Wakil Panglima TNI. Diketahui jabatan Wakil Panglima TNI kosong selama 25 tahun, sebelum Presiden Prabowo Subianto menunjuk Jenderal Tandyo menduduki posisi tersebut. Presiden Prabowo melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI dalam rangkaian upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Ahad (Minggu-red) 10 Agustus 2025. Jabatan Lama yang Kembali Hidup Kalau kamu belum tahu, jabatan Wakil Panglima TNI terakhir dipegang oleh Jenderal Fachrul Razi pada 1999–2000. Setelah itu, posisi ini kosong meski secara hukum tetap ada di dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pada 2019, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 66 Tahun 2019 yang menghidupkan kembali jabatan ini. Namun, baru pada 2025 posisi tersebut benar-benar diisi. Fungsinya sangat vital sebagai membantu Panglima TNI mengoordinasikan tiga matra (TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU) sekaligus mengambil alih tugas Panglima TNI jika berhalangan. Ini langkah strategis. Dengan dinamika keamanan global dan regional yang semakin kompleks, keberadaan Wakil Panglima TNI akan memperkuat koordinasi lintas matra dan mempercepat pengambilan keputusan. Profil Singkat Jenderal Tandyo Budi Revita Tandyo Budi Revita lahir di Surakarta (Solo), Jawa Tengah pada 21 Februari 1969, dari keluarga guru. Setelah lulus Akademi Militer (Akmil) pada 1991, ia menempuh berbagai pendidikan militer lanjutan: Sesarcabif, Dik Para Dasar dan Madya, Sesko TNI, hingga Lemhannas RI. Kariernya dimulai dari posisi komando lapangan. Tahun 1995, ia menjadi Komandan Tim Khusus Combat Intelligence Yonif Linud 330/Tri Dharma. Lalu naik menjadi Komandan Yonif Linud 330, hingga Komandan Brigif Linud 17/Kujang I pada 2011–2012. Bukan cuma jago di lapangan, Tandyo juga pernah menduduki posisi strategis di staf dan komando wilayah: Di Kementerian Pertahanan, ia juga dipercaya memegang jabatan penting, seperti Direktur Bela Negara (2018–2019), Direktur Kerja Sama Pertahanan (2019–2021), dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabadiklat) (2021–2023). Puncak Karier Mulai Dari Pangdam ke Wakil Panglima TNI Desember 2023, Tandyo dipercaya menjadi Panglima Kodam IV/Diponegoro. Hanya dua bulan kemudian, pada Februari 2024, ia dilantik sebagai Wakil Kepala Staf TNI AD. Kariernya mencapai puncak pada 10 Agustus 2025 saat Presiden Prabowo melantiknya sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus menaikkan pangkatnya menjadi Jenderal bintang empat. Ini pencapaian luar biasa, mengingat jabatan tersebut sempat tertidur selama hampir seperempat abad. Kekayaan dan Kehidupan Pribadi Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Maret 2025, total kekayaan Tandyo tercatat sekitar Rp 6,6 miliar. Mayoritas berupa aset tanah dan bangunan yang tersebar di Magelang, Bekasi, Lampung Timur, hingga Mamuju. Transparansi ini patut diapresiasi, apalagi di tengah tuntutan publik terhadap pejabat yang bersih dan jujur. Pentingnya Jabatan Wakil Panglima TNI di Era Sekarang Pengisian jabatan Wakil Panglima TNI adalah langkah yang tepat waktu. Situasi geopolitik saat ini menuntut militer yang gesit, terkoordinasi, dan siap merespons cepat ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan adanya Tandyo di posisi ini, beban koordinasi Panglima TNI bisa terbagi. Keputusan strategis juga dapat diambil lebih cepat tanpa mengorbankan efektivitas. Apalagi, rekam jejak Tandyo menunjukkan pengalaman luas di medan operasi, pendidikan militer, dan birokrasi pertahanan. Namun, tantangannya tidak ringan. Jabatan ini harus dioptimalkan, bukan sekadar simbol. Wakil Panglima TNI harus punya ruang gerak dan otoritas yang jelas agar koordinasi antar-matra berjalan tanpa tumpang tindih. Kembalinya jabatan Wakil Panglima TNI dan penunjukan Jenderal Tandyo Budi Revita adalah momen bersejarah bagi militer Indonesia. Setelah hampir 25 tahun kosong, kini ada figur berpengalaman yang siap mengemban tugas berat ini. Jika pengisian jabatan ini dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin kekuatan TNI akan semakin solid dan mampu menghadapi tantangan zaman. Dan buat kamu yang mengikuti perkembangan militer Indonesia, ini jelas kabar yang patut diperhatikan. Ikuti terus info seputar TNI yang disajikan 1miliarsantri.net.*** Penulis : Ainun Maghfiroh Sumber : Foto Istimewa : tniad.mil.id dan wikipedia.org Editor : Thamrin Humris

Read More

Umar bin Khattab: Pilar Keadilan dan Ketegasan dalam Sejarah Islam

Jakarta – 1miliarsantri.net: Ketika berbicara tentang tokoh-tokoh besar dalam sejarah Islam, maka nama Umar bin Khattab pasti menjadi salah satu yang akan terlintas di benak. Sosok yang dikenal tegas, adil, dan penuh keberanian ini bukan hanya seorang Khalifah, tapi juga simbol nyata dari kekuatan iman dan integritas dalam memimpin. Banyak pelajaran yang bisa kita petik dari perjalanan hidupnya, terutama soal bagaimana menghadirkan keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Artikel ini akan mengajak kalian mengenal lebih dekat tentang siapa Umar bin Khattab dan apa perannya dalam sejarah Islam. Mengenal Umar bin Khattab dalam Lintasan Sejarah Ketika bicara soal sejarah Islam, tak lengkap rasanya tanpa menyinggung peran besar Umar bin Khattab. Beliau adalah khalifah kedua setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq dan juga termasuk dalam kelompok al-Khulafaur Rasyidin, yakni para pemimpin Islam yang meneruskan perjuangan Nabi Muhammad SAW. Baca juga: Dari Syirik Menuju Tauhid! Revolusi Spiritual Nabi Muhammad SAW dan Lahirnya Peradaban Islam Umar bin Khattab mulanya dikenal sebagai penentang Islam yang keras. Tapi siapa sangka, hidayah menyapanya dalam momen yang begitu dramatis dan emosional. Setelah memeluk Islam, Umar bin Khattab menjadi salah satu pembela yang paling berani. Ia tidak lagi bersembunyi dalam menjalankan ajaran Islam, bahkan secara terbuka menyatakan keislamannya di depan kaum Quraisy yang pada masa itu sangat menentang Islam. Sebagai khalifah, Umar bin Khattab memimpin selama sekitar 10 tahun, dan dalam waktu yang terbilang singkat itu, ia berhasil membawa Islam ke masa keemasannya. Wilayah kekuasaan Islam pada masa itu meluas hingga ke Persia, Romawi Timur bahkan berbagai daerah di luar Jazirah Arab. Dan yang tak kalah penting Umar juga dikenal karena prinsip keadilan dan ketegasannya yang luar biasa. Ia tidak segan mengoreksi aparatnya sendiri, bahkan bersedia menerima kritik dari rakyat jelata. Umar Bin Khattab, Pilar Keadilan dan Ketegasan yang Menginspirasi Umar bin Khattab tidak hanya dikenal karena ekspansi wilayah kekuasaan Islam, tetapi lebih karena prinsip keadilan yang ia pegang erat. Keadilan bagi Umar adalah nilai inti dari kepemimpinan. Dalam menegakkan hukum Ia tidak pernah memandang status sosial, harta kekayaan, atau kedekatan pribadi. Semua orang, tanpa terkecuali, harus diperlakukan sama dan adil. Ada satu kisah yang sangat populer dengan sifat keadilan Umar bin Khattab. Ketika seorang putra gubernurnya berselisih dengan rakyat biasa dan berlaku sewenang-wenang, Umar langsung bertindak. Ia tidak membiarkan jabatan atau kedudukan menjadi alasan pembenaran atas tindakan yang salah. Baca juga: Warisan Ilmuwan Muslim yang Bepengaruh Pada Peradaban Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Modern Sang gubernur pun tidak lolos dari teguran. Bahkan, rakyat yang dirugikan diberikan hak untuk membalas sesuai hukum yang berlaku pada masa itu. Tak hanya adil, Umar bin Khattab juga dikenal tegas dan tidak mudah goyah dalam mengambil keputusan. Tapi di balik ketegasan itu, hatinya sangat lembut. Ia sering berkeliling pada malam hari untuk melihat kondisi rakyatnya secara langsung dan memastikan bahwa tidak ada yang kelaparan atau dizalimi. Dalam salah satu kisah juga pernah diceritakan bahwa Umar bahkan memikul sendiri karung gandum, untuk diberikan pada seorang ibu miskin yang kelaparan bersama anak-anaknya. Sungguh luar biasa, Ia sebagai seorang pemimpin besar yang wilayahnya membentang luas ribuan kilometer, justru memilih untuk hadir langsung di tengah rakyatnya bahkan tanpa pengawalan. Umar bin Khattab benar-benar menjadi gambaran pemimpin sejati yang kuat, tegas, tapi penuh kasih dan rendah hati. Dalam dunia yang sering kali diliputi oleh ketidakadilan, Umar hadir sebagai inspirasi yang membakar semangat. Dari kisah hidup hingga gaya kepemimpinannya, Umar bin Khattab telah menunjukkan kepada kita semua apa arti sesungguhnya menjadi seorang pemimpin yang adil dan amanah. Dalam lintasan sejarah Islam, namanya akan selalu dikenang sebagai sosok yang tidak hanya memperluas wilayah kekuasaan, tapi juga memperluas keadilan dan kebaikan bagi umat. Semoga semangat dan prinsip hidup Umar bin Khattab bisa terus menginspirasi kita semua dalam menghadapi tantangan zaman dan membangun peradaban yang lebih baik.** Penulis : Iffah Faridatul Hasanah Foto ilustrasi Editor : Thamrin Humris

Read More

Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya

Jeddah – 1miliarsantri.net: Pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melaporkan sebagaimana dikutip dari gulfnews.com (11/5/2025), terdapat hampir 16.000 orang ditangkap dalam sepekan antara 1 hingga 7 Mei 2025, dan memproses hukum hampir 26 ribu orang hingga berita ini diturunkan. Arab Saudi menangkap hampir 16.000 orang dalam seminggu dalam tindakan keras nasional terhadap pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan. Dalam laporan yang dipublikasikan oleh Ata Huda, seorang jurnalis independen menyebutkan sebanyak 15.928 telah ditangkap pihak Arab Saudi. Penangkapan ini merupakan tindakan tegas dan keras dari pihak kerajaan terhadap pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan. Mereka yang ditangkap berasal dari berbagai negara yang didominasi oleh orang-orang yang berasal dari Ethiopia. Kementerian mengatakan 63 persen dari mereka yang ditangkap adalah warga negara Ethiopia, 35 persen warga Yaman, dan sisanya 2 persen warga negara lain. Di antara mereka yang ditangkap, 1.248 orang tertangkap saat berupaya menyeberang secara ilegal ke Arab Saudi. Mereka yang ditangkap termasuk 10.179 orang yang ditemukan melanggar peraturan kependudukan, 3.912 orang karena pelanggaran keamanan perbatasan, dan 1.837 orang karena pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Hingga laporan ini diturunkan, Pihak berwenang Kerajaan Arab Saudi juga menahan 45 orang karena berusaha keluar dari negara tersebut tanpa dokumen resmi. Selain itu, terdapat 26 orang ditangkap atas tuduhan melindungi, mengangkut, mempekerjakan, atau membantu pelanggar. Hampir 26 Ribu Orang Diproses Hukum Kementerian mengonfirmasi bahwa 25.689 pelanggar saat ini sedang menjalani prosedur terkait kasus mereka, termasuk 23.946 pria dan 1.743 wanita. Hingga minggu ini, 19.455 orang telah dirujuk ke misi diplomatik masing-masing untuk penerbitan dokumen perjalanan, 1.667 sedang menyelesaikan pengaturan perjalanan, dan 12.898 telah dideportasi. Para pelanggar menghadapi tuntutan hukum, dan berpotensi dihukum penjara hingga 15 tahun, dengan denda hingga SAR 1 juta. Selain itu Pihak kerajaan juga menyita kendaraan atau properti yang digunakan dalam kegiatannya, dan mengumumkan nama pelaku kepada publik. Nah, pembaca 1miliarsantri.net tentu dapat membayangkan bagaimana keras dan tegasnya aturan hukum dari pihak Kerajaan Arab Saudi. Patuhi aturan yang ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi selama Musim Haji 1446H / 2025M, dan jangan coba-coba melanggarnya. Ikuti terus informasi seputar pelaksanaan ibadah haji dan umroh melalui rubrik kabar haji di 1miliarsantri.net.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Sumber : gulfnews.com Gambar : ilustrasi

Read More