Ghibah Itu Membahayakan: Ancaman Hilangnya Pahala Ibadah karena Lisan
Ghibah bukan sekadar dosa lisan, tetapi dapat menghapus pahala puasa dan memindahkan amal kepada orang lain. Simak kisah teladan dan dalil Al-Qur’an serta hadits tentang bahaya ghibah. Oleh: Ibnu Hajar Mahbub Ada lima perkara yang dapat menghapus pahala puasa, dan di antara lima hal tersebut adalah ghibah. Dikisahkan dalam Kitab Majalisus Saniyyah, syarah Kitab Arbain Nawawie, dari Ikrimah bahwa seorang wanita yang bertubuh pendek masuk menemui Rasulullah ﷺ. Ketika wanita itu keluar, Siti Aisyah berkata: “Alangkah fasih bicaranya, hanya sayang dia pendek.” Maka Rasulullah ﷺ menegurnya: “Engkau telah menggunjingnya, wahai Aisyah.” Siti Aisyah berkata: “Saya mengatakan apa adanya.” Rasulullah ﷺ bersabda: “Tetapi engkau telah mengatakan apa yang paling buruk padanya.” Kisah ini menjadi pelajaran besar bahwa menyebutkan kekurangan seseorang, meskipun benar adanya, tetap termasuk ghibah apabila hal tersebut tidak disukainya. Dalil Al-Qur’an tentang Ghibah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an, Surah Al-Hujurat ayat 12: “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya…” (QS. Al-Hujurat: 12) Ayat ini menggambarkan betapa menjijikkannya perbuatan ghibah, diumpamakan seperti memakan bangkai saudara sendiri. Perumpamaan ini menunjukkan beratnya dosa tersebut di sisi Allah. Hadits tentang Hakikat Ghibah Dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda:


