digital marketing

Potensi Digital Marketing Syariah, Dapat Untung dengan Prinsip Islami

Surabaya – 1miliarsantri.net: Perkembangan teknologi telah mengubah wajah dunia bisnis secara drastis. Perusahaan besar maupun usaha kecil kini berlomba-lomba memanfaatkan digital marketing sebagai strategi utama untuk bertahan dan berkembang. Penulis  sendiri pernah bekerja di sebuah perusahaan yang sudah 30 tahun berdiri. Perusahaan itu memiliki sejarah panjang dengan sistem konvensional, mengandalkan pemasaran langsung, brosur, hingga jaringan pelanggan lama. Namun, seiring berjalannya waktu, cara lama tidak lagi efektif. Persaingan semakin ketat, konsumen semakin cerdas, dan perilaku belanja bergeser ke dunia digital. Akhirnya, perusahaan memutuskan merekrut talenta digital marketing agar mampu bersaing di era baru. Di titik inilah muncul pertanyaan penting, bagaimana agar digital marketing yang kita jalankan tetap sesuai dengan syariat Islam? Dan melalui artikel ini, sengaja penulis paparkan agar kita bisa belajar bersama. Perbedaan Digital Marketing Modern  dan Digital Marketing Syariah Meski sama-sama menggunakan media digital, ada perbedaan mendasar antara pemasaran modern dan pemasaran syariah. Perbedaan ini tidak hanya soal media, tetapi juga terkait tujuan, aturan, hingga etika yang melandasinya. 1. Tujuan Digital marketing modern biasanya berfokus pada penjualan naik dan keuntungan berlipat. Sementara itu, digital marketing syariah tetap ingin meningkatkan penjualan, tetapi orientasinya lebih luas yaitu  mencari keberkahan, kesejahteraan bersama, dan menerapkan  nilai yang diridhai Allah. 2. Prinsip yang dipegang Dalam sistem modern, selama produk laku dan menguntungkan maka  dianggap sah. Berbeda dengan syariah, produk yang dipasarkan wajib halal, akadnya jelas, dan terbebas dari riba maupun gharar. Inilah pondasi yang membedakan keduanya. 3. Strategi yang dipilih Pemasaran modern sering menghalalkan segala cara, mulai dari iklan menyesatkan hingga promosi berlebihan. Sementara itu, strategi syariah menekankan kejujuran, transparansi, dan etika komunikasi.  Rasulullah  bersabda: “Barang siapa menipu maka ia bukan dari golonganku.” (HR. Muslim) 4. Media yang digunakan Baik modern maupun syariah sama-sama memanfaatkan platform seperti Instagram, TikTok, atau WhatsApp. Bedanya, pemasaran syariah lebih selektif dalam menyusun konten yang tidak menggunakan visual yang melanggar adab, tidak menyebarkan kebencian, dan tidak mengejar tren yang merusak moral. 5. Output dan Dampak Keberhasilan konvensional diukur dari grafik penjualan semata. Sedangkan dalam syariah, ukuran sukses lebih luas yaitu keuntungan yang halal, konsumen yang puas, serta kebermanfaatan bisnis bagi banyak orang. Dari sini jelas bahwa digital marketing syariah bukan hanya tentang cara menjual, melainkan bagaimana menjaga nilai Islam di tengah derasnya persaingan digital. Baca juga: LMI Berikan Dukungan Usaha ke Pedagang Keliling Prinsip-Prinsip Digital Marketing Syariah Jika kita mengupas lebih dalam, ada empat prinsip utama yang menjadi ruh dalam digital marketing syariah, yakni: 1. Rabbaniyah (Spiritualitas Ilahiah) Setiap aktivitas pemasaran harus bernilai ibadah. Artinya, seorang pebisnis muslim tidak sekadar menarik konsumen, tetapi juga menjaga kejujuran dan keadilan dalam promosinya. Dan selalu menganggap Allah sebagai CCTV yang bisa melihat sekecil apapun perbuatan manusia dan yang paling memberikan balasan seadil-adilnya di akhirat nanti. Jadi dalam mengembangkan digital marketing lebih hati-hati. 2. Akhlaqiyah (Etika dan Moralitas) Dunia digital penuh persaingan tidak sehat. Prinsip syariah menuntut marketer tetap menjunjung etika, jujur dalam testimoni, rendah hati, dan menghargai konsumen. 3. Al-Waqi’iyah (Kesesuaian dengan Hukum Islam) Produk dan strategi pemasaran harus sesuai syariat: halal, bebas riba, dan jelas akadnya. Tidak boleh ada penipuan, manipulasi, atau ketidakjelasan. 4. Al-Insaniyah (Kemanusiaan dan Keadilan Sosial) Pemasaran syariah tidak boleh diskriminatif. Ia harus menjangkau semua kalangan, dengan nilai yang memuliakan manusia tanpa memandang ras atau status sosial. Dengan empat prinsip ini, digital marketing syariah menjadi lebih dari sekadar alat promosi. Ia adalah jalan membangun bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan diridhai Allah. Baca juga: Usaha Syariah ‘Meraih Laba’ Tanpa Kehilangan Berkah Mari Belajar Digital Marketing untuk Umat Era digital bukan sekadar tantangan, melainkan peluang besar bagi umat Islam. Dengan mempelajari digital marketing syariah, kita bisa membangun ekosistem bisnis yang kompetitif sekaligus penuh keberkahan. Bayangkan jika para pengusaha Muslim, UMKM, hingga generasi muda menguasai strategi pemasaran digital yang berlandaskan syariah. Keuntungannya tidak hanya di dunia, tetapi juga bernilai ibadah di akhirat. Rasulullah bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ahmad) Maka, mari kita jadikan digital marketing syariah sebagai jalan untuk memperkuat ekonomi umat, memberdayakan pelaku usaha, dan menyebarkan kebaikan di dunia maya. Semoga informasinya bermanfaat! Penulis : Iftitah Rahmawati Editor : Thamrin Humris dan Ainun Maghfiroh Sumber foto: Ilustrasi

Read More