Berani Rilis Data BPS Sebut Angka Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, Sesuai Kondisi Riil Masyarakat Indonesia?

Tegal – 1miliarsantri : Berani rilis Data Badan Pusat Statistik (BPS) memberi kabar yang terdengar ‘melegakan’ publik. Dalam publikasi resmi bertajuk Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2025 yang diumumkan pada 25 Juli 2025 lalu, angka kemiskinan nasional disebut mengalami penurunan. Namun, perbedaan signifikan dengan data Bank Dunia memunculkan perdebatan: seberapa akurat ukuran kemiskinan yang digunakan pemerintah? BPS mencatat bahwa per Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Indonesia ada 23,85 juta orang. Angka ini turun sekitar 200 ribu jiwa dibandingkan September 2024. Persentase kemiskinan pun menyusut dari 8,57 persen menjadi 8,47 persen. “Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebesar 8,47 persen, menurun 0,10 persen poin dibanding September 2024,” tulis BPS. BPS mengklasifikasikan seseorang sebagai miskin jika pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan, yakni jumlah uang minimum untuk memenuhi kebutuhan makanan dan non-makanan. Pada Maret 2025, garis kemiskinan nasional ditetapkan sebesar Rp609.160 per kapita per bulan atau sekitar Rp20.305 per hari. Angka ini dihitung melalui pendekatan Cost of Basic Needs (CBN) yang mempertimbangkan: BPS tidak hanya menghitung jumlah dan persentase kemiskinan, tetapi juga mengukur tingkat kedalaman dan ketimpangan di antara masyarakat miskin: P1 menggambarkan seberapa jauh pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan, sementara P2 menunjukkan ketimpangan pengeluaran di antara kelompok miskin. Bank Dunia: Angkanya Jauh Lebih Besar Berbeda drastis dari BPS, Bank Dunia dalam laporan June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP) menyebut tingkat kemiskinan Indonesia pada 2024 mencapai 68,3 persen atau sekitar 194,72 juta jiwa dari total populasi 285,1 juta orang. Selisih ini disebabkan perbedaan standar garis kemiskinan. Bank Dunia menggunakan data Purchasing Power Parity (PPP) 2021 yang baru direvisi: Menurut Bank Dunia, revisi PPP bertujuan menyesuaikan perbedaan daya beli antarnegara, sehingga perbandingan kemiskinan menjadi lebih setara di tingkat global. Meski demikian, BPS menegaskan bahwa standar kemiskinan Bank Dunia belum bisa sepenuhnya diadopsi di Indonesia. Alasannya, meski Indonesia telah naik ke kategori negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income), posisinya masih di batas bawah kategori ini dengan Gross National Income (GNI) per kapita US$4.870 pada 2023. “Jika standar kemiskinan global Bank Dunia diterapkan, jumlah penduduk miskin akan terlihat sangat tinggi,” tulis BPS dalam siaran persnya pada 2 Mei 2025. Bank Dunia sendiri menyarankan tiap negara menggunakan garis kemiskinan nasional yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan sosial masing-masing. Data kemiskinan BPS bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang digelar dua kali setahun. Pada 2024, survei Maret mencakup 345 ribu rumah tangga, sedangkan survei September mencakup 76 ribu rumah tangga. Pengukuran dilakukan pada tingkat rumah tangga, bukan individu, karena pengeluaran dan konsumsi umumnya bersifat kolektif.

Read More