Menteri Keuangan Purbaya Tidak Mau Pakai Burden Sharing, Begini Penjelasannya

Purbaya Yudhi Sadewa Tidak Akan Melanjutkan Kebijakan Burden Sharing Yang Berpotensi Mengaburkan Batas Antar Kebijakan Fiskal dan Moneter Jakarta — 1miliarsantri.net: Kebijakan Burden Sharing adalah skema pembagian beban pembiayaan antara pemerintah dan bank sentral daam hal ini Bank Indonesia untuk meringankan beban fiskal negara, terutama saat krisis atau kebutuhan pendanaan besar. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melanjutkan kebijakan tersebut. Menurut Purbaya, Burden Sharing berpotensi mengaburkan batas antar kebijakan Fiskal dan Moneter. Purbaya Tidak Akan Memakai Burden Sharing Dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia INDEF di Menara Bank Mega, yang berlangsung pada 28/10/2025 lalu, Purbaya menegaskan, “Saya semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu.” Diapun menambahkan, “Presiden RI, Prabowo Subianto tak pernah meminta penerapan skema tersebut,” skema yang berpotensi mengaburkan batas antar kebijakan moneter dan fiskal itu. Padahal Bank Indonesia sejatinya dibuat sebagai lembaga independen agar kebijakannya tidak dipengaruhi kebijakan politik maupun pemerintahan. BI Sebagai Bank Sentral Independen Dalam kesempatan itu, Purbaya menegaskan, “BI dipisahkan dari pemerintah agar berdiri sebagai bank sentral independen. Dengan begitu, politik dan pergantian pemerintahan tidak akan memengaruhi kebijakan bank sentral yang berdampak jangka panjang,” tulis cnnindonesia.com. Kemenkeu dan BI sempat berencana menerapkan kembali burden sharing untuk mendukung program perumahan rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, bagian dari agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Namun Purbaya bergeming tidak akan menggunakan kebijakan burden sharing. Untuk diketahui, kebijakan burden sharing pertama kali digunakan pada saat pandemi Covid-19, mengingat saat itu Pemerintah RI membutuhkan dana besar dalam rangka menangani kesehatan, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi tersebut.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Thamrin Humris Foto istimewa Kementerian Keuangan RI Sumber : Kemenkeu.go.id dan CNN Indonesia

Read More

21 Kesepakatan Strategis Indonesia Dan Prancis Dari Kunjungan Kenegaraan Presiden Macron

Jakarta – 1miliarsantri.net: Ada yang istimewa dalam Kunjungan Kenegaraan Presiden Prancis ke Indonesia kali ini. Sebanyak 21 Kesepakatan Strategis, kemudian 11 Deliverables resmi ditandatangani, terdiri dari 10 kesepakatan G-to-G dan satu kesepakatan P-to-P. Dihadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron 21 dokumen kesepakatan ditandatangani, ditunjukkan, dan diumumkan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Kehadiran Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia merupakan sejarah baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan Prancis. Sekaligus komitmen kuat untuk memperdalam kemitraan strategis lintas sektor. Mengutip laman resmi presidenri.go.id, Presiden Prabowo dan Presiden Macron terlebih dahulu mengadopsi empat deklarasi bersama. Deklarasi tersebut mencerminkan kesamaan visi jangka panjang kedua negara, serta kontribusi bersama terhadap perdamaian dan kebudayaan dunia. 1.⁠ ⁠Deklarasi Bersama untuk Pengembangan Kemitraan Strategis Indonesia–Prancis hingga 2050 (Joint Vision 2050);  2.⁠ ⁠Deklarasi Bersama untuk Strategi di Bidang Kebudayaan antara Indonesia dan Prancis;  3.⁠ ⁠Deklarasi Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara;  4.⁠ ⁠Pernyataan Bersama antara Presiden Republik Indonesia dan Presiden Republik Prancis. Usai pertemuan bilateral bersama delegasi masing-masing negara, kedua kepala negara menyaksikan langsung penandatanganan dan penunjukan dokumen kesepakatan yang mencakup deklarasi bersama, kerja sama antarpemerintah (G-to-G), antarlembaga (P-to-P), kemitraan swasta (B-to-B), hingga pengumuman kerja sama antar bank sentral.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Foto : presidenri.go.id

Read More