hukum khalwat

Hukum Khalwat Menurut Al Qur’an dan Hadist! Muslim Wajib Paham dan Waspada Diri!

Mayoritas ulama sepakat bahwa khalwat dilarang dalam Islam Bandung – 1Miliarsantri.net – Di tengah kesibukan kerja, studi, hingga hubungan sosial zaman sekarang, isu khalwat (خلوة) atau berduaan antara laki-laki dan perempuan non-mahram sering jadi pertanyaan besar bagi banyak Muslim. Bagaimana sebenarnya pandangan Islam soal hukum khalwat ini? Apa batasannya? Dan bagaimana cara menerapkannya di era digital seperti sekarang? Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Artinya, khalwat bukan sekadar soal duduk berdua di ruang tertutup, tapi juga terkait kondisi yang membuka peluang munculnya fitnah atau godaan. Apa Itu Khalwat? Secara bahasa, khalwat berarti menyendiri atau menyepi. Bahkan, dalam makna spiritual, khalwat bisa berarti menyendiri untuk mendekatkan diri kepada Allah ﷻ. Nabi Muhammad ﷺ sendiri pernah melakukan khalwat di Gua Hira sebelum turunnya wahyu. Nabi Musa ‘alaihis-salam juga melakukan khalwat dengan beribadah dan berdoa, begitu pula Maryam ‘alaihas-salam yang menyendiri untuk beribadah. Namun, ketika konteksnya laki-laki dan perempuan non-mahram, khalwat punya hukum berbeda. Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita, maka setanlah yang menjadi orang ketiganya.” (HR. Tirmidzi) Inilah sebabnya ulama menegaskan bahwa berduaan yang benar-benar tertutup, tanpa bisa dilihat atau dimasuki orang lain, sangat berbahaya bagi iman dan bisa membuka jalan dosa. Khalwat di Zaman Sekarang Nah, tantangannya makin besar di era modern. Banyak yang bertanya: Para ulama menjelaskan bahwa khalwat baru terjadi jika: Jadi, ngobrol lewat grup, bertemu di ruang publik, atau berdiskusi di kelas terbuka tidak termasuk khalwat. Tapi tetap, adab Islam harus dijaga dan bicara seperlunya, menundukkan pandangan, dan menjaga batasan. Baca juga: Memasak jadi Ibadah? Yuk Terapin Halal Home Cooking dari Sekarang! Contoh Kasus dari Al-Qur’an Kisah Nabi Yusuf ‘alaihis-salam jadi pelajaran penting. Beliau pernah digoda istri pembesar Mesir yang menutup pintu rapat-rapat. Allah ﷻ abadikan kisah ini dalam Al-Qur’an: ﴿وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَن نَّفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الْأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ ۖ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ ۖ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ ۖ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ﴾ “Dan perempuan yang tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya. Ia menutup pintu-pintu rapat-rapat lalu berkata: ‘Marilah mendekat kepadaku.’ Yusuf berkata: ‘Aku berlindung kepada Allah! Sesungguhnya tuanku telah memperlakukan aku dengan baik. Sesungguhnya orang-orang zalim tidak akan beruntung.’” (QS. Yusuf: 23) Kisah ini menunjukkan betapa bahayanya khalwat, bahkan untuk seorang nabi sekalipun. Baca juga: Lagi Jalan-jalan? Awas! Jangan Sampai Paspor Ada di Koper Kabin, Ini Alasannya! Khalwat dalam Konteks Modern Untuk bisa terus berjaga-jaga diri, cobalah memahami konteks khalwat yang ada di zaman modern, dan sudah sering terjadi di lingkungan kita sehari-hari: Komunikasi antar lawan jenis sebaiknya seperlunya. Kalau bisa, pilih ruang publik seperti perpustakaan atau kelas terbuka. Banyak lembaga Islam juga memasang pembatas di ruang belajar agar lebih terjaga. Meeting bisa dilakukan di ruang kaca atau tempat umum. Kalau makan siang bersama tim, selama suasana terbuka dan bukan berduaan saja, insyaAllah tidak termasuk khalwat. Komunikasi boleh lewat chat atau video call, tapi sebaiknya ada wali yang di-CC atau ikut memantau. Kalau bertemu, pilih tempat umum seperti restoran atau museum, bukan ruang tertutup. Hati-hati dengan DM, komentar, atau obrolan tanpa tujuan jelas. Tanyakan pada diri sendiri, “perlu nggak aku ngobrol ini?” Kalau sekadar basa-basi, lebih baik ditahan. Khalwat bukan sekadar aturan kaku, tapi bentuk perlindungan Allah untuk menjaga kehormatan dan keselamatan kita. Islam bukan ingin menyulitkan, tapi justru menjaga kita dari fitnah dan dosa yang bisa berawal dari hal kecil. Dengan memahami batasan khalwat lewat Al-Qur’an, Sunnah, dan nasihat para ulama, kita bisa tetap berinteraksi dengan lawan jenis secara sehat, profesional, dan tetap sesuai syariat. Semoga bermanfaat! Penulis : Zeta Zahid Yassa Editor : Thamrin Humris dan Ainun Maghfiroh Sumber foto: Ilustrasi sumber: muslimmatters.org

Read More