Tata Ruang Hunian Sekarang Banyak Mengadopsi Konsep Bangunan Jaman Majapahit

Mojokerto — 1miliarsantri.net : Sejak jaman dahulu, masyarakat Majapahit dalam mendirikan rumah dikenal dengan menggabungkan nilai filosofis dan fungsi efisiensi. Dimana bangunan yang baik-baik seperti tempat ibadah ada di bagian depan, yang buruk semacam kamar mandi dan tempat sampah letaknya di belakang. Mirip konsep interior rumah sekarang.
Menurut Budayawan Putut Nugroho, konsep penataan secara terperinci itu bahkan sudah berkembang sejak sekitar 200 tahun sebelumnya. Tata ruang bangunan rumah di era abad ke 13 sampai 16 itu mengadopsi tata ruang kota Kerajaan Majapahit.
’’Konsep arsitektur dalam penataan posisi bangunan berikut isinya mengacu pada tataran filosofis tiga penyebab kebahagiaan,’’ ungkapnya.
Tiga nilai penting dalam ajaran Hindu-Budha itu meliputi hubungan harmonis antara manuasia dengan tuhan, antarmanusia, dan manusia dengan alam. Nilai ini diterapkan dalam konsep pembagian area tiga zona yang oleh masyarakat Bali disebut dengan Tri Mandala.
Pedoman pembagian ruang itu menyangkup bagian utama, madya, dan nista. Utama adalah bagian bangunan yang berhubungan dengan spiritualitas, yakni tempat ibadah. Bangunan ini biasanya menjadi satu area dengan rumah dan posisinya berada di depan.
’’Masyarakat saat itu punya keyakinan bahwa posisi tempat ibadah harus pakem,’’ ujarnya.
Putut mengatakan, konsepsi yang berpadu dengan kultur Jawa kuno melahirkan gaya baru arsitektur.
Dalam tradisi rumah adat Joglo misalnya, bisa ditemui bagian senthong yang memiliki fungsi sakral sebagai tempat sembahyang atau bermeditasi
Selanjutnya, area madya yang berupa pelatan utama rumah atau sekarang mirip dengan ruang tamu, kamar, sampai dapur.
’’Yang terakhir adalah area nista, seperti tempat untuk kamar mandi dan tempat sampah,’’ tandas perupa asal Kota Mojokerto itu.
Dalam penerapannya, konsepsi tata ruang hunian ini juga mempertimbangkan peran efisiensi yang berhubungan dengan perilaku. Tingginya tingkat spiritualitas masyarakat di zaman 700 tahun lalu itu membuat fungsi ibadah menjadi yang utama.
Dan, menutupi urusan-urusan yang berkonotasi buruk seperti membuang sampah dan membuang kotoran sehingga posisinya di belakang.
Situs cagar budaya yang diyakini sebagai kompleks tempat tinggal ditemukan di sejumlah tempat. Salah satunya Situs Watesumpak, Kecamatan Trowulan, yang menunjukkan sebagai area hunian bangsawan Majapahit.
Terdapat pula kompleks bangunan suci yang dikelilingi permukiman di Situs Klinterejo dan Bhre Kahuripan di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko. (tin)
Baca juga :
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru
- Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Jelang Persiapan Haji 2025, Travel Umroh Wajib Tahu