Imam Malik menolak Tiga Permintaan Khalifah Harun Ar Rasyid

Baghdad — 1miliarsantri.net : Imam Malik adalah salah seorang ulama besar terkemuka dalam dunia Islam. Dia merupakan peletak dasar ajaran Mazhab Maliki. Imam Malik pernah hidup sezaman dengan Khalifah Harun Ar-Rasyid, khalifah kelima dari kekhalifahan Dinasti Abbasiyah. Imam Malik tinggal di Kota Madinah (Arab Saudi saat ini) sementara Harun Ar-Rasyid tinggal di pusat pemerintahan di Baghdad (Irak saat ini).
Suatu ketika, Harun Ar-Rasyid mengunjungi Kota Madinah. Syekh Abdul Aziz Asy-Syinawi, penulis buku Biografi Empat Imam Mazhab terbitan Beirut Publishing, menuliskan kisah pertemuan Imam Malik dan Harun Ar-Rasyid tersebut. Dalam sebuah pertemuan itu, Harun Ar-Rasyid mengajukan tiga keinginannya kepada Imam Malik. Berikut tulisannya:
Imam Malik berkata, “Amirul Mukminin Harun Ar-Rasyid bermusyawarah denganku dalam tiga perkara; Beliau ingin menggantungkan kitab Al-Muwattha (kitab karangan Imam Malik) di Ka’bah dan menganjurkan manusia untuk mengamalkan isi kitab tersebtu, membongkar mimbar Nabi Muhammad SAW lalu membangunnya dari permata, emas, dan perak. Kemudian, beliau mengajukan Nafi’ bin Abi Nu’aim sebagai Imam di Masjid Nabawi.”
Lantas, aku katakan kepada Khalifah Harun Ar-Rasyid, “Wahai Amirul Mukminin, adapun menggantungkan kitab Al-Muwattha, maka sesunguhnya para sahabat telah ber-ikhtilaf (berbeda pendapat) dalam masalah furu’ dan mereka telah menyebar (di berbagai negeri) dan masing-masing mereka telah benar menurut ijtihad mereka.
Adapun membongkar Masjid Rasulullah (Masjid Nabawi di Madinah) lalu membangunnnya kembali dari permata, emas, dan perak maka saya berpandangan agar anda tidak menghalangi manusia dari peninggalan Rasulullah SAW.
Sedangkan keinginan anda mengajukan Nafi’ sebagai imam Masjid Nabawi, maka sesungguhnya Nafi’ adalah imam di dalam qira’ah, dikhawatirkan muncul darinya sesuatu yang di luar kebiasaan maka hendaklah engkau mengantisipasinya.” (nov)
Baca juga :
- Timnas Voli Putri Indonesia Dapat Tiket ke 16 Besar Saat FIVB Hukum Vietnam Akibat Melanggar Aturan
- ‘Sahabatku’ Telah Mati di Gaza, Tautan Terakhirku Dengan Dunia Luar
- Resmi Bermain di Serie A Italia Bersama Sassuolo, Bang Jay Idzes Kibarkan Merah Putih
- TNI AD Janji Proses Hukum Kasus Prada Lucky Dilakukan Secara Transparan
- Signal Perang Dunia di Ujung Konfrontasi Nuklir, Trump Kirim Dua Kapal Selam Nuklir AS ke Rusia.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.