Toron, Tradisi Masyarakat Madura yang Masih Ada

Surabaya — 1miliarsantri.net : Merayakan Idul Adha, ada tradisi unik yang dilakukan masyarakat Madura, dengan tradisi mudiknya yang dikenal dengan tradisi Toron. Tradisi ini lebih heboh dibanding saat mudik Idul Fitri. Dosen Ilmu Sejarah, Departemen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (UNAIR), Moordiati SS MHum memberi penjelasan soal tradisi tersebut. Ia menerangkan, Toron memiliki dua arti yaitu turun atau kembali ke kampung halaman, dan Toron Tana atau kembali ke kampung halaman. “Toron memiliki dua arti, yang pertama yaitu turun, orang Madura yang bermigrasi pulang ke kampung halamannya. Kedua adalah Toron Tana, yaitu orang Madura pulang ke kampung halaman untuk menyambangi keluarga dan kerabatnya,” terang Moordiati kepada 1miliarsantri.net, Rabu (19/6/2024). Konteks menyambangi keluarga ini, lanjut Moordiati, orang Madura tidak hanya menyambangi keluarga dan kerabatnya yang masih hidup. Akan tetapi, juga kerabat yang sudah meninggal dunia melalui ziarah di makamnya. Moordiati melanjutkan, dalam sejarah masyarakat Madura, tradisi Toron merupakan kebiasaan yang telah dilakukan sejak lama. Namun, belum ada sumber primer yang menjelaskan secara spesifik kapan tepatnya asal muasal tradisi itu. “Tidak ada catatan khusus dari peninggalan kolonial tentang kapan awal mulanya tradisi ini ada. Namun, berdasarkan orang Madura yang bermigrasi ke luar daerah, sebenarnya sudah mereka mulai sejak jauh sebelum abad ke-19,” lanjut Moordiati. Kemudian, Moordiati mengatakan bahwa Toron memiliki arti tersendiri bagi masyarakat Madura. Toron menjadi salah satu tradisi yang masih lestari. Tradisi ini bertujuan untuk meningkatkan tali persaudaraan dan rasa cinta terhadap keluarga, kerabat, teman, dan tanah kelahiran. “Toron menjadi seperti obat rasa rindu dan semangat pembangun motivasi bagi masyarakat perantau dari Madura. Hal ini juga menjadi momen yang hangat dan meningkatkan rasa persaudaraan dan cinta tanah kelahiran bagi masyarakat Madura,” tutur Moordiati. Dalam segi sosial dan ekonomi, Toron juga berdampak positif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Madura. Hal tersebut pula yang menjadikan tradisi Toron terus lestari. “Kebanyakan perantau sukses, ketika pulang membuat masyarakat Madura lainya termotivasi, sehingga terjadi diaspora dan tradisi Toron terus lestari,” pungkasnya. (har) Baca juga :

Read More

Jusuf Muda Dalam: Koruptor Indonesia Pertama yang Dieksekusi Mati

Jakarta — 1miliarsantri.net : Jusuf Muda Dalam merupakan seorang menteri di masa pemerintahan Presiden Sukarno, akan tetapi di penghujung karirnya Ia didakwa atas berbagai kasus, salah satunya korupsi dan mengantarkannya pada vonis mati. Kasus Jusuf Muda Dalam menjadi tonggak penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu menunjukkan tekad pemerintah saat itu untuk menindak tegas para koruptor, terlepas dari jabatan dan status yang dimiliki olehnya. Teuku Jusuf Muda Dalam atau biasa dikenal sebagai Jusuf Muda Dalam lahir di Sigli, Aceh pada tanggal 1 Desember 1914. Ia memulai pendidikannya sebagai seorang mahasiswa di Economische Hogeschool Rotterdam, Belanda pada tahun 1936 hingga tahun 1938. Selama di sana ia bergabung dengan organisasi pelajar – mahasiswa Indonesische Vereeniging atau yang lebih dikenal sebagai Perhimpunan Indonesia. Selama Perang Dunia II berkecamuk di seluruh dunia, khususnya di dataran Eropa pada kurun waktu tahun 1943 – 1944, Jusuf Muda Dalam bersama mahasiswa Rotterdam lainnya bergabung dengan gerakan bawah tanah komunis Belanda melawan militer pendudukan Nazi Jerman. Selain itu, ia juga bekerja sebagai seorang wartawan di harian De Waarheid milik Partai Komunis Belanda. Pasca Perang Dunia II, tepatnya pada tahun 1947, Jusuf Muda Dalam kembali ke Indonesia setelah 10 tahun lamanya berada di Belanda. Ia memulai karirnya di Kementerian Pertahanan pimpinan Mr. Amir Syarifuddin Harahap dan memulai karir politiknya dengan bergabung ke Partai Komunis Indonesia atau PKI. Pada tanggal 18 September 1948, Front Demokrasi Rakyat yang diisi oleh partai dan organisasi sayap kiri mendeklarasikan berdirinya Republik Soviet Indonesia dan melancarkan pemberontakan. Saat terjadinya pemberontakan, Jusuf Muda Dalam ditangkap atas tuduhan keterlibatan pemberontakan dan ditahan di Desa Wirogunan, Yogyakarta. Pada tanggal 19 Desember 1948, militer Belanda melalui serangkaian operasi militer yang dinamakan Operasi Gagak atau lebih dikenal Agresi Militer Belanda II menyerbu kota Yogyakarta. Akibat serangan tersebut, Jusuf Muda Dalam berhasil melarikan diri dari tahanan. Semasa dirinya menjadi bagian dari Partai Komunis Indonesia, Jusuf Muda Dalam menduduki jabatan sebagai Ketua Seksi Ekonomi PKI cabang Yogyakarta. Pada tahun 1949 dan tahun 1951, ia kemudian menduduki jabatan sebagai anggota DPR mewakili fraksi PKI. Tidak lama setelahnya, Jusuf Muda Dalam merasa bahwa dirinya sudah tidak sejalan lagi dengan Partai Komunis Indonesia dan setelahnya, Ia bergabung ke Partai Nasional Indonesia atau PNI pada tahun 1954. Selama di PNI, karirnya semakin meroket. Dimulai menjadi pengurus pusat partai, anggota DPR, dan pada tahun 1956, atas ajakan Margono Djojohadikusumo Ia menjabat sebagai Staf Bank Negara Indonesia atau BNI. Setahun kemudian, tepatnya pada tahun 1957, Jusuf Muda Dalam menduduki jabatan sebagai seorang Direktur BNI dan pada tahun 1959, Jusuf Muda Dalam mendapatkan posisi jabatan sebagai presiden direktur BNI. Puncak karir seorang Jusuf Muda Dalam terjadi pada tahun 1963. Oleh Presiden Sukarno, Ia kemudian diangkat menjadi Menteri Urusan Bank Sentral di Kabinet Presiden Sukarno (Kabinet Kerja IV – Kabinet Dwikora II) merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia. Selama menjabat sebagai seorang Menteri Urusan Bank Sentral, Jusuf Muda Dalam mengeluarkan sebuah kebijakan yang disebut konsep Bank Berjuang. Konsep Bank Berjuang merupakan kebijakan untuk merestrukturisasi dan mengintegrasikan seluruh bank-bank di Indonesia menjadi sistem bank tunggal. Tujuan adanya integrasi bank-bank tersebut yaitu untuk mendukung kelangsungan jalannya revolusi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Sukarno. “Siapa yang menabur angin, akan menuai badai”, begitulah peribahasa yang menggambarkan kisah seorang Jusuf Muda Dalam. Kehidupannya yang begitu membahana dengan segala jabatan dan harta justru membuatnya begitu terlena dengan dunia. Semua berawal dari pecahnya peristiwa Gerakan 30 September pada tahun 1965 hingga terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret pada tahun 1966 (yang diperkuat dengan Ketetapan MPRS Nomor IX/MPRS/1966). Seminggu pasca terbitnya SP 11 Maret, tepatnya pada tanggal 18 Maret 1966, Suharto memerintahkan kepada militer untuk menangkap 15 menteri Kabinet Dwikora. Menurut Suharto, alasan penangkapan para menteri tersebut dibagi atas tiga kategori. Kategori pertama yaitu mereka yang memiliki hubungan dengan peristiwa Gerakan 30 September, kategori kedua yaitu mereka yang kejujurannya dalam membantu presiden diragukan, dan kategori ketiga yaitu mereka yang hidup amoral dan asosial di atas penderitaan rakyat. Nama – nama menteri yang ditangkap di antaranya yaitu: Kasus yang menyeret Jusuf Muda Dalam tersebut dibukukan dengan judul “Anak Penjamun di Sarang Perawan” karya Effendy Sahib dan diterbitkan pada tahun 1966. Abdul Haris Nasution dan Amir Machmud memberikan kata – kata pengantar di buku tersebut. Abdul Haris Nasution menyebut, “skandal Jusuf Muda Dalam ini bukan hanya merupakan skandal seks atau perkara korupsi biasa, melainkan skandal ini merupakan penggambaran daripada pribadi Orde Lama yang penuh dengan penyelewengan.” Amir Machmud juga menyebut, “buku ini (Anak Penjamun di Sarang Perawan) telah memberikan sumbangan kepada masyarakat, suatu kekayaan, suatu perbendaharaan sejarah, suatu catatan yang sangat penting.” Dikutip dari bab IV Anak Penjamun di Sarang Perawan, yaitu Bukan Harem 1001 Malam, disebutkan bahwa terdapat 25 wanita yang mendapatkan harta pemberian Jusuf Muda Dalam yang tidak diketahui sumbernya dari mana. Harta tersebut di antaranya terdapat uang, rumah, dan mobil. Nama – nama wanita yang disebutkan di antaranya istri – istri Jusuf Muda Dalam, yaitu Sutiasmi, Salamah, Jajah, Ida Djubaidah, Djufriah, dan Sari Narulita. Bahkan nama – nama seperti Ratna Sari Dewi, Titiek Puspa, Tina Waworuntu, dan Rieka Suatan juga terseret di kasus Jusuf Muda Dalam tersebut. Pada tanggal 30 April 1966, Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban yang dipimpin oleh Suharto kemudian membentuk Tim Pemeriksa Keuangan Negara dan diketuai oleh K.P.H. Surjo Wirjohadiputro. Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Keuangan Negara, didapati beberapa fakta mengejutkan terkait kasus yang menimpa Jusuf Muda Dalam. Fakta pertama yaitu bahwa selama menjabat dalam kurun waktu tahun 1964 – 1966, Jusuf Muda Dalam melakukan perbuatan memberikan izin impor dengan cara Deferred Payment. Deferred Payment merupakan penangguhan pembayaran hingga jangka waktu tertentu, dalam hal ini kredit luar negeri dalam jangka waktu setahun yang digunakan untuk mengimpor barang. Total keseluruhannya yaitu berjumlah $270.000.000 yang melebihi keadaan devisa negara. Oleh Jusuf Muda Dalam uang tersebut dibagi – bagikan kepada kroni – kroni badan usaha, seperti PT Ratu Timur Raya sebesar $2.000.000, PT Mega sebesar $5.000.000, CV Tulus Djudjur sebesar $10.000.000, Barmansjah Trading Coy sebesar $5.000.000, dan CV Sitjintjin sebesar $5.000.000. Akibat yang ditimbulkan yaitu terjadi adanya insolvensi internasional. Fakta kedua yaitu dalam kurun waktu tahun 1964 – 1966, Jusuf Muda Dalam melakukan…

Read More

Ada Apa Netanyahu Bubarkan Kabinet Perang Israel

Tell Aviv — 1miliarsantri.net : Perdana Menteri israel Benjamin Netanyahu telah membubarkan ‘kabinet perang Israel’ yang selama ini membayangi konflik di Gaza. Netanyahu menolak sekutu sayap kanannya yang sedang mencari kursi, dan tampaknya berupaya mempengaruhi pengambilan keputusan terkait pertempuran dengan Hamas di Gaza dan Hizbullah di seluruh wilayah perbatasan Lebanon. Netanyahu mengumumkan langkah tersebut kepada para menteri, Ahad (17/6/2024). Ia mengatakan, kabinet perang sejatinya dibentuk sebagai bagian dari kesepakatan dengan kubu moderat Benny Gantz dan partai persatuan nasionalnya bergabung dalam koalisi darurat tahun lalu. Pembubaran kabinet perang dikonfirmasi oleh pejabat Israel secara anonim. Sumber menggambarkan latar belakang meningkatnya ketidakpuasan atas pelaksanaan perang di Gaza dan seruan dari kelompok antipemerintah untuk melakukan protes setiap hari selama seminggu. Netanyahu dilaporkan mengatakan kepada para menteri bahwa ‘kabinet perang’ tidak lagi diperlukan setelah Gantz mengundurkan diri seminggu yang lalu. Gantz, salah satu anggota kabinet perang, keluar dari koalisi bersama dengan Gadi Eisenkot, salah satu dari tiga pengamat di badan tersebut. “Netanyahu menghalangi kita untuk meraih kemenangan nyata [di Gaza],” kata Gantz dalam pernyataan yang disiarkan televisi pada Ahad. Netanyahu kini diperkirakan akan mengadakan konsultasi mengenai perang Gaza dengan sekelompok kecil menteri, termasuk menteri pertahanan, Yoav Gallant, dan menteri urusan strategis, Ron Dermer, yang pernah berada di kabinet perang. Pembubaran kabinet perang sepertinya tidak akan mempunyai dampak berarti terhadap konflik – pengambilan keputusan akan kembali ke kabinet keamanan. Namun dampak politiknya mungkin lebih signifikan. Langkah ini tampaknya merupakan penghinaan yang disengaja terhadap sekutu sayap kanan Netanyahu dalam koalisi, termasuk menteri keamanan nasional, Itamar Ben-Gvir. Laporan di media berbahasa Ibrani menunjukkan Netanyahu bermaksud untuk membuat keputusan penting dalam pertemuan dengan penasihatnya sendiri, tidak termasuk Ben-Gvir. Langkah ini dilakukan di tengah perpecahan pendapat antara Netanyahu dan komandan senior Pasukan Pertahanan Israel. Menurut laporan di media Israel pada Senin, Netanyahu mengatakan pada pertemuan rutin seluruh kabinet pada Minggu bahwa untuk mencapai tujuan menghilangkan kemampuan Hamas, [dia] membuat keputusan yang tidak selalu dapat diterima oleh eselon militer. “Kami memiliki negara dengan tentara dan bukan tentara dengan negara.” Tindakan Netanyahu menunjukkan peningkatan kepercayaan dirinya setelah sejumlah jajak pendapat merespons positif sejak kepergian Gantz. Meskipun Netanyahu mendapat tekanan dari pemerintahan Biden untuk mempertahankan kabinet perang, yang dipandang sebagai forum yang lebih moderat, beberapa analis melihat langkah tersebut menjaga keinginan perdana menteri Israel untuk melanjutkan konflik, bahkan ketika ia mengesampingkan Ben-Gvir. dan menteri keuangan, Bezalel Smotrich. (gik) Baca juga :

Read More

Azrul : Tambang untuk Ormas Didasari UU Minerba dan Alquran

Jakarta — 1miliarsantri.net : Di tengah perdebatan terkait pemberian lahan konsesi tambang untuk ormas di tubuh Muhammadiyah, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M. Azrul Tanjung mengeluarkan artikel berjudul ‘Tambang dan Kelestarian Universal’. Dalam artikel tersebut, Azrul menyatakan sikap yang terlihat berbeda dengan apa yang disuarakan oleh Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, khususnya tentang dasar hukum bagi pengelolaan tambang. Dalam artikelnya, Azrul menulis: “Landasan hukum bagi pengelolaan tambang bagi ormas ini dapat ditemukan dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Undang-undang ini mengatur tentang segala aspek kegiatan pertambangan, mulai dari perizinan hingga pemulihan pasca-tambang, dengan penekanan pada prinsip-prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Selain landasan hukum, pandangan Islam juga didukung oleh ajaran Alqur’an. Salah satunya adalah QS. Al-Mulk: 15 yang berbunyi, “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” Ayat ini mengingatkan manusia untuk memanfaatkan bumi dengan bijaksana, memastikan bahwa upaya pemanfaatan sumber daya alam dilakukan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Pemberian izin pertambangan yang diberikan kepada organisasi kemasyarakatan harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, sesuai dengan nilai-nilai Islam dan prinsip-prinsip organisasi yang dianut.” Untuk itu, Azrul mengungkapkan, dengan mempertimbangkan aspek hukum dan ajaran agama ini, pengelolaan tambang oleh ormas bukan hanya memberikan manfaat praktis bagi masyarakat lokal dan lingkungan, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan yang dijunjung tinggi dalam hukum dan ajaran agama. “Dalam kontek ini kita dapat mempertimbangkan memberikan izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) jika langkah ini sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan kebaikan bersama. Pertimbangan utama adalah apakah pengelolaan tambang oleh ormas dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, seperti menciptakan lapangan kerja, memberdayakan ekonomi lokal, dan memperbaiki infrastruktur,” ungkap Azrul. Pendapat Ketua MLH Muhammadiyah tersebut berbeda dengan apa yang disuarakan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam surat berisi Legal Opinion seputar izin pertambangan untuk organisasi masyarakat tertanggal 11 Mei 2024 yang ditujukan kepada PP Muhammadiyah. Majelis Hukum dan HAM menyimpulkan jika Menteri Investasi/Kepala BKPM tidak mempunyai kewenangan melakukan penawaran dan pemberian WIUP kepada pelaku usaha termasuk badan usaha yang dimiliki oleh Ormas. WIUP merupakan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha termasuk badan usaha yang dimiliki ormas dan diatur dalam Peraturan Presiden No 70 Tahun 2023. Pasal 5 ayat (1) dalam Perpres tersebut menyatakan bahwa “Menteri Pembina Sektor (Menteri ESDM) mendelegasikan wewenang penetapan, penawaran, dan pemberian WIUP kepada menteri/kepala badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi/koordinasi penanaman modal selaku ketua Satuan Tugas”. Dengan ketentuan ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM mempunyai wewenang dan dapat mengambil kebijakan dan melakukan penetapan, penawaran, dan pemberian WIUP kepada pelaku usaha meliputi BUM Desa, BUMD, Badan usaha yang dimiliki oleh Ormas, koperasi, badan usaha yang dimiliki oleh usaha kecil dan menengah. “Ketentuan pemberian wewenang melalui delegasi dari Menteri ESDM kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM melanggar ketentuan dalam Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Administrasi Pemerintahan),”tulis surat yang ditandatangani Ketua Trisno Raharjo dan Sekretaris Muhammad Alfian tersebut. Meski demikian, seorang kader Muhammadiyah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, majelis-majelis di Muhammadiyah hanya bisa memberikan masukan. Dia mengungkapkan, keputusan akan diambil oleh pleno pimpinan 13 orang yang langsung dipimpin Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. (wink) Baca juga :

Read More

Mengambil Makna Dari Wukuf di Arafah

Jakarta — 1miliarsantri.net : Pada tanggal 9 Dzulhijjah, seluruh jamaah haji yang datang dari berbagai belahan dunia sejak tadi malam sudah mulai berdatangan ke Arafah untuk melaksanakan wukuf. Seperti diketahui, di Padang Arafah ini terdapat sebuah bukit yang bernama Jabal Rahmah. Dalam sejarah dikisahkan di bukit inilah Nabi Adam dan Siti Hawa bertemu setelah diturunkan oleh Allah SWT dari surga ke bumi. Mereka diturunkan oleh Tuhan di tempat yang berbeda sehingga cukup lama mereka saling mencari. Akhirnya, berkat rahmat Allah, mereka bisa kembali dipertemukan. Dalam pertemuan itu, mereka berdua sama-sama menyadari bahwa mereka telah berbuat kesalahan sehingga mereka tidak henti-hentinya meminta ampun kepada Allah SWT. Demikian juga semestinya yang dilakukan oleh para hujjaj tersebut. Lewat kegiatan wukuf yang mereka lakukan, mereka berusaha merenungkan dengan baik tentang arti hidup dan kehidupan serta melakukan introspeksi diri apakah hidup dan kehidupan yang mereka jalani selama ini sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya atau belum. Apalagi bila diingat, di Padang Arafah ini Nabi Muhammad SAW dalam Haji Wada’ pernah berkata kepada umatnya, “Aku tinggalkan untuk kalian dua hal, jika kalian berpegang teguh kepada keduanya maka kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.” Kata-kata Nabi inilah hendaknya yang benar-benar harus bisa dicamkan baik-baik oleh para hujjaj yang sekarang ini sedang berkumpul di Padang Arafah. Mereka dituntut untuk bisa menilai dan mengukur diri mereka sendiri apakah perjalanan hidup dan kehidupan yang mereka lalui selama ini sudah sesuai dan sejalan dengan yang dituntunkan oleh Al-Quran dan As-Sunnah atau belum. Kalau belum, maka mereka harus berusaha dengan sekuat tenaga yang mereka miliki untuk bisa menyesuaikan diri dengan semua ketentuan Allah dan Rasul-Nya agar hidup mereka benar-benar beruntung tidak hanya di dunia tapi juga di akhirat. Jika mereka bisa melakukan ini, maka tentu haji mereka akan bisa menjadi haji yang mabrur karena perilaku mereka setelah selesai haji benar-benar telah berubah. Cara berpikir, merasa, bertutur, dan berbuat mereka tidak lagi diwarnai oleh hawa nafsu, tapi telah disinari oleh firman-firman Allah dan sabda-sabda Rasul-Nya. Itulah yang memang menjadi doa dan harapan tidak hanya dari para hujjaj tersebut saja tapi juga dari kita semua. (rid) Baca juga :

Read More

Memaknai Wukuf yang Sebenarnya

Mekah — 1miliarsantri.net : Jamaah haji dari berbagai negara di dunia telah menjalani Wukuf di Arafah, Sabtu (15/6/2024). Prosesi wukuf dimulai saat matahari tergelincir hingga jelang terbenam. Setelah mendengar khutbah wukuf serta melaksanakan salat Zuhur dan Asar secara jamak taqdim, semua jamaah mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui berbagai ritual yang bisa mereka jalankan, mulai dari zikir, salawat, serta bermunajat. Momen ini begitu sakral. Sebab, di fase inilah, para jamaah haji diajak untuk berkomunikasi langsung dengan Sang Pencipta di waktu dan tempat yang sangat mustajab. “Bahkan, prosesi ini lah yang disebut sebagai inti haji. Sebab, Al Hajju Arafah. Haji itu Arafah,” terang pembimbing ibadah (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Aswadi di Arafah, Selasa (18/6/2024). Menurut guru besar UIN Sunan Ampel Surabaya asal Gresik, keutamaan wukuf tak lepas dari makna yang begitu mendalam dari prosesi ini. Apa saja? Pertama, wukuf adalah sebuah simbol kebulatan tekad manusia untuk menghentikan semua keburukan yang pernah dia buat agar jangan dilakukan lagi. Juga sebagai momen mengabadikan nilai kebaikan sehingga menjadikannya bibit yang berkembang. “Ibarat tanah yang subur lalu ditanami hal-hal yang baik. Sehingga menjadikan manusia menjadi lebih baik,” lanjutnya. Makna kedua wukuf terletak pada waktu pelaksanannya yang dimulai pada ba’da zawal atau setelah matahari mulai tergelincir. Ini memiliki makna bahwa sinar matahari ibarat mata hati kita yang berusaha untuk menghilangkan semua keburukan, serta selalu menumbuhkan hal-hal baik demi selalu bisa mendekat kepada Sang Pencipta. “Bagaikan matahari yang tengah condong dan mendekat pada kebaikannya, kecondongan untuk selalu mendekat,” tambahnya. Jika itu terwujud, tujuan utama wukuf sebagai puncak kesadaran untuk selalu berbuat kebajikan.itu muncul, baik untuk diri agar bertakwa, untuk sesama, dan alam semesta. Demi kesempurnaan wukuf, selain mendekatkan diri kepada Sang Khalik, jamaah juga tak boleh melakukan larangan wukuf. “Seperti memotong tanaman di Arafah, menyiksa hewan dan lainnya. Ini sebagai latihan agar kesadaran diri terbentuk,” katanya. (drus) Baca juga :

Read More

Qatar dan Mesir Rencanakan Diskusi Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Washington — 1miliarsantri.net : Penasihat keamanan nasional Gedung Putih, Jake Sullivan, mengatakan bahwa mediator dari Qatar dan Mesir berencana untuk segera melibatkan militan Hamas. Mereka ingin melihat apakah ada cara untuk mendorong proposal gencatan senjata di Gaza yang ditawarkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Sullivan berbicara kepada wartawan di sela-sela KTT perdamaian Ukraina. Dia ditanya tentang upaya diplomatik untuk mencapai kesepakatan agar Hamas membebaskan beberapa sandera yang ditahan sejak 7 Oktober. Sebagai gantinya, akan ada gencatan senjata yang berlangsung setidaknya enam minggu. Sullivan mengatakan dia telah berbicara singkat dengan salah satu penghubung utama, Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman al-Thani. Mereka akan berbicara lagi tentang Gaza pada hari Minggu saat keduanya berada di Swiss untuk konferensi Ukraina. Hamas menyambut baik proposal gencatan senjata tersebut, tetapi bersikeras bahwa setiap perjanjian harus menjamin berakhirnya perang. Tuntutan ini masih ditolak oleh Israel. Israel menggambarkan tanggapan Hamas terhadap proposal perdamaian baru AS sebagai penolakan total. Sullivan mengatakan bahwa pejabat AS telah mempelajari dengan seksama tanggapan Hamas. “Kami pikir beberapa perubahan tidak terduga dan bisa dikelola. Beberapa di antaranya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden Biden dan yang didukung Dewan Keamanan PBB. Dan kami harus menghadapi kenyataan itu,” katanya. Dia mengatakan pejabat AS percaya masih ada jalan menuju kesepakatan. Langkah selanjutnya adalah mediator Qatar dan Mesir akan berbicara dengan Hamas dan “membahas apa yang bisa dikerjakan dan apa yang benar-benar tidak bisa dikerjakan.” “Kami mengantisipasi adanya diskusi bolak-balik antara mediator dan Hamas. Kita akan lihat di mana posisi kita saat itu. Kami akan terus berkonsultasi dengan Israel dan kemudian mudah-mudahan pada suatu saat minggu depan kami akan dapat melaporkan kepada Anda di mana kami pikir keadaannya dan apa yang kami lihat sebagai langkah selanjutnya untuk mencoba menyelesaikan ini,” pungkasnya. (riz) Baca juga :

Read More

Langgar Gipo Saksi Perjuangan Islam di Surabaya

Surabaya — 1miliarsantri.net : Langgar Gipo (Musholla Bani Gipo) berjarak sekitar 1 kilometer kearah barat dari Masjid Agung Ampel di Surabaya Utara, atau tepatnya di Jalan Kalimas Udik I/51, Surabaya, Jatim (Jalan KH Mas Mansur ke barat/Masjid Serang ke kanan). Langgar Gipo sudah ditetapkan Pemkot Surabaya sebagai Bangunan Cagar Budaya dengan SK Walikota Surabaya No. 188.45/63/436.1.2/2021 tanggal 22 Februari 2021. Tahun 2024 ini, Pemkot Surabaya memasukkan Langgar Gipo sebagai salah satu Destinasi Wisata “Kota Lama” Surabaya (Zona Arab/ Ampel) yang diresmikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada 15 Juni 2024. Namun, peresmian itu mendahului peresmian ketiga zona “Kota Lama” itu pada 23 Juni 2024. Dalam buku “Langgar (Bani) Gipo, ‘Markas’ Ulama-Santri (Embrio NU di Surabaya)” yang diterbitkan Yayasan Insan Keturunan Sagipoddin (IKSA/2024), Ketua Yayasan IKSA HA Wachid Zein menyebut Langgar Gipo itu didirikan oleh keluarga Sagipoddin (H. Abdul Latief Bin Kamaludddin Bin Kadirun atau H Abdul Latief Sagipodin atau Gipo) pada 1717 M (sesuai tetenger pada geladak langgar/musholla). “Jadi, Langgar Gipo sudah berusia 307 tahun pada 2024, namun sejak dibangun, Langgar Gipo baru disertifikatkan oleh anaknya Gipo yakni H Tarmidzi pada April 1830, sebagai langgar/surau keluarga. Setelah itu, H Hasan Basri Sagipoddin atau Hasan Gipo (lahir 1869 dan wafat 1934) melakukan optimalisasi fungsi langgar, karena beliau memang tokoh pergerakan, selain saudagar, diantaranya menampung jamaah haji kapal laut dan tempat singgah perwakilan Komite Hijaz untuk berangkat ke Arab Saudi lewat jalur laut,” terang H. Wachid Zein kepada 1miliarsantri.net, Senin (17/6/2024). Tahun 1996, Yayasan IKSA mulai memfungsikan Langgar Gipo sebagai tempat Halalbihalal Bani Gipo. Selain itu, pihaknya juga sudah mengurus akta notaris untuk Yayasan Insan Keturunan Sagipoddin (IKSA) pada tahun 2023 dengan Sekretariat Yayasan IKSA di Jl Ampel Magefur 46, Surabaya, yang dicatat oleh notariat Ny Erna Anggraini Hutabarat SH MSi dengan Akta Notaris No.7 Tanggal 31 Januari 2023. Pihaknya juga bersilaturrahmi ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya (18/3/2024) untuk mendorong Pemkot Surabaya menjadikan Langgar Gipo sebagai salah satu zona untuk destinasi wisata “Kota Lama” (Zona Arab/Ampel, China/Kembang Jepun, Eropa/ Jembatan Merah) dengan melakukan renovasi Langgar Gipo sejak awal 2024 hingga selesai pada 31 Mei 2024 (HUT Ke-731 Kota Surabaya). “Satu lagi, pengurus IKSA juga merencanakan Haul Hasan Gipo dan HUT Langgar Gipo pada setiap Bulan Maulid Nabi (Rabiul Awal) mulai tahun ini. Tahun ini (2024), Haul Hasan Gipo adalah Haul ke-90 (wafat tahun 1934 dan lahir tahun 1869) dan HUT ke-307 Langgar Gipo (berdiri tahun 1717). Rencananya, ada ikrar wakaf Langgar Gipo kepada NU, agar syiar Langgar Gipo dan Hasan Gipo sampai ke tingkat nasional, sedang Yayasan IKSA menangani urusan teknis saja,” ungkap H. Wachid Zein. Langgar/musholla dengan luas 209 meterpersegi (lebar xpanjang = 11×20) itu memiliki keramik lantai yang sama persis dengan Masjid Ampel (yang didirikan 1420 M) dan belum mengalami perubahan hingga direnovasi oleh Pemkot Surabaya pada April-Mei 2024, kecuali keramik paling belakang di langgar yang diganti, serta nama jalan yang berganti menjadi Jalan Kalimas Udik, padahal saat era Gipo disebut Jalan Kampung Baru Gipo. Kenapa Langgar Gipo itu bertempat di kawasan pergudangan di Ampel dan dekat dengan Kalimas? Sumber sejarah yang direkam IKSA mencatat Gipo memang orang kaya yang usahanya, antara lain; importir beras dari luar negeri; importer tekstil dari India; eskportir palawija ke Pakistan, India, Arab, Persia; memiliki kapal sendiri; memiliki pergudangan di wilayah Kalimas; dan memiliki penginapan di Surabaya. “Oleh karena itu, Mbah/Kakek Gipo membangun Langgar Gipo di kawasan pergudangan Kalimas Udik dan dekat Kalimas, agar para karyawan tetap melakukan ibadah di tengah kesibukan dan kondisinya memang jauh sehingga perlu langgar/surau/musholla,” sambung HA Wachid Zein. Pada era H Hasan Gipo, Langgar/surau Gipo di Jalan Kalimas Udik I/51, Ampel, Surabaya itu menjadi multi fungsi sebagai tempat perjuangan dan “pusat penggemblengan” para pejuang, sekaligus “titik temu” dari keluarga besar NU dan Muhammadiyah (KH Mas Mansur dan H Hasan Gipo), karena Hasan Gipo adalah tokoh pergerakan, selain sebagai saudagar, bahkan akrab dengan KH Wahab Chasbullah, sehingga didaulat menjadi ketua umum pertama PBNU/HBNO. Sebagai pusat penggemblengan pejuang santri saat perjuangan November 1945, Langgar Gipo memiliki kolam/sumur berbentuk segiempat (tempat berendam), gentong (air minum/kanuragan/kesaktian), dan bunker/terowongan (tempat persembunyian). Sementara itu, Langgar Gipo sebagai sentra pergerakan menjadi tempat pertemuan ulama dan tokoh-tokoh pejuang (Soekarno, HOS Tjokroaminoto, dr Soetomo, Kartosuwiryo, SK Trimurti, Musso/PKI, KH Wahab Chasbullah, KH Mas Mansur, dan sebagainya). Fakta yang paling penting terkait Langgar Gipo adalah peran “tokoh”-nya yakni H Hasan Gipo yang menjadi “tanfizdiyah” (pelaksana teknis) atau Ketua Umum PBNU yang pertama sejak muktamar pertama NU di Peneleh, Surabaya (21-13 September 1926), hingga 9 kali menjadi ketua umum (1926-1934). Rumah Hasan Gipo di sisi timur Masjid Ampel (Jalan Ampel Masjid di sisi makam Bobsaid), memang tidak jauh dari rumah mertua KH Wahab Chasbullah di Kertopaten Gang 3, Ampel, Surabaya, yang menjadi pembentukan Komite Hijaz yang akhirnya menjadi NU. (har) Baca juga :

Read More

Sebanyak 800 Hewan Kurban di Jabar Terkena PMK

Bandung — 1miliarsantri.net : Menjelang Idul Adha 1445 hijriah, sebanyak 800 ekor hewan kurban di Jawa Barat (Jabar) terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, penyakit mulut dan kuku yang dialami hewan kurban tergolong ringan dan dapat sembuh. Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan (DKPP) Provinsi Jabar Supriyanto mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 800-an hewan kurban yang terkena penyakit kuku dan mulut (PMK). Namun, gejala yang dialami hewan kurban tidak terlalu parah. “Untuk PMK yang kita deteksi sampai dengan hari ini itu di angka 800-an tapi dalam kondisi yang tidak terlalu parah karena sekarang petugas, peternak dan masyarakat sudah paham tentang PMK tidak seperti dua tahun lalu dimana begitu heboh,” terang Supriyanto kepada 1miliarsantri.net, Senin (17/6/2024). Ia mengatakan saat ini peternak, petugas dan masyarakat sudah paham bagaimana menangani penyakit mulut dan kuku di lapangan. Angka hewan kurban yang mengalami PMK tahun 2024 dibandingkan 2023 menurun. “Di H-5 tahun kemarin itu kita menghadapi ribuan 3.500 sampai 4.000 sakit, sekarang hanya 800-an sangat jauh menurun,” lanjutnya. Supriyanto menyebut hewan kurban yang mengalami PMK ditemukan mayoritas di Kota Bandung, Kabupaten Bandung serta Kabupaten Sumedang. Namun, jumlahnya relatif tidak banyak di angka 100-an hewan kurban. Menurutnya, total sapi potong dan sapi perah di Jawa Barat mencapai 600 ribu ekor. Dibandingkan dengan hewan kurban yang terkena PMK 863 ekor maka relatif kecil angkanya. Proses vaksinasi terus rutin dilakukan enam bulan sekali sehingga antisipasi PMK dapat dicegah. Selain itu stok vaksin dan obat-obatan relatif masih tersedia banyak mencapai 200 ribuan. “Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa dan masyarakat bisa menghadapi Idul Adha dengan tenang, ternak cukup dan hewan sehat,” pungkasnya. (den) Baca juga :

Read More

Sapi Milik Warga Ponorogo Dibeli SBY Seharga Rp 100 juta

Ponorogo — 1miliarsantri.net : Danang Saputra (28), peternak asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengaku bangga dan terkesan karena dua ekor sapi peliharaannya dibeli dengan harga hampir Rp 100 juta oleh mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Saya tidak menyangka ternyata yang beli Pak SBY,” ucap Danang dengan nada bersemangat saat ditemui 1miliarsantri.net, Senin (17/6/2024). Sapi milik Danang dipilih karena memiliki bobot di atas 1 ton. Sapi tersebut berjenis limousine cross dan limousine full, serta diberi nama Werkudara dan Antasena. Wekudara memiliki bobot seberat satu ton lebih 35 kilogram dan satu ton lebih lima kilogram. Dua sapi yang dibeli SBY sudah ditandai. Walaupun sudah dibeli, Danang masih melakukan perawatan rutin. Termasuk memberikan makanan yang bernutrisi bagi sapi. Danang menceritakan bagaimana sapi miliknya dipilih SBY untuk dijadikan hewan kurban. Pada awal Juni lalu dirinya mendapatkan telepon dari salah seorang yang mengaku dari Pacitan, saat itu pria tersebut menanyakan harga sapi yang dijualnya. Dia menjelaskan bahwa dua sapinya dihargai nyaris Rp100 juta oleh SBY. “Nggak tahu kalau yang telepon itu utusan dari Pak SBY, baru dua hari kemarin dibayar dan baru tahu ternyata dibeli Pak SBY,” pungkasnya. (dik) Baca juga :

Read More