Kemenag Ajak Baznas Turut Serta Menangani Kerusakan Lingkungan

Bandung — 1miliarsantri.net : Kementerian Agama (Kemenag) mengajak Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk turut serta dalam menangani kerusakan lingkungan. Salah satunya dengan melakukan pengelolaan zakat dan wakaf untuk mendukung peninkatan kualitas lingkungan.
Ajakan ini disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur pada Rapat Koordinasi Lembaga Amil Zakat Rumah Zakat, di Bandung, Jawa Barat.
“Krisis lingkungan cepat atau lambat akan memengaruhi manusia. Ini yang harus dipetakan. Kontribusi kita ada di mana? Menurut saya, isu humanitarian ada kaitannya dengan lingkungan,” terang Waryono kepada 1miliarsantri.net, Sabty (20/1/2024).
Rapat Koordinasi LAZ Rumah Zakat ini turut dihadiri Wakil Ketua BAZNAS Mokhamad Mahdum, Ketua Umum Dewan Pengurus Humanitarian Forum Indonesia M. Ali Yusuf, Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman, dan Chief Excecutive Officer Rumah Zakat, Ivan Nugraha.
Waryono menjelaskan, pentingnya isu lingkungan bisa menjadi dasar dalam pengelolaan zakat dan wakaf karena memiliki dampak besar dalam keberlangsungan hidup manusia. Ia mencontohkan bagaimana petani tidak nyaman bertani karena faktor kekeringan air, di satu sisi ia mengisahkan warga yang terdampak banjir bandang akibat penebangan hutan.
“Pengelolaan zakat dan wakaf juga perlu memiliki program berdampak baik terhadap lingkungan,” sambungnya.
Karenanya, isu lingkungan ini juga erat dengan fokus humanitarian yang menjadi salah satu prinsip pengelolaan zakat dan wakaf.
“Isu lingkungan ini, menurut mazhab baru ditambahkan menjadi salah satu dari Maqashid Syariah, yang semula lima ditambah Hifzul Bi’ah atau menjaga lingkungan,” pungkas Waryono. (den)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru