BPJPH Ajak Industri Besar Sosialisasikan Sertifikasi Halal 2024

Jakarta — 1miliarsantri.net : Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI mengajak industri besar untuk berkolaborasi melaksanakan sosialisasi dan edukasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024 mendatang.
Sosialisasi kewajiban sertifikasi halal itu akan menyasar seluruh pelaku usaha dari mikro, kecil, menengah, hingga besar, serta stakeholder dan masyarakat luas.
“Kami mengajak perusahaan-perusahaan besar juga ikut berpartisipasi secara kolaboratif untuk memberikan dukungan sosialisasi, publikasi, edukasi, literasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai Oktober 2024 nanti bagi produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, serta bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman,” terang Aqil kepada media, Jumat (23/2/2024).
Aqil berharap, dengan pelibatan kalangan industri, maka edukasi terkait pentingnya sertifikasi halal dapat tersebar secara masif kepada masyarakat.
Merespon ajakan tersebut, para pimpinan perusahaan menyambut baik dan mengaku siap memberikan dukungan bagi penyelenggaraan sosialisasi dan publikasi kewajiban sertifikasi halal secara bersama-sama.
“Kami sebagai pelaku industri ingin terus comply (taat) terhadap segala regulasi yang diterapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini sertifikasi halal juga sudah jadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses bisnis kami sedari awal. Tentunya kami akan bantu menyebarluaskan informasi ini,” jelas perwakilan PT Heinz ABC Indonesia, Jessen Tjoleng.
Tidak hanya dalam hal sosialisasi dan publikasi, pelaku usaha juga siap memberikan bantuan fasilitasi bagi pelaku usaha khususnya pelaku UMK dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal.
“Agenda kami tahun ini kebetulan juga sama, yakni melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha kecil di sekitar lokasi outlet kami. Kami harapkan ke depan sosialisasi ini dapat dilakukan bersama dengan BPJPH utamanya bagaimana cara mereka mendaftarkan (sertifikasi halal) produknya,” ucap perwakilan PT Rekso Nasional Food McDonald’s, Fauziah.
Sebelumnya, pada 12 Februari lalu BPJPH juga berkoordinasi dengan lima belas perusahaan yang masuk dalam Top 30 OIC Halal Products Companies 2023. Pada pertemuan tersebut, para perwakilan perusahaan juga menyatakan komitmen mereka dalam mendukung upaya pemerintah dalam rangka melaksanakan pemberlakuan wajib sertifikasi halal mulai Oktober 2024.
Kolaborasi dengan berbagai perusahaan tersebut, menurut Aqil, tidak hanya bermanfaat dalam pelaksanaan sosialisasi dan edukasi wajib halal. Namun, hal itu sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama untuk terus memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal di Indonesia.
“Sebab, kita bersama mempunyai tujuan yang sama, mewujudkan cita-cita bersama sebagaimana telah dinyatakan oleh Bapak Presiden Joko WIdodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal terbesar di dunia,” pungkasnya. (rid)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru