Ziswaf untuk Perubahan Iklim: Potensi Solusi dari Filantropi Islam

Malang – 1miliarsantri.net : Isu perubahan iklim kini memasuki fase darurat yang membutuhkan solusi konkret dan kolaboratif. Negara-negara berkembang seperti Indonesia, yang rentan terdampak krisis iklim, masih menghadapi tantangan besar dalam memperoleh pembiayaan adaptasi dan mitigasi. Padahal ziswaf untuk perubahan iklim sangat berpotensi besar.
Di tengah belum optimalnya dukungan negara maju, potensi ini menjadi alternatif dari dalam negeri namun belum dimaksimalkan dengan baik.
Zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai bagian dari filantropi Islam menawarkan solusi pendanaan yang tidak hanya etis dan inklusif, tetapi juga berkelanjutan secara sosial.
Potensi Ziswaf untuk Perubahan Iklim di Indonesia
Indonesia adalah negara dengan tingkat kedermawanan tinggi dan mayoritas penduduk Muslim. Berdasarkan data resmi, potensi zakat nasional bisa mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Di sisi lain, potensi wakaf tunai juga sangat besar.
Namun, selama ini sebagian besar dana tersebut disalurkan untuk keperluan konsumtif, respons kebencanaan, dan pengentasan kemiskinan jangka pendek. Padahal, ziswaf untuk perubahan iklim membuka ruang baru untuk pembiayaan program jangka panjang yang fokus pada pelestarian lingkungan dan pemulihan sumber daya alam.
Agar efektif, diperlukan transformasi dalam pendekatan pengelolaan ziswaf. Lembaga-lembaga filantropi Islam perlu mulai mengembangkan skema pembiayaan yang diarahkan untuk upaya mitigasi dan adaptasi iklim, seperti konservasi air, penghijauan, restorasi hutan, serta penggunaan energi terbarukan.
Dengan memperluas definisi Asnaf yang relevan dengan dampak perubahan iklim seperti mereka yang kehilangan mata pencaharian akibat krisis lingkungan, ziswaf untuk perubahan iklim dapat diterjemahkan ke dalam program-program yang relevan dan kontekstual dengan kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang rentan bencana.
Strategi Implementasi Ziswaf untuk Perubahan Iklim

Penerapan ziswaf untuk perubahan iklim memerlukan pendekatan kolaboratif antara lembaga zakat, pemerintah, komunitas lokal, dan sektor swasta.
Program prioritas dapat mencakup rehabilitasi pesisir, penanaman mangrove, penguatan ketahanan masyarakat sekitar hutan, pengelolaan air permukaan, serta pengembangan infrastruktur hijau seperti rumah ibadah hemat energi dan sekolah ramah lingkungan.
Dengan memanfaatkan wakaf produktif, lembaga filantropi dapat menciptakan program-program berkelanjutan tanpa bergantung pada donasi musiman.
Perubahan paradigma dalam pengelolaan filantropi Islam akan sangat menentukan keberhasilan upaya adaptasi terhadap krisis iklim. Saatnya ziswaf untuk perubahan iklim tidak lagi diposisikan sebagai opsi pelengkap, melainkan sebagai salah satu pilar utama dalam strategi nasional menghadapi darurat iklim.
Perluasan pemahaman masyarakat terhadap isu lingkungan juga penting agar partisipasi tidak sekadar berdasarkan kewajiban agama, tetapi juga kesadaran ekologis.
Dengan menggali potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara maksimal dan mengarahkannya ke sektor lingkungan, Indonesia dapat menghadirkan solusi lokal terhadap tantangan global.
Filantropi Islam dapat menjadi instrumen keuangan sosial yang strategis, tidak hanya untuk pengentasan kemiskinan tetapi juga dalam menjawab krisis iklim. Oleh karena itu, sudah saatnya ziswaf untuk perubahan iklim menjadi prioritas dalam agenda keumatan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Penulis : Ramadani Wahyu
Editor : Iffah Faridatul Hasanah & Toto Budiman
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


