Wakil Menteri Tenaga Kerja dan 9 Orang Terjaring OTT KPK, Ini Tanggapan Istana

Dengarkan Artikel Ini

Foto : Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan industri smelter Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah pada Senin (4/11/2024). Dok: kemenaker.go.id.

Jakarta – 1miliarsantri.net: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (20/8/2025). Total ada 10 orang yang diamankan.

“Benar. Sepuluh orang terjaring dalam OTT semalam,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/2025).

Sementara itu, pihak Istana melalui Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan sikap akan menunggu 1×24 jam hasil dari KPK seperti apa. Prasetyo mengunkapkan, ada jeda 1×24 untuk menyimpulkan perkembangan status hukum Wakil Menteri Tenaga Kerja.

Baca juga: Bekasi Di Goyang Gempa 4,9 Magnitudo, Pusat Gempa 14 km Tenggara Bekasi: Wakil Menteri Tenaga Kerja dan 9 Orang Terjaring OTT KPK, Ini Tanggapan Istana

Penindakan ini terkait dugaan pemerasan perusahaan dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sertifikat K3 merupakan syarat penting agar perusahaan bisa menjalankan kegiatan usahanya dengan standar keselamatan.

Menurut Fitroh, penyidik menemukan indikasi kuat adanya permintaan uang dari pihak pejabat Kemenaker kepada perusahaan agar sertifikat K3 bisa terbit.

Immanuel Ebenezer dikenal sebagai aktivis sosial dan politik. Ia pernah memimpin Relawan Jokowi (Rejo) di Pilpres 2019 dan aktif menyuarakan isu demokrasi serta tenaga kerja. Pada 2024, ia dilantik menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Penunjukan Noel kala itu menuai pro dan kontra, namun ia dipercaya masuk ke kabinet berkat kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

Baca juga: Angka Kemiskinan Nasional Turun, tapi Warga Miskin di Wilayah Perkotaan Meningkat: Wakil Menteri Tenaga Kerja dan 9 Orang Terjaring OTT KPK, Ini Tanggapan Istana

Hingga kini, KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan. Sesuai aturan, lembaga antirasuah punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan sembilan orang lainnya.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan intensif,” ujar Fitroh.

Kepada media yang meliput konferensi pers di di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, menyatakan:

“Kita tunggu dulu 1×24 jam, nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa.”

Lebih lanjut Prasetyo menegaskan, “Kalau memang kemudian terbukti (secara hukum, red), kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan.”

Baca juga: Presiden ‘Batalkan Kenaikan 250% PBB-P2 Kabupaten Pati’ Bukti Prabowo Peduli Rakyat, Begini Penjelasannya!: Wakil Menteri Tenaga Kerja dan 9 Orang Terjaring OTT KPK, Ini Tanggapan Istana

OTT KPK dalam kasus ini menambah panjang daftar praktik korupsi di sektor pelayanan publik. Sertifikasi K3 yang seharusnya menjamin keselamatan pekerja justru diduga dijadikan ajang pemerasan. Publik kini menanti langkah tegas KPK dalam menuntaskan kasus ini.***

Penulis : Thamrin Humris

Editor : Thamrin Humris

Foto : Dok. Kemenaker.Go.ID


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca