UAS : Panji Gumilang Ini Pantas Diproses Hukum

Jakarta – 1miliarsantri.net : Ustad Prof. H. Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.D., Datuk Seri Ulama Setia Negara atau yang akrab di panggil Ustad Abdul Somad (UAS) merasa geram setelah mengetahui ada dugaan ajaran aliran sesat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
“Ajaran mereka itu salah, mereka penganut Yahudi,” umpat UAS kesal.
Selain itu UAS juga meminta pihak terkait, dalam hal ini pihak kepolisian setempat untuk segera mengamankan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.
“Udah dapat dan lihat beberapa tayangan videonya yang viral. Ini orang musti ditangkap karena antek Yahudi,” lanjutnya.
UAS pun merasa heran mengapa masih ada orang tua yang mau memasukkan anaknya untuk menimba ilmu di pesantren tersebut.
UAS pun mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih tempat untuk memberikan ilmu agama yang tepat untuk anaknya.
“Jangan memasukkan anak karena bangunan yang megah, rupanya aliran sesat. Bisa pula, Tuan Syekh-nya, di depan santri di dalam masjid, anak-anak diajarkan lagu. Lagunya Haveno, shaloom aleichem,” tegasnya.
Di sisi lain, Gubernur Ridwan Kamil telah membentuk tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Tim itu dibentuk setelah dilakukan rapat khusus bersama pemerintah Provinsi Jawa Barat, MUI, Kemenag, ormas Islam dan dihadiri juga puluhan tokoh ulama.
“MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah melakukan pertemuan, kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun, beri ruang itu dulu,” terang Ridwan Kamil pada media, Selasa (20/06/2023)
Jika dalam pemeriksaannya tim investigasi menemukan pelanggaran baik dari sisi agama maupun hal lain, Pondok Pesantren Al Zaytun siap ditindak hukum.
“Nanti kita lihat hasilnya kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih syariat dan sebagainya, juga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum,” pungkas pria yang akrab disapa Kang Emil itu. (ded)