Sebanyak 31 Pimpinan NII Insyaf dan Kembali Kepada NKRI

Bandung — 1miliarsantri.net : Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin upacara ikrar janji setia 31 mantan pimpinan Negara Islam Indonesia (NII) yang insyaf dan ingin kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Gubernur yang akrab disapa Emil ini, kemarin sekitar 31 orang pejabat struktural NII yang sudah insyaf melakukan komitmen kembali setia pada NKRI. Dilakukan upacara, kemudian mereka memberikan testimoni apa adanya.
“Memang NII masih nyata. Versi mereka, polanya pengumpulan dana. Makanya jangan kaget kalau Al-Zaytun punya anggaran sampai belasan triliun, aset dimana-mana,” terang Emil kepada awak media, Senin (28/08/2023).
Emil mengatakan, pejabat NII yang insyaf tersebut mengaku menyesal dan mereka akan mengajak struktur lain untuk melakukan hal yang sama.
“Setelah saya posting dengan nomor yang tertera, ada sekitar 15 orang yang mengontak menyatakan ingin kembali ke NKRI dan minta perlindungan. Sukarela enggak ada paksaan. Saya tidak bisa buka identitasnya karena mereka akan mengalami banyak permasalahan sosial,” paparnya.
Jadi, menurut Emil, pihaknya memonitor saja secara khusus melalui BIN, BNPT dan Kesbangpol.
“Masih banyak versi mereka. Markasnya di situ (Al Zaytun) Panji Gumilang yang memerintahkan pengumpulan dana,” katanya.
Saat ditanya alasan pejabat NII tersebut insyaf kembali ke NKRI, Emil menjelaskan, mereka instaf setelah mengetahui itu tidak sebaik mereka bayangkan.
“Panji dituntut tiga perkara, selain pelecehan agama, korupsi dan pencucian uang,” sambungnya.
Emil pun mengimbau pada semua masyarakat agar melawan semua yang memberikan narasi tawaran, godaan, mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi lain-lain. (den)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru