Rabithah Alawiyah Dukung MUI Usut Tuntas Konflik Al Zaytun

Jakarta – 1miliarsantri.net : Pimpinan, Pengurus serta seluruh anggota Rabithah Alawiyah mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusut tuntas dugaan penyimpangan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Dukungan tersebut disampaikan melalui surat resmi DPP Rabithah Alawiyah kepada MUI. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Habib Taufik bin Abdulqadir Assegaf, dan Sekretaris Umum, Mohammad bin Mohdar Alhamid.

Isi surat dukungan tersebut diantara nya : “Menanggapi polemik yang terjadi beberapa hari terakhir terkait dugaan penyimpangan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun, maka Rabithah Alawiyah mendukung MUI untuk mengeluarkan fatwa penyimpangan tersebut.”

Dalam tambahan surat dukungan itu, Rabithah Alawiyah meminta MUI agar segera mengeluarkan fatwa penyimpangan yang terjadi di Al Zaytun. Rabithah Alawiyah juga meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas kepada Panji Gumilang selaku pendiri Ponpes Al Zaytun yang sudah melakukan banyak penyimpangan.

MUI sendiri telah menyatakan akan segera mengeluarkan fatwa terkait dengan persoalan di Ponpes Al Zaytun. Kabar ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. KH Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

“Tadi dilaksanakan rapat pimpinan MUI. Salah satu agendanya adalah mendengar laporan tim pengkajian yang sudah dilaksanakan, dan setelah itu, akan didalami lebih lanjut untuk kepentingan tindak lanjutnya,” ujar Niam.

Niam mengatakan, dalam laporan tersebut, poin-poin yang menjadi pembahasan yakni klarifikasi atas beberapa masalah yang sudah diinventarisir oleh tim MUI. Beberapa poin itu juga sudah dikonfirmasi kepada Panji Gumilang dan beberapa point lainnya yang didapatkan oleh tim dari sumber-sumber lainnya.

“Sudah mengkonfirmasi serta mengklarifikasi dan itu juga sudah dilaksanakan, kemudian hasilnya dilaporkan tadi, salah satu sumber konfirmasi langsung ke Panji, akan tetapi itu salah satu saja, ada sumber-sumber lain yang kemudian digali oleh tim dan tadi juga sudah dilaporkan,” ungkapnya.

Kemudian, poin-poin tersebut akan dikaji secara mendalam oleh Tim Fatwa MUI. Kiai Niam memastikan, hasil kajian tersebut berupa fatwa akan dikeluarkan pada pekan ini.

“InsyaAllah (dalam minggu ini) sudah ada hasil nya,” tegasnya.

Sementara itu Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya mengatakan, tim investigasi telah mengajukan beberapa poin-poin kepada komisi fatwa atas dugaan kesesatan yang dilakukan oleh Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun.

Prof Utang menambahkan, secara garis besar ada tiga poin yang disampaikan pada komisi fatwa, antara lain mengenai penodaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang, penistaan agama dan kesesatan.

“Poin-poin belum bisa disampaikan karena itu masih bersifat internal di MUI. Tapi ada yang mengarah pada penodaan, penistaan, dan kesesatan,” pungkas Prof Utang. (wink)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *