Prof Ahmad Izzudin Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Falak Pertama di Indonesia

Semarang — 1miliarsantri.net : Pengurus Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Izzudin dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Falak Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang di Auditorium II Kampus III UIN Walisongo, Rabu (24/7/2024) lalu. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan SK dan pengalungan samir oleh Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Nizar Ali kepada Prof Ahmad Izzudin.
Ahmad Izzudin secara resmi menyandang gelar Profesor Ilmu Falak terhitung sejak 1 Oktober 2023 dan memperoleh kenaikan pangkat/golongan sebagai Pembina Utama Muda/IV/c pada 1 April 2024.
Dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar Ilmu Falak, ia menyampaikan pidato berjudul Teori Arah Menghadap Kiblat: Upaya Mencari Teori Arah yang Relevan dan Akurat.
Sebelumnya, ia merupakan sarjana dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN, sekarang UIN) Walisongo, Semarang pada 1997. Lalu gelar magisternya diraih di UIN Walisongo pada 2001 dan gelar doktoralnya ditamatkan di kampus yang sama pada 2011.
Izzudin mengajar sejumlah mata kuliah di UIB Walisongo Semarang yakni Tarikh Tasyri, Fiqh Mawaris, Hisab Waktu Shalat dan Arah Kiblat, Qawaidul Fiqhiyah, Hisab Awal Bulan Kamariah Kontemporer, Hisab rukyat, Kajian Kitab Falak, Praktikum Ilmu Falak, Pengantar Ilmu Falak, Hisab Rukyat Klasik, Hisab Rukyat Kontemporer, Sejarah Perkembangan Ilmu Falak, dan Seminar Proposal.
Izzudin saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang (2019-2024).
Akademisi kelahiran Kudus, Jawa Tengah 52 tahun itu juga menjadi pengurus Lembaga Falakiyah PBNU masa khidmah 2022-2027.
Ia juga aktif di beberapa lembaga. Di antaranya sebagai Ketua Umum Asosiasi Dosen Falak Indonesia (ADFI), Ketua Umum Asosiasi Pesantren Falak Indonesia (APFI), Sekretaris Komisi Fatwa MUI Provinsi Jawa Tengah, Koordinator Diklat Lembaga Falakiyah PBNU, Ketua Lajnah Falakiyah PWNU Jawa Tengah (2003- 2008), Sekretaris Bidang Ketakmiran Masjid Agung Jawa Tengah, Pengurus LPKBHI FSH UIN Walisongo, dan Tim Hisab Rukyat Kemenag RI.
Selain aktif sebagai pengurus Lembaga Falakiyah PBNU dan pengajar di UIN Walisongo, Izzudin mendirikan Pesantren Life Skill Daarun Najaah, Ngaliyan, Semarang. Ia juga mengemban amanah sebagai Wakil Rais Syuriah PCNU Kota Semarang.
Izzudin telah menerbitkan banyak karya, baik dalam bentuk artikel jurnal maupun pada surat kabar dan majalah, baik secara pribadi maupun berkolaborasi, yang diterbitkan pada skala nasional hingga internasional.
Berikut karya-karya Prof Izzudin:
- Universal Solution of Medieval Spherical Astronomy (2023, KULMINASI)
- Canopus Sebagai Anggota Bintang Terbaru Zij al-Sultani Ulugh Beg dan Rujukan Penentuan Arah Kiblat (2023, AL-AFAQ)
- Sistem Berladang Suku Dayak Kantuk dalam Perspektif Astronomi dan Ilmu Falak (2023, AL-AFAQ) Baca Juga Kealiman Kiai Turaichan dalam Ilmu Falak, Kapan Daun Jatuh Pun Bisa Dihitung
- Telaah Terhadap Formulasi Perhitungan Awal Bulan dalam Kitab Klasik al-Mandzumah al-Daliyah Karya Muhammad Faqih Maskumambang (2023, ASTROISLAMICA)
- Light Pollution Disturbance in Detecting Zodiacal Light and Twilight (2023, AIP Conference Proceedings [Scopus])
- Sistem Penanggalan Istirhamiah dalam Tinjauan Astronomi (2020, Azimuth: Journal of Islamic Astronomy)
- Implementation of Unity of Science on Ilm Falak’s (Islamic Astronomy) Curricula (2018, The 2nd Southeast Asia Academic Forum on Sustainable Development [SEA-AFSID])
- Rekomendasi Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 dan Kriteria Unifikasi Kalender Hijriyah Global (2018, Proceeding, Annual Conference on Fatwa Studies)
- Kajian Kritis atas Progres Sains pada Bentuk Bumi dan Keterkaitannya dengan Paradigma Penentuan Arah Kiblat (2018, JURNAL FALAK).
(hud)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru