MUI Ajak Seluruh Umat Muslim Indonesia Perkuat Ekonomi Syariah
Jakarta — 1miliarsantri.net : Wakil Ketua Umum Majelis Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mengajak seluruh umat muslim di Indonesia untuk memperkuat ekonomi syariah.
“Jumlah umat Islam di Indonesia angkanya sekitar 86 persen. Tetapi menurut OJK sebagaimana data yang sampaikan tadi market share ekonomi syariah di Indonesia masih sebesar 10 persen saja,” terang Buya Anwar dalam kegiatan Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) VIII, Senin (04/09/2023).
Buya Anwar menyampaikan gelaran Ijtima’ yang dilaksanakan oleh DPS merupakan kegiatan penting untuk mendongkrak perkembangan ekonomi syariah Indonesia. Hal ini disebabkan DPS adalah kepanjangan tangan dari DSN-MUI yang bertugas mengawasi jalannya fatwa yang telah dikeluarkan DSN.
Kehadiran para DPS dalam kegiatan tersebut diharapkan mampu mengaktualisasikan pemahaman yang mereka dapat di lapangan. Sebab edukasi dan pelayanan terhadap kegiatan ekonomi Syariah salah satunya menjadi tugas DPS itu sendiri.
“Saya yakin apabila kita mampu meningkatkan market share ekonomi Syariah di Indonesia, maka perekonomian bangsa pun akan ikut berkembang,” kata Buya Anwar.
Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) DSN-MUI, Kiai Hasanudin juga mengatakan DPS yang hadir dalam kegiatan Pra-Ijtima mampu memaksimalkan forum yang telah panitia sediakan. Terlebih terdapat tiga fatwa baru yang baru-baru ini DSN-MUI sahkan.
Kiai Hasanudin menilai, sosialisasi fatwa baru menjadi penting. Hal ini dikarenakan sangat berkaitan dengan tugas DPS nantinya di lapangan.
“Saya harap para DPS yang hadir tidak hanya fisiknya saja, tetapi juga sadar penuh dan mampu memberikan masukan yang optimal dalam diskusi nanti. Seharian ini kegiatan berjalan dengan baik, semoga sampai hari terakhir nanti juga demikian,” pungkasnya. (Iin)
Baca juga :
- Bazar UMKM Bantargebang Meriahkan Keriyaan Warga Sumur Batu 2025, Hadirkan Layanan Publik dan Mancing Gratis
- Dakwah Digital: Dari Surau ke Podcast Menyapa Generasi Z
- Pasar EdTech Meroket: USD 3 Miliar Jadi USD 9 Miliar di 2033
- Revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat, Apa Urgensinya?
- 5 Cara Jitu Meningkatkan Minat Baca di Era Digital, Apa Saja?
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


