KH Abdul Wahab Abdul Gafur : Berharap Perda Haji Mempermudah Jamaah Haji Persiapan Pelaksanaan Haji

Manado — 1miliarsantri.net : Tokoh Agama Islam sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara, KH Abdul Wahab Abdul Gafur mengatakan pihak legislatif dan eksekutif berperan penting dalam mewujudkan peraturan daerah (perda) haji di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Kami berharap pihak legislatif dan eksekutif serta semua elemen masyarakat di Sulawesi Utara untuk mendukung dan mengambil langkah-langkah penting agar Perda ini segera terwujud demi kemaslahatan banyak orang,” ujar Abdul, di Manado, Kamis (07/09/2023).
Terobosan ini sangat baik dan berharap semua pihak terutama pemerintah dan DPRD Sulawesi Utara untuk merespon dan menindaklanjuti inisiatif yang baik ini.
Abdul mengatakan bagi tim efektif atau tim penyusun naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang Standardisasi Biaya Lokal Penyelenggaraan Haji Melalui Peraturan Daerah lakukan dengan baik.
Abdul menambahkan bahwa selain sebagai pelaksanaan terhadap amanat UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Keberadaan peraturan daerah tentang standarisasi biaya lokal haji juga menjadi bagian dari praktik manasik haji yang mempermudah jamaah dan pemerintah daerah sehingga penyelenggaraan haji di Sulawesi Utara makin baik.
“Kami mendukung sepenuhnya inisiatif yang diambil Pak Kakanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe untuk mendorong lahirnya peraturan daerah tentang standarisasi biaya lokal haji di Sulawesi Utara. Hal ini sebagai bagian dari praktik manasik yang mempermudah jamaah dan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji,” pungkasnya. (pur)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru