Kemendag Soroti Lonjakan Harga Minyakita

Jakarta — 1miliarsantri.net : Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan perhatian khusus terhadap melonjaknya harga minyak goreng kemasan Minyakita yang kini mencapai Rp 17.000 per kilogram. Kenaikan ini menjadi fokus utama pemerintah di tengah persiapan menghadapi periode akhir tahun.
“Kita akan segera membahas masalah kenaikan harga Minyakita ini dalam rapat koordinasi yang sudah diagendakan,” terang Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang di Jakarta, Ahad (24/11/2024).
Investigasi awal Kemendag mengungkap bahwa distributor tingkat kedua (D2) menjadi penyebab utama kenaikan harga. Penerapan sistem minimum order quantity oleh D2 membuat pedagang pengecer kesulitan membeli Minyakita sesuai kebutuhan pasar.
Merespon situasi ini, Kemendag akan menggelar rapat koordinasi pada Kamis pekan depan. Pertemuan ini tidak hanya membahas masalah Minyakita, tetapi juga mencakup strategi menghadapi kebutuhan pangan jelang Nataru.
“Kami akan mengadakan pertemuan koordinasi bersama produsen dan distributor minggu depan untuk membahas kelancaran distribusi jelang nataru. Seluruh pemangku kepentingan akan dilibatkan, termasuk dinas terkait dan asosiasi pedagang,” ungkapnya.
Rapat koordinasi tersebut akan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk distributor, pelaku usaha, dinas terkait, dan asosiasi pedagang pasar. Tujuannya memastikan distribusi lancar dan harga tetap terkendali selama periode akhir tahun.
Meskipun kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan dianggap wajar, Kemendag tetap berkomitmen menjaga stabilitas. Pemerintah akan memastikan pasokan bahan pokok, termasuk Minyakita, tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Memang biasanya ada kenaikan harga menjelang hari besar, tapi kami akan pastikan stok tercukupi dan harga tetap terkendali melalui pengawasan distribusi yang ketat,” pungkasnya. (rid)
Baca juga :
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru
- Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Jelang Persiapan Haji 2025, Travel Umroh Wajib Tahu