Kemenag Buka Bantuan Perpustakaan Masjid 2025, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Tegal – 1miliarsantri.net : Masjid bukan hanya tempat ibadah, tapi juga ruang belajar, diskusi, dan pusat literasi umat. Kabar baik datang dari Kementerian Agama (Kemenag) yang resmi meluncurkan program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025. Program ini memberi kesempatan bagi pengurus masjid di seluruh Indonesia untuk mengajukan bantuan dana guna memperkuat fungsi perpustakaan sebagai pusat pengetahuan.
Pendaftaran sudah dibuka sejak 2 September hingga 30 September 2025. Menariknya, proses pengajuan dilakukan sepenuhnya secara daring melalui platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI). Jadi, tak perlu ribet bolak-balik kantor, semua bisa diurus dari laptop atau bahkan smartphone.
Apa Saja yang Bisa Dibiayai Bantuan Ini?
Bantuan operasional yang diberikan berupa dana tunai yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan perpustakaan masjid. Beberapa di antaranya meliputi:
- Penambahan koleksi buku, baik literatur keagamaan maupun bacaan umum.
- Pengadaan komputer untuk menunjang layanan digital.
- Meubeuler (furnitur) seperti rak buku, meja, atau kursi baca.
- Pemasangan fasilitas internet agar jamaah lebih mudah mengakses literasi digital.
- Pendingin ruangan supaya suasana membaca lebih nyaman.
- Sarana pendukung lain sesuai kebutuhan perpustakaan.
Dengan dukungan ini, perpustakaan masjid diharapkan bisa lebih modern, ramah pengunjung, dan relevan dengan kebutuhan generasi sekarang.
Perpustakaan Masjid sebagai Pusat Pembelajaran
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menegaskan betapa pentingnya peran perpustakaan di masjid.
“Perpustakaan masjid adalah jantung pembelajaran di lingkungan masjid. Dengan bantuan ini, kami ingin memperkuat fungsi masjid sebagai pusat informasi dan edukasi keagamaan yang dapat meningkatkan kualitas umat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/9/2025), dikutip dari laman resmi Kemenag.
Pernyataan ini sejalan dengan upaya Kemenag menjadikan masjid lebih dari sekadar tempat ibadah. Masjid juga bisa menjadi ruang edukasi, literasi, bahkan pusat kegiatan sosial yang memperkuat kualitas masyarakat.
Syarat Mengajukan Bantuan
Tidak semua perpustakaan masjid otomatis bisa mendapat bantuan. Ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, antara lain:
- Memiliki kepengurusan perpustakaan yang ditetapkan resmi oleh ketua takmir masjid.
- Menyediakan ruangan perpustakaan yang benar-benar aktif digunakan.
- Layanan perpustakaan harus berjalan.
- Rekening bank aktif atas nama perpustakaan masjid.
- Belum pernah mendapat bantuan serupa dari Kemenag dalam dua tahun terakhir.
- Terdaftar di aplikasi ELIPSKI dan memiliki ID masjid di Sistem Informasi Masjid (SIMAS).
Syarat-syarat ini dibuat agar dana benar-benar tepat sasaran dan digunakan secara maksimal.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Selain memenuhi syarat umum, pengurus masjid juga diminta menyiapkan proposal lengkap dengan isi sebagai berikut:
- Surat permohonan resmi kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
- Surat rekomendasi dari Kantor Wilayah atau Kemenag Kabupaten/Kota.
- SK kepengurusan perpustakaan masjid yang ditandatangani ketua takmir.
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk penggunaan bantuan.
- Foto ruangan perpustakaan.
- Fotokopi buku rekening aktif atas nama perpustakaan masjid.
Meskipun terlihat banyak, semua dokumen ini penting untuk memastikan bahwa bantuan digunakan sesuai kebutuhan.
Ada Pendampingan dari Operator ELIPSKI
Bagi pengurus masjid yang masih bingung dengan prosedur daring, tak perlu khawatir. Operator ELIPSKI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota siap memberikan pendampingan. Tujuannya agar proses pendaftaran lebih mudah, cepat, dan tanpa hambatan teknis.
Kenapa Program Ini Penting?

Kalau kita pikirkan lebih dalam, bantuan semacam ini tidak hanya sekadar dana hibah. Ia bisa membawa dampak besar dalam kehidupan masyarakat. Bayangkan kalau ribuan masjid di Indonesia berhasil mengembangkan perpustakaannya:
- Anak-anak punya ruang aman untuk belajar dan membaca.
- Remaja bisa mengakses bacaan bermanfaat, bukan hanya sibuk di media sosial.
- Masyarakat umum bisa memperluas wawasan lewat literatur yang beragam.
- Masjid makin berfungsi sebagai pusat pemberdayaan dan literasi umat.
Bahkan, perpustakaan masjid bisa bertransformasi jadi ruang kolaborasi komunitas semacam co-working space Islami, di mana santri, pelajar, mahasiswa, dan jamaah bisa belajar, berdiskusi, atau mengembangkan ide-ide kreatif.
Program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025 merupakan langkah nyata Kemenag dalam menghidupkan budaya literasi di lingkungan masjid. Melalui bantuan ini, masjid bukan hanya ramai saat shalat berjamaah, tapi juga bisa hidup dengan aktivitas intelektual dan edukasi.
Bagi pengurus masjid, jangan sia-siakan kesempatan ini. Pastikan semua syarat dan dokumen dipenuhi, lalu segera ajukan sebelum batas waktu 30 September 2025.
Karena pada akhirnya, masjid yang makmur bukan hanya yang penuh jamaah, tetapi juga yang kaya ilmu dan literasi.
Penulis: Satria S Pamungkas
Editor: Glancy Verona
Ilustrasi by AI
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.