Gus Ipul : Pemberhentian Ketua PWNU Jatim Jangan Dibesar-besarkan

Surabaya — 1miliarsantri.net : Sekjen Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf meminta persoalan pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) tidak dibesar-besarkan.
“Enggak usah dibesar-besarkan. Ini adalah masalah internal, dan proses-prosesnya dicoba secara internal dan sudah melalui proses yang sangat panjang sekali. Orang lain juga jangan ikut mengomentari kalau memang nggak ada urusannya,” terang Saifullah Yusuf kepada 1miliarsantri.net, Ahad (31/12/2023).
PBNU menilai, Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu tidak menjalankan fungsi dan perannya hingga permasalahan jadi berlarut-larut. Salah satunya, tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang.
“Di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang itu penyelesaiannya berlarut-larut sampai ke pengadilan karena PWNU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kita melihat ada paling tidak tanggung jawab yang kurang dari wilayah (PWNU Jatim), dalam hal ini oleh ketua wilayah (KH Marzuki Mustamar),” ungkapnya.
Wali Kota Pasuruan ini menepis bahwa pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jatim terkait pilihan politik. Belakangan beredar isu bahwa KH Marzuki Mustamar dicopot karena mendukung paslon Capres-Cawapres tertentu dalam Pilpres 2024.
“Bukan karena faktor politik. Ini karena semata-mata soal miss manajemen dan beberapa yang lain,” sebut Saifullah Yusuf.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul dengan tegas menyatakan, PBNU juga tidak pernah memaksakan kehendak politik apapun kepada para pengurus dan kadernya. Pihaknya membebaskan sesuai pilihan serta hati nurani masing-masing.
“Jadi di NU ini bebaslah, mau milih siapa saja silakan sesuai dengan hati nurani. Kita enggak akan memaksa orang,” pungkasnya. (har)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru