Bareskrim Polri Undang Panji Gumilang

Jakarta – 1miliarsantri.net : Terkait polemik yang muncul dan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan telah melayangkan surat panggilan kepada Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun. Rencananya, Panji Gumilang dipanggil untuk memberikan klarifikasi pada Senin (3/7/2023) hari ini.
“Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” ujar Djuhandani kepada media, Ahad (2/7/2023).
Menurut Djuhandani, pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan bakal hadir memenuhi panggilan polisi atau tidak. Karena pihaknya juga belum mendapat konfirmasi kehadiran dari pihak Panji Gumilang. Panggilan itu sendiri, berkaitan dengan sejumlah laporan polisi terhadap pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut.
“Hanya undangan saja sudah disampaikan,, mengenai kepastian hadir atau tidak nya masih menunggu jawaban,” terang Djuhandani.
Sementara itu, pihak Bareskrim Polri tetap akan melakukan gelar perkara pada Selasa (4/7/2023) lusa. Gelar perkara akan dilakukan dalam menentukan penanganan kasus dugaan penistaan agama terhadap pengasuh Ponpes Al Zaytun. Bareskrim Polri sendiri telah menerima dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun.
“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa (4/7/2023),” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto beberapa waktu lalu. (lis)