PBNU Minta Pengasuh Pesantren Buatkan Perjanjian Perlindungan Cegah Kekerasan Santri

Jakarta — 1miliarsantri.net : Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) KH Hodri Arief meminta para pengasuh pondok pesantren memberikan janji perlindungan yang tegas untuk mencegah tindak kekerasan santri di lembaga pendidikan pesantren.
Ia menilai, pengasuh pesantren perlu menyatakan secara eksplisit kepada santri bahwa tindak persekusi dan perundungan tidak dibenarkan. Siapa pun yang merasa diintimidasi, wajib melaporkan kepada pengasuh.
“Harus dinyatakan secara eksplisit oleh pengasuh bahwa siapa pun yang merasa dianiaya, diintimidasi, harus melaporkan kepada pengasuh dan harus ada janji perlindungan,” tegasnya kepada 1miliarsantri.net. Sabtu (2/3/2024).
Kiai Hodri menekankan pentingnya memberikan perlindungan kepada semua santri. Menurutnya, pengalaman di beberapa pesantren menunjukkan bahwa perlindungan yang efektif mampu mencegah perundungan dalam berbagai bentuk.
“Dalam hal ini, pengasuh dan pengurus seharusnya memberi perlindungan kepada semua santri. Pengalaman di beberapa pesantren, perlindungan sangat efektif mencegah perundungan dalam berbagai bentuknya,” sambung Kiai Hodri.
Di samping itu, pesantren harus memberikan fasilitas pengembangan potensi santri di segala bidang. Hal ini menjadi penting lantaran fokus santri akan tertuju pada pengembangan diri dan bukan kepada hal-hal negatif.
“Penting ada kegiatan yang bisa menyalurkan potensi para santri, baik dalam bidang olahraga/fisik maupun lainnya, seperti seni, misalnya. Di samping itu, pengawasan perilaku santri harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar mampu melakukan identifikasi dini,” tambahnya.
Kiai Hodri juga menyatakan keprihatinannya terhadap kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan, khususnya di pesantren. Menurutnya, ciri khas pesantren yang menekankan pendidikan karakter dan akhlak mulia seharusnya menjadi landasan yang menghindarkan dari perilaku kekerasan.
“Kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan, khususnya pesantren, memang sangat memprihatinkan. Ciri khas pesantren yang menekankan pendidikan karakter, akhlak mulia, menjadi paradoks dan warning bagi para dunia pesantren, dan ini harus menjadi warning untuk introspeksi dalam semua aspek proses pendidikan di pesantren. Baik terhadap para praktisi pendidikan maupun para pengasuh sendiri,” jabarnya.
Sebelumnya, seorang santri Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Al Hanifiyyah di Mojo, Kediri, Jawa Timur, Bintang Balqis Maulana (14), dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh empat seniornya di dalam pondok.
Santri asal Afdeling Kampunganyar, Kendenglembu, Karangharjo, Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur itu dipulangkan dari pondok pesantrennya dengan kondisi tubuh penuh lebam dan luka robek.
Pihak Polres Kediri Kota, Jawa Timur menduga penganiayaan kepada korban dilakukan berulang-ulang. Diduga, terjadi kesalahpahaman di antara anak-anak tersebut sehingga menyebabkan kejadian penganiayaan berulang.
Kini, pihak kepolisian telah memroses empat terduga pelaku penganiayaan maut tersebut, yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya. (wink)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru