Memuliakan Tamu, “Adab Bagi Tuan Rumah”

Bekasi — 1miliarsantri.net : Bertamu merupakan bagian dari memelihara silaturahmi. Secara etimologis, silaturahmi dan silaturahim adalah dua kata yang semakna. Kedunya berasal dari bahasa Arab yang berarti jalinan kasih sayang, hubungan kasih sayang, dan yang semakna dengan keduanya.

Silaturahim adalah bahasa agama (secara ontologis) untuk menunjukkan jalinan kasih sayang diantara sanak saudara yang masih ada hubungan darah. Seperti anak kepada orangtua, adik kepada kakak, keponakan kepada paman, cucu kepada kakek-nenek.

Sedangkan silaturahmi adalah bahasa pergaulan yang sudah menjadi bahasa Indonesia dan diserap dari bahasa Arab. Kata ini menujukkan makna persaudaraan dan persahabatan yang dibangun melintasi batas hubungan darah.

Seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir akan mengimani wajibnya memelihara silaturahmi dan memuliakan tamu, sehingga ia akan menempatkannya sesuai dengan kedudukannya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

“Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari).

Islam memberikan panduan dalam bentuk adab memuliakan tamu dan adab bertamu sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad Salallahu Alaihiwassallam.

Adab yang perlu diperhatikan oleh tuan rumah,

Pertama, mengundang tamu, hendaknya mengundang orang-orang yang bertakwa, tidak mengundang yang diketahui akan memberatkannya kalau diundang bukan orang yang fajir (bermudah-mudahan dalam dosa), sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا,وَلاَ يَأْكُلُ طَعَامَك َإِلاَّ تَقِيٌّ

“Janganlah engkau berteman melainkan dengan seorang mukmin, dan janganlah memakan makananmu melainkan orang yang bertakwa!” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Kedua, mengundang tamu dari semua golongan, tanpa mengkhususkan golongan tertentu, misal hanya mengundang orang kaya (mampu) saja tanpa mengundang orang tidak mampu (miskin),

sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ

“Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana orang-orang kayanya diundang dan orang-orang miskinnya ditinggalkan.” (HR. Bukhari Muslim).

Ketiga, disunahkan mengucapkan selamat datang kepada tamu, sebagaimana dalam hadits Nabi, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya tatkala utusan Abi Qais datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda,

مَرْحَبًا بِالْوَفْدِ الَّذِينَ جَاءُوا غَيْرَ خَزَايَا وَلاَ نَدَامَى

“Selamat datang kepada para utusan yang datang tanpa merasa terhina dan menyesal.” (HR. Bukhari).

Keempat, menyediakan hidangan sesuai dengan kemampuannya, namun tetap berupaya menyediakan makanan dan minuman yang terbaik yang tidak menyulitkannya dan berlebih-lebihan, serta mendekatkan hidangan kepada tamu. Allah ta’ala berfirman yang mengisahkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama tamu-tamunya:

فَرَاغَ إِلىَ أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِيْنٍ . فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ آلاَ تَأْكُلُوْنَ

“Dan Ibrahim datang pada keluarganya dengan membawa daging anak sapi gemuk kemudian ia mendekatkan makanan tersebut pada mereka (tamu-tamu Ibrahim-ed) sambil berkata: ‘Tidakkah kalian makan?’” (Qs. Adz-Dzariyat: 26-27).

Kelima, melayani tamu dengan ikhlas, mengajaknya berbincang-bincang dengan tutur kata yang sopan, menampakkan kepada mereka kebahagiaan serta menghadapi mereka dengan wajah yang ceria dan berseri-seri, yang menunjukkan kemuliaan akhlak tuan rumah.

Keenam, masa menjamu tamu adalah tiga hari, sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ وَجَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيَْلَةٌ وَلاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَنْ يُقيْمَ عِنْدَ أَخِيْهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ قاَلُوْا يَارَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يُؤْثِمَهُ؟ قَالَ :يُقِيْمُ عِنْدَهُ وَلاَ شَيْئَ لَهُ يقْرِيْهِ بِهِ

“Menjamu tamu adalah tiga hari, adapun memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal pada tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya.” Para sahabat berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana menyakitinya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sang tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunyai apa-apa untuk menjamu tamunya.”

Ketujuh, hantarkan tamu yang akan pulang hingga kedepan rumah, atau hingga menuju kendaraan yang akan ditumpanginya, serta ucapkan kata-kata perpisahan yang baik yang mencerminkan kemuliaan akhlak dan keikhlasan dalam memuliakan tamu.

(tah/012)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *