KH Ahmad Zahro : Memanipulasi Data Survey, Menikmati Gaji Hasil Survey Abal-abal itu Haram Hukumnya

Surabaya — 1miliarsantri.net : Menjelang berlangsung nya pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia, banyak lembaga survei berlomba-lomba mengeluarkan hasil survei terkait partai peserta pemilu, kandidat dewan, calon kepala daerah hingga calon presiden. Akan tetapi, ada beberapa lembaga survei terlibat dalam praktik-praktik yang kontroversial, seperti mengkampanyekan, mempromosikan calon atau partai, atau bahkan merancang hasil survei untuk memengaruhi opini publik.
Prof. DR. KH. Ahmad Zahro, MA Guru Besar bidang Ilmu Fiqih Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya menjelaskan bagaimana hukum memakan gaji dari lembaga survei yang melakukan manipulasi data. Menurutnya lembaga-lembaga survei merupakan entitas yang umumnya beroperasi dengan dana yang sangat besar, terutama menjelang pemilihan umum.
“Kita kembali pada hukum asal: hukum berbohong itu boleh atau tidak? Hukum berbohong jelas tidak boleh,” urai KH Ahmad Zahro kepada 1miliarsantri.net, Kamis (24/08/2023).
KH Ahmad Zahro menegaskan, sudah jelas pendapatan yang diperoleh dari berbohong adalah haram, tanpa kompromi. Tindakan berbohong dan memanipulasi data survei untuk kepentingan politik atau komersial adalah pelanggaran etika yang serius.
“Jadi saya memperingatkan kepada semua kegiatan, baik perorangan maupun kelembagaan, berhati-hatilah dalam mendapatkan rezeki, penghasilan, uang. Kalau kita beriman, maka pastilah akan kita dasarkan pada iman kita, bahwa rezeki haram itu tidak barokah,” sambungnya.
Bagi orang beriman, kata KH Zahro, ada keyakinan yang kuat bahwa rezeki yang halal akan mendatangkan berkah. Keberkahan mempengaruhi kualitas rezeki seseorang. Bisa saja seseorang memiliki rupiah yang melimpah, tapi tidak cepat habis atau habis di tempat-tempat maksiat.
“Bisa saja uang memang banyak, tapi kalau tidak Barokah, cepat habis. Ini kemungkinan-kemungkinan ya diakibatkan oleh rezeki yang tidak Barokah. Hal-hal negatif mudah muncul. Atau paling tidak hati tidak tenang. Tentu saja, di atas dunia ini, selain iman, yang paling berharga adalah ketenangan dan kebahagiaan. “Itu mahal banget,” tambahnya.
Dia menegaskan, jika sebuah pekerjaan didasari dengan kebohongan atau penipuan, maka pendapatan dari pekerjaan itu pun haram. Bagi orang beriman, sudah pasti akan menghindari sumber pendapatan dengan cara demikian.
KH Ahmad Zahro mengingatkan akan pentingnya integritas, kejujuran, dan moralitas dalam mencari rezeki dan berpartisipasi dalam aktivitas apapun. Meskipun masyarakat sering kali tergoda oleh imbalan finansial yang besar, tapi hanya rezeki yang halal yang akan membawa keberkahan sejati dalam hidup seseorang.
“Pandangan ini tidak hanya berlaku untuk lembaga survei, tetapi juga untuk semua kegiatan dan aktivitas. Bukan hanya lembaga survei, semua kegiatan dan semua aktivitas yang tidak halal, hasilnya ya haram,” pungkasnya. (har)
Baca juga :
- Mengukir Langkah Bersama: Haflah Akhirussanah ke-VI Pondok Tahfidz Modern Al-Imam
- Badge Pahala : Bisakah Ibadah Di-Gamifikasi Tanpa Kehilangan Ikhlas
- Gunung Berbalut Hijab – For some, lifestyle is the source of life
- Gaya Hidup Muslim: Harmoni Antara Iman dan Kehidupan Modern
- Self Healing Islami: Menemukan Ketenangan Hati Lewat Ibadah Sehari-hari
Discover more from 1miliarsantri.net
Subscribe to get the latest posts sent to your email.