Kisah Ikaf Seorang Pemuda yang Kelamaan Menjadi Jomblo

Surabaya — 1miliarsantri.net : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam (SAW) adalah teladan bagi umat Islam. Segala perilaku Rasulullah SAW sehari-hari diharapkan dapat diikuti oleh kaum muslimin. Walaupun tidak semua yang dijalankan Rasulullah SAW layak dan pantas untuk orang beriman, karena ada kekhususan tertentu yang tidak mungkin berlaku untuk umatnya. Salah satunya dalam hal menikah.
Rasul SAW memiliki istri lebih dari empat. Sedangkan umat Islam, diberikan batasan beristri maksimal empat orang. Hal ini ditegaskan dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 3.
وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ
“Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.” (QS. An-Nisa ayat 3).
Dalam keterangan ayat di atas, umat Islam hanya diperbolehkan menikahi perempuan maksimal empat orang, tidak boleh lebih. Karena menikah lebih dari empat istri adalah kekhususan yang diberikan Allah kepada Rasulullah SAW.
Namun demikian, dalam hal lainnya, umat Islam disunnahkan mengikuti perilaku keseharian Rasulullah SAW, termasuk dalam hal menikah. Beliau membenci umat Islam yang sudah mampu, namun enggan untuk menikah. beliau mengecam umat yang demikian itu seperti Rahib Nasrani, atau temannya setan.
Berkenaan dengan hal ini, Rasulullah pernah menegur seorang anak muda yang bernama Ikaf bin Bisyr At-Tamimi. Dalam keterangan lain disebutkan namanya Ikaf bin Khalid.
Suatu hari, Ikaf bin Bisyr Al-Tamimi yang berusia sangat muda, namun dikenal sebagai anak yang kaya raya, ditemui oleh Rasulullah yang sedang bersama sejumlah sahabat di Masjid Nabawi.
Rasulullah bertanya kepada Ikaf, “Hai Ikaf, apakah engkau sudah beristri?” Ikaf menjawab, “Belum, wahai Rasulullah.”
“Apakah kamu tidak punya hamba sahaya perempuan?” tanya Rasulullah sekali lagi. “Tidak punya, wahai Rasulullah,” jawab Ikaf lirih.
“Bukankah engkau punya banyak harta?” tanya Rasulullah lebih jauh. “Benar, wahai Rasulullah,” jawab Ikaf.
“Kalau begitu, engkau termasuk temannya setan. Sekiranya engkau di kalangan orang-orang Nasrani, engkau adalah rahib mereka. Sunah kami adalah menikah.”
“Seburuk-buruknya kalian adalah orang yang membujang dan sehina-hinanya orang mati di antara kalian adalah orang yang membujang. Apakah kalian ingin bergabung dengan setan?”
“Tiada senjata milik setan yang lebih ampuh untuk menundukkan orang-orang saleh daripada perempuan. Tentu saja dengan mengecualikan orang-orang yang telah menikah.”
“Mereka adalah orang-orang yang suci dan terbebas dari hal-hal yang kotor. Celakalah engkau, hai Ikaf! Sesungguhnya perempuan adalah kawan Ayub, Dawud, Yusuf, dan Kursuf!” kata Rasulullah yang bermaksud mengajari Ikaf tentang pernikahan dan ridha Allah.
Mendengar nama Kursuf, para sahabat yang hadir bertanya; “Siapakah kursuf itu, wahai Rasulullah?” tanya salah seorang sahabat yang bernama Bisyr bin Athiyyah.
Rasul menjawab: “Seorang pria yang beribadah kepada Allah di sebuah pantai selama bertahun-tahun. Siang hari dia berpuasa dan malam hari dia selalu melakukan shalat malam. Namun, kemudian dia menentang Allah Yang Mahaagung lantaran seorang perempuan yang dirindukannya. Setelah itu, dia kembali menjalankan kebiasaannya itu seraya bertobat kepada Allah.”
Setelah menjelaskan hal tersebut, Rasul meminta Ikaf untuk menikah. Dan jika tidak mau menikah, Rasul mengecamnya. “Celakalah engkau, hai Ikaf! Menikahlah. Jika tidak, engkau termasuk orang yang bimbang,” tegas Rasulullah.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW memerintahkan anak muda untuk menikah.
عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ: يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ, فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ, وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ, وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
Dari Abdullah bin Mas’ud, beliau berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada kami, “Wahai para pemuda, siapa yang sudah mampu menafkahi biaya rumah tangga, hendaknya dia menikah. Karena hal itu lebih menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Siapa yang tidak mampu, hendaknya dia berpuasa, karena puasa dapat meringankan syahwatnya.” (yat)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru