Jamaah haji Indonesia dilarang jumroh pada jam 04.30 – 10.00 WAS

Mekah — 1miliarsantri.net : Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Nasrullah Jasam mengatakan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengeluarkan jadwal lontar jumrah Aqabah dan Hari Tasyriq bagi jamaah haji Indonesia. Jadwal lontar disusun sebagai pedoman jamaah dalam menjalani salah satu rangkaian proses puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Jadwal ini didasarkan pada surat pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Jadwal disusun sedemikian rupa untuk memberikan pelindungan kepada jamaah,” kata Nasrullah di Makkah, Ahad (16/6/2024).
Nasrullah menggarisbawahi ada waktu larangan bagi jamaah haji Indonesia untuk melontar jumroh. Waktu tersebut adalah jam 04.30 – 10.00 Waktu Arab Saudi.
“Jamarat pada 10 Dzulhijjah pukul 04.30 – 10.00 biasanya sangat padat. Jamaah Haji Indonesia diminta tetap berada di tenda Mina masing-masing pada rentang waktu ini. Kami harap jadwal ini dipatuhi seluruh jamaah haji Indonesia demi kelancaran pergerakan Jemaah Haji,” ujarnya.
Berikut Jadwal Lontar Jumrah Aqabah dan Tasyriq 1445 H/2024 M:
10 Dzulhijjah 1445 H
- Jam 00.00 – 04.30
- Jam 04.30 – 10.00 (waktu larangan)
- Jam 10.00 (10 Zulhijjah) – 00.00 (11 Dzulhijjah)
11 Dzulhijjah 1445 H
- Jam 05.00 – 11.00
- Jam 11.00 – 17.00
- Jam 17.00 (11 Zulhijjah) – 00.00 (12 Dzulhijjah)
12 Dzulhijjah 1445 H
- Jam 00.00 – 05.00
- Jam 05.00 – 10.30
- Jam 14.00 – 18.00
- Jam 18.00 (12 Zulhijjah) – 00.00 (13 Dzulhijjah)
13 Dzulhijjah 1445 H
- Jam 00.00 – 05.00
- Jam 05.00 – 17.00
(drus)
Baca juga :
- Lowongan Kerja ‘Rekrutmen Tenaga Pendamping Agribisnis 2025’ Link Daftar dan Persyaratan Cek Disini
- PT Epson Batam Buka Lowongan Kerja Terbaru 5 Posisi Menarik untuk Lulusan SMA/SMK dan Sarjana
- Cari Kerja? PASKER ID Kementerian Tenaga Kerja Tersedia Banyak Informasi Ketenagakerjaan
- Poisoning Babies: Aktivis Surabaya Demo Gambar Bayi Terbungkus Plastik
- Benarkah Anak Muda Harus Hijrah Digital? Ini Bukan Sekedar Tren Tapi Kewajiban!
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.