
Menteri Keuangan Purbaya Tentang Usulan ‘Family Office’ Luhut : Ya Bangun Saja Sendiri
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak penggunaan APBN untuk membiayai skema family office yang diusulkan Luhut. Jakarta – 1miliarsantri.net: Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, tentang pembentukan “Famili Office”, yang telah lama diinisiasi oleh mantan Menko Marvest itu. Wacana pembentukan family office di Indonesia kembali menuai sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap penggunaan dana APBN untuk proyek tersebut. Usulan pembentukan family office (kantor keluarga atau manajemen kekayaan ultra-kaya) di Indonesia telah lama mengemuka, terutama melalui peran Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), sebagaimana dikutip dari finance.detik.com. Konsep ini dirancang sebagai pusat keuangan atau Wealth Management Consulting (WMC) yang melayani individu dan keluarga dengan aset besar, dan diharapkan menarik dana investasi luar negeri masuk ke dalam negeri. Rencana konkret menyebutkan Bali sebagai lokasi potensial untuk KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) pusat keuangan + family office. Namun, pertanyaan muncul: dari mana sumber dana pembangunan dan operasionalnya? Inilah yang memicu respons dari Menteri Keuangan Purbaya. Pernyataan Tegas Menteri Keuangan Purbaya: “Bangun Sendiri, Tak Gunakan APBN” Dalam pernyataannya kepada wartawan (13 Oktober 2025), Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah pusat tidak akan mengalihkan dana APBN untuk mendanai berdirinya family office seperti yang diusulkan. Purbaya mengatakan: “Biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya nggak akan alihkan ke sana.” Ia menegaskan komitmen pada prinsip anggaran yang tepat waktu, tepat sasaran, dan tanpa kebocoran. Selain itu, ia juga menyatakan belum terlalu memahami sepenuhnya konsep family office yang diusulkan, meskipun Luhut sering membahasnya. Dengan demikian, Purbaya menolak penggunaan dana publik untuk proyek tersebut dan mengalihkan tanggung jawab kepada DEN atau pihak swasta. Implikasi dan Tantangan Kebijakan Tegaknya penolakan semacam ini menyiratkan sejumlah dampak dan tantangan: Inovasi Jangan Pakai Dana APBN, Bangun Saja Sendiri Usulan family office ala Luhut dipandang sebagai kemungkinan inovasi dalam sektor keuangan dan investasi, tetapi ketika menghadapi konsolidasi kebijakan anggaran, Menteri Keuangan Purbaya memilih sikap tegas: “ya bangun saja sendiri, jangan pakai APBN”. Sikap Purbaya Yudhi Sadewa terhadap usulan family office Luhut menjadi cermin ketegasan pengelolaan fiskal di era baru.Ia menegaskan bahwa setiap proyek harus memiliki dasar manfaat publik yang jelas, bukan sekadar prestise ekonomi. Ke depan, keberhasilan proyek semacam ini sangat bergantung pada desain pendanaan yang realistis, transparansi regulasi, serta kerja sama antara DEN, sektor swasta, dan lembaga keuangan. Bila tidak hati-hati, usulan jagaan kekayaan ini bisa berakhir sebagai beban fiskal atau proyek tanpa arah yang jelas.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Thamrin Humris Sumber : detik finance bali.jpnn.com Foto : Kementerian Keuangan Kemenkeu Foto/Biro KLI – Wismu Nanda R. R.