BMH Gandeng BTH dan Mitra Travel Resmi, Berikan Hadiah Umroh Kepada Donatur Melalui Program Tabungan Qurban

Surabaya – 1miliarsantri.net: Komitmen Lembaga Amil Zakat Nasional BMH dalam memberikan apresiasi terbaik kepada para donatur terus diwujudkan. Kali ini, BMH bersinergi dengan BTH dan Mitra Travel resmi memberikan 1 paket hadiah umroh melalui Program Tabungan Qurban (21/5). Acara pengundian yang digelar di Aula Pondok Pesantren Hidayatullah Kejawan Putih Tambak, Surabaya, berlangsung khidmat dan penuh antusiasme. Undian ini diikuti para donatur secara langsung dan juga disiarkan secara live di kanal YouTube BMH Jawa Timur, sehingga bisa disaksikan oleh lebih banyak masyarakat. Dalam momen penuh haru ini, 𝗜𝗯𝘂 𝗦𝗮𝘁𝗶𝘁𝗶 𝗜𝗻𝗴𝗮𝘀𝘁𝗿𝗶𝗻 – 𝗜𝗗 𝟮𝟬𝟮𝟰𝟬𝟱𝟲𝟮 terpilih sebagai pemenang undian hadiah umroh 2025. Ini menjadi kelanjutan dari keberhasilan tahun lalu ketika BMH sukses memberangkatkan Bapak Mursid, pemenang undian umroh sebelumnya. Turut hadir dalam acara tersebut Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspul Bakti, serta Dr. Moh Arwani, Kepala Kasi Penais Zakat Wakaf Kementerian Agama Jawa Timur. Dr. Arwani, dalam sambutan menyampaikan apresiasinya, “Program seperti ini luar biasa karena menguatkan semangat berqurban sekaligus menjadi wadah pemberdayaan dan apresiasi kepada para muhsinin.” Tabungan Qurban Menghadirkan Semangat Kolaborasi dan Apresiasi Imam Muslim, Kepala Divisi Program dan Pendayagunaan BMH Jawa Timur, menyampaikan, “Tabungan Qurban bukan hanya soal menyimpan dana untuk beribadah qurban, tapi juga menghadirkan semangat kolaborasi dan apresiasi.” Diapun melanjutkan, “Hadiah umroh ini adalah bentuk cinta kami kepada para donatur. InsyaAllah, langkah kecil para muhsinin melalui BMH akan berbuah pahala besar dan keberkahan dunia akhirat,” pungkas Imam. Program ini menunjukkan bagaimana BMH terus berinovasi dalam memaknai ibadah sosial, menyatukan kemanfaatan qurban dan hadiah spiritual yang luar biasa, yaitu perjalanan ke Baitullah.*** Penulis : Toto Budiman Editor : Thamrin Humris Foto istimewa

Read More

Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Jelang Persiapan Haji 2025, Travel Umroh Wajib Tahu

Jeddah – 1miliarsantri.net : Pemerintah Arab Saudi telah mensosialisasikan aturan baru yang perlu diketahui oleh semua pihak jelang musim haji 2025 yang sudah di depan mata. Sejumlah aturan baru tersebut disampaikan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, mengingat jadwal pemberangkatan jamaah haji Indonesia akan dimulai pada 2 Mei 2025. Nasrullah menegaskan, ada 4 (empat) aturan baru yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji pada musim haji tahun ini: 1. Batas akhir masuknya jamaah umroh. 2. Larangan masuk Makkah tanpa visa haji. 3. Penangguhan izin umrah via Nusuk. 4. Hotel di Makkah dilarang menampung jamaah tanpa visa haji. Batas Akhir Masuknya Jamaah Umroh Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan sebagai berikut: – 13 April 2025 sebagai hari terakhir jamaah umrah memasuki Kerajaan Arab Saudi. – 29 April 2025 waktu maksimal jamaah umroh yang berada di Arab Saudi harus segera kembali ke tanah air masing-masing. Mengutip laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia kemenag.go.id, Nasrullah menerangkan, “Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah, batas akhir jamaah umrah masuk Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025.” “Artinya batas akhir ini sudah dilewati dan saat ini sudah tidak boleh ada lagi jamaah umrah masuk ke Arab Saudi,” tegas Nasrullah Jasam di Jeddah, Senin 14 April 2025. Sanksi Tegas – Menurut Nasrullah, Kementerian Haji dan Umrah juga mengatur bahwa jamaah yang melewati batas waktu yang ditetapkan akan mendapat sanksi. – Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah yang melanggar juga akan didenda jika tidak melaporkan keterlambatan jamaahnya. “Kementerian memperingatkan bahwa setiap penundaan di luar tanggal yang ditentukan akan dianggap sebagai pelanggaran, dan perusahaan yang gagal melaporkan jamaah yang terlambat dapat menghadapi denda hingga SAR 100.000, bersama dengan tindakan hukum tambahan bagi penanggung jawab,” terang Nasrullah saat membacakan keterangan dari Kementerian Haji dan Umrah.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman

Read More