Sistem Koperasi Syariah Dan Ikhtiar Membangun Ekonomi Umat Yang Berkeadilan

Tegal – 1miliarsantri.net: Di tengah derasnya arus kapitalisme global yang menempatkan keuntungan di atas nilai kemanusiaan, umat Islam ditantang untuk tidak hanya menjadi konsumen dalam sistem yang timpang, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi berbasis nilai-nilai yang diyakini. Dalam konteks inilah, koperasi syariah muncul sebagai salah satu bentuk ikhtiar nyata untuk menciptakan tatanan ekonomi yang lebih adil, beradab, dan memberdayakan umat. Lebih dari sekadar lembaga keuangan, koperasi syariah mencerminkan semangat kebersamaan dan nilai-nilai Islami seperti tolong-menolong, keterbukaan, dan komitmen terhadap kehalalan. Ia menjadi ruang kolaboratif bagi umat Islam untuk saling membantu, membangun kekuatan ekonomi bersama, dan menjaga integritas dalam berbisnis. Kritik Terhadap Sistem Yang Ada Kapitalisme modern telah menciptakan banyak ketimpangan. Model ekonomi ini cenderung menumpuk kekayaan pada kelompok kecil, sementara sebagian besar masyarakat justru semakin tersisih dari akses dan peluang yang adil. Dengan kata lain, banyak pelaku usaha kecil dan mikro kesulitan bersaing atau bahkan sekadar bertahan. Ketika sistem ini tidak lagi memberi ruang bagi keadilan, saatnya umat mengambil bagian dalam membangun alternatif yang lebih manusiawi, dan koperasi syariah menjadi salah satu jawabannya. Mengapa Koperasi Syariah Menjadi Ikhtiar Umat Secara sederhana, koperasi syariah merupakan bentuk usaha kolektif yang tumbuh dari komunitas dan dijalankan dengan landasan ajaran Islam serta prinsip-prinsip syariah. Sistemnya tidak mengenal riba, maisir, gharar, serta menempatkan kejujuran dan keadilan sebagai pijakan utama. Berikut ini beberapa alasan mengapa koperasi syariah menjadi ikhtiar dalam membangun ekonomi umat yang berkeadilan: 1. Bebas Riba dan Transparan Setiap kegiatan dalam koperasi syariah disusun sedemikian rupa agar terbebas dari unsur riba serta menghindari transaksi yang berpotensi menzalimi salah satu pihak. Di sisi lain, keuntungan diperoleh dari skema jual beli atau bagi hasil yang jelas dan disepakati bersama. 2. Kepemilikan Kolektif dan Demokratis Tidak ada dominasi satu pihak atas yang lain. Setiap anggota memiliki hak suara dan dapat berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan. Inilah bentuk kecil dari keadilan ekonomi Islam yang menjunjung musyawarah dan kebersamaan. 3. Mendorong Kemandirian Ekonomi Umat Koperasi syariah menjadi alat pemberdayaan umat, terutama pelaku usaha kecil yang kerap kesulitan mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan konvensional. Dengan semangat tolong-menolong, umat bisa bangkit dari ketergantungan dan mulai membangun ekosistem bisnis yang saling menguatkan. 4. Transparansi dan Akuntabilitas Semua kegiatan transaksi dijalankan secara transparan dan dilaporkan kepada seluruh anggota sebagai bentuk akuntabilitas bersama. Hal ini menciptakan budaya amanah dan memperkuat rasa memiliki dalam organisasi. Tantangan dalam Mewujudkan Keadilan Ekonomi Perjuangan membangun ekonomi umat melalui usaha atau koperasi yang berlandaskan nilai-nilai Islam tentu tidak mudah. Sejumlah tantangan masih menghadang, antara lain: Meski begitu, tantangan ini seharusnya dilihat sebagai peluang dakwah ekonomi, di mana generasi muslim bisa mengambil peran aktif dalam mengubah keadaan. Strategi Penguatan Mulai Dari Niat Menuju Gerakan Agar koperasi syariah benar-benar menjadi kendaraan untuk mewujudkan ekonomi umat yang berkeadilan, ada beberapa langkah penting yang harus diperkuat. Berikut ini strategi yang bisa dikembangkan: 1. Pendidikan dan Literasi Kampanye literasi ekonomi syariah harus dilakukan secara sistematis, terutama di pesantren, masjid, kampus, dan komunitas muslim muda. Pemahaman yang kuat akan prinsip dan praktik koperasi syariah adalah kunci perubahan. 2. Digitalisasi dan Inovasi Teknologi Transformasi digital adalah keniscayaan. Koperasi syariah perlu hadir dalam bentuk aplikasi mobile, pencatatan keuangan berbasis cloud, hingga sistem pelaporan online yang transparan dan mudah diakses anggota. 3. Kolaborasi dan Kemitraan Kemitraan dengan pesantren, UMKM halal, dan jaringan koperasi lain akan memperkuat posisi dan pengaruh koperasi syariah. Semakin luas jangkauannya, semakin besar daya ungkitnya terhadap ekonomi umat. 4. Kepemimpinan yang Visioner dan Amanah Koperasi bukan ladang kekuasaan, melainkan amanah sosial. Para pengurus harus memiliki visi jangka panjang, integritas tinggi, dan semangat melayani umat. Koperasi Syariah Sebagai Pilar Keadilan dan Kemandirian Ekonomi Koperasi syariah bukan sekadar alternatif dari sistem kapitalistik yang eksploitatif. Lebih dari itu, ia adalah bagian dari ikhtiar besar umat Islam untuk membangun peradaban ekonomi yang lebih beradab, dengan menempatkan keberkahan, keadilan, dan kebersamaan sebagai fondasinya. Melalui koperasi syariah, kita tidak hanya mencari laba, tetapi juga menyemai nilai. Setiap transaksi yang halal, setiap akad yang adil, dan setiap keuntungan yang dibagi bersama menjadi kontribusi nyata untuk kemaslahatan umat. Saatnya Kita Terlibat dalam Ikhtiar Ini Tidak semua orang harus menjadi pendiri koperasi. Namun setiap muslim bisa mengambil bagian dalam ikhtiar ini, antara lain dengan menjadi anggota, memberi dukungan, atau menyuarakan kepada masyarakat luas tentang pentingnya sistem ekonomi yang membebaskan dan mensejahterakan. Karena sejatinya, ekonomi yang berkeadilan bukan sekadar cita-cita, tapi tanggung jawab kolektif yang harus terus diperjuangkan oleh umat Islam.** Penulis : Satria S Pamungkas (Tegal, Jawa Tengah) Foto ilustrasi Editor : Ainun Maghfiroh dan Thamrin Humris

Read More

Dewan Masjid Indonesia Serukan ‘Qunut Nazilah’ Menyikapi Eskalasi Di Timur Tengah

Jakarta – 1miliarsantri.net: Kondisi Timur Tengah terus memanas ditandai meningkatnya eskalasi konflik yang melibatkan Iran dan zionis israel. Konflik yang meluas telah menjadi sorotan dunia dan menimbulkan kekhawatiran mendalam. Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai organisasi yang menaungi berbagai masjid di seluruh Indonesia, memiliki peran penting dalam menyuarakan sikap umat Islam dan mendorong perdamaian. Lalu, bagaimana DMI menyikapi eskalasi ini? DMI yang diketuai DR. H.M. Jusuf Kalla, Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 telah mengambil sikap atas kondisi tersebut, dengan mengeluarkan Seruan resmi Dewan Masjid Indonesia bernomor 104.C/III/SE/PP-DMI/VI/2025, “Seruan Melakukan Qunuth Nazilah” diterbitkan di Jakarta tanggal 21 Dzulhijjah 1446H/17 Juni 2025M, ditandatangani oleh DR. H.M. Jusuf Kalla selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DMI, Dr Rahmat Hidayat, SE., MT. Seruan Dewan Melakukan Qunut Nazilah Seruan DMI ditujukan kepada Seluruh Pimpinan DMI Pusat, Wilayah, Dacrah, Cabang, dan Ranting, Seluruh Pimpinan Organisasi Otonom DMI di Semua Tingkatan, Pengurus DKM dan Takmir Masjid/Mushalla Seluruh Indonesia, dan Seluruh Umat Islam Indonesia. Dalam seruan tersebut, DMI menyatakan, “Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Segala puja dan puji hanya kepada Allah subhanahu wa Ta’alaa. Salam serta selawat kepada Rasulullah Muhammad Sallaallaahu Alaihi Wa Salam.“ “Sehubungan dengan eksalasi konflik di Timur Tengah, terutama akibat penyerangan Israel terhadap Iran dan terus terjadinya genosida Israel terhadap bangsa Palestina, dengan ini Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) menyerukan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DMI, pengurus DKM/Takmir masjid/mushalla, dan umat Islam di seluruh Indonesia untuk melaksanakan qunuth nazilah (dalam rangkaian shalat Jum’at maupun sendiri-sendiri), serta memanjatkan doa untuk kemerdekaan Palestina dan keselamatan umat Islam di seluruh dunia.” Qunuth nazilah adalah doa qunuth (doa khusus) yang dibaca saat umat Islam menghadapi musibah besar, bencana, wabah, atau kesulitan yang menimpa. Tujuannya adalah memohon pertolongan dan perlindungan Allah Swt. Qunuth nazilah bisa dibaca pada setiap salat fardu/wajib.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Foto istimewa

Read More

Investasi Akhirat ‘Bantu Bebaskan Lahan’ Untuk Pondok Pesantren Al Quran Fajar Ashshiddiq

Bandung – 1miliarsantri.net: Dari Bumi Parahiyangan yang sejuk ada seuntai harapan dan doa dari para santri penghafal quran kepada para donatur/muhsinin yang berkenan berbagi, mengulurkan tangan dalam bentuk bantuan atau donasi untuk “Pembebasan Lahan” guna pengembangan Pondok Pesantren Al Quran Fajar Ashshiddiq. Pembebasan lahan dikhususkan untuk membangun asrama santri (putra) yang selama ini hanya ditampung dalam “kobong” ruangan sederhana yang berfungsi sebagai tempat beristirahat dan belajar, yang tidak layak huni. Untuk itu segenap eksponen Yayasan Fajar Ashshiddiq berupaya menggalang bantuan dari umat Islam agar dapat merealisasikan bangunan asrama yang representatif bagi santri. Bantuan dapat disalurkan dalam bentuk dana untuk pembebasan lahan melalui rekening: Bank : Bank BJB No. Rekening : 0142109131100 Atas Nama : Yayasan Fajar Ashshiddiq Alamat Pesantren : Komp. Bukit Sukasari Mukti No. 11A, RT.001 RW.008, DS. Bumiwangi, Kec. Ciparay, Kab. Bandung. Penanggung jawab : KH. Tata Moch Tasdiq – Ustadzah Sri Mulyantini. Nomor Telpon / WhatsApp: 0821-2736-6667 / 0852-9452-5682. Sejarah Berdirinya Pondok Pesantren Al Quran Fajar Ashshiddiqi Pondok Pesantren Al Quran Fajar Ashshiddiqi didirikan pada tahun 2005 oleh KH. Tata Moch. Tasdiq, SH, seorang ulama yang tumbuh dari lingkungan sederhana namun memiliki tekad besar untuk menjadi pribadi yang berguna bagi umat. KH. Tata menjalani liku-liku kehidupan yang panjang dan penuh ujian. Namun justru dari perjalanan hidup yang penuh kepahitan itulah tumbuh tekad kuat dalam dirinya untuk mendirikan lembaga pendidikan yang mencetak generasi Qur’ani yang beraqidah lurus, berakhlak mulia, serta istiqamah di atas manhaj salafus shalih. Dengan bermodal semangat, Doa dari sosok kedua orangtuanya dan keyakinan yang sangat kuat, dan pengabdian kepada Allah, beliau memulai langkah awal di sebuah lokasi yang terjal dan sejuk, tepat di bawah kaki Gunung Tumpeng. Suasana alam yang tenang ini menjadi saksi awal berdirinya pesantren, di mana santri mulai diajarkan untuk menghafal Al Quran, memahami kitab-kitab salaf, dan dibina akhlaknya secara menyeluruh. Nama Fajar Ashshiddiqi dipilih sebagai simbol harapan lahirnya generasi penerus yang cemerlang seperti cahaya fajar, serta jujur dan tegar seperti Ash-Shiddiq, Abu Bakar ra. Kini, Pondok Pesantren Al Quran Fajar Ashshiddiqi terus berkembang sebagai tempat pembinaan ilmu dan iman yang menanamkan nilai-nilai Islam murni kepada para santri.*** Ikuti terus informasi Ziswaf melalui 1miliarsantri.net, silahkan salurkan bantuan sebagai investasi akhirat dalam rangka membangun Pesantren-pesantren dan pusat-pusat Al-Quran di Indonesia yang akan menjadi pusat Sumber Daya Manusia Indonesia yang berakhlaq mulia dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Penulis dan Editor : Thamrin Humris Foto istimewa.

Read More