
Trans7 Minta Maaf ke Pesantren Lirboyo: ‘Mengaku Lalai’ — Ini Penjelasannya…
Trans7 akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Pondok Pesantren Lirboyo setelah tayangan kontroversial tanpa sensor mendalam. Kediri – 1miliarsantri.net: Tayangan kontroversial dari program Xpose Uncensored Trans7 yang disiarkan pada 13 Oktober 2025 memicu gelombang kecaman dari masyarakat, khususnya kalangan Pesantren Lirboyo Kediri. Tanggapan itu akhirnya direspon langsung oleh manajemen Trans7 dalam aksi permintaan maaf terbuka yang dipimpin oleh Direktur Produksi, Andi Chairil. Akibat kelalaian pihak Trans7, Warganet menyerukan untuk memboikot Trans 7 karena tayangannya menyinggung Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Anwar Manshur. Tagar boikot Trans7 mewarnai medsos dilakukan berbagai kalangan terutama dari kalangan pondok pesantren seluruh Indonesia. Trans7 terindikasi menabrak Pasal 36 ayat (5) huruf (a) dan (b) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran). Pasal ini mengatur bahwa setiap program siaran wajib menjaga nilai-nilai agama dan kesusilaan, serta tidak boleh menampilkan isi yang melecehkan martabat seseorang atau kelompok masyarakat. mengatur bahwa setiap program siaran wajib menjaga nilai-nilai agama dan kesusilaan, serta tidak boleh menampilkan isi yang melecehkan martabat seseorang atau kelompok masyarakat. Trans7 Meminta Maaf Secara Resmi Dalam video permintaan maaf yang diunggah CNN Indonesia, Andi Chairil menyampaikan: “Kami menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo, para pengasuh, santri, dan alumni. Kami mengakui kelalaian dalam isi pemberitaan itu, karena kami tidak melakukan sensor mendalam atas materi dari pihak luar.” “Walaupun materi itu berasal dari PH (production house), Trans7 tetap harus memegang tanggung jawab atas penayangan.” Selain itu, Andi menyebut bahwa permohonan maaf telah disampaikan secara langsung kepada Gus Adib, salah satu putra KH Anwar Mansur, pada malam hari sebelumnya, serta melalui surat WA yang akan diteruskan ke pihak pesantren. Penjelasan “Tidak Melakukan Sensor Mendalam” Salah satu inti dari pernyataan Trans7 adalah pengakuan bahwa proses sensor atas materi eksternal (yang disuplai oleh rumah produksi) tidak dilakukan dengan kedalaman yang memadai. Hal ini dianggap sebagai kelalaian serius dalam menjaga etika penyiaran terhadap lembaga keagamaan. Menurut Andi, walaupun produksi berasal dari pihak eksternal, tanggung jawab final ada pada stasiun televisi (Trans7). Ia menyampaikan komitmen untuk mengevaluasi sistem kontrol konten agar kejadian serupa tak terulang. Audiensi & Tanggung Jawab Profesional Melansir detiknews, dalam audiensi antara pihak Trans7 dan HIMASAL, Andi Chairil mengakui kelalaian dan menyampaikan bahwa sanksi terhadap PH akan dibicarakan dalam forum internal direksi. Dalam audiensi tersebut, ia menyatakan: “Trans7 mengakui kelalaian walaupun itu materi atau konten dari PH (production house), tetapi Trans7 tidak lepas dari tanggung jawab untuk itu.” Sejumlah poin tuntutan dari pihak alumni pun dikonfirmasi telah direspons, bahkan dengan jaminan tertulis dalam waktu 1 × 24 jam. Tak hanya itu, pihak manajemen juga melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Lirboyo pada 15 Oktober 2025 guna menyampaikan permohonan maaf langsung kepada pimpinan pesantren. Tanggapan Pesantren dan Harapan ke Depan Pihak pesantren menyambut klarifikasi tersebut dengan sejumlah catatan. KH Oing Abdul Muid menyatakan bahwa pertemuan itu bersifat silaturahim dan bahwa tanggapan resmi terhadap pernyataan harus disampaikan oleh masyayikh Lirboyo yang lebih berwenang. Namun, ada penyesalan bahwa figur utama perusahaan Trans Corp, seperti Chairul Tanjung, tidak hadir secara fisik dalam permintaan maaf tersebut, sebagaimana diberitakan Jakarta Daily. Pesantren berharap bahwa kejadian ini menjadi momentum pembelajaran bagi semua media: bahwa dunia pesantren bukanlah objek sensasi, melainkan lembaga mulia yang harus dihormati dan dijaga marwahnya. Refleksi & Pelajaran yang Bisa Diambil Media memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga etika dan kredibilitas, termasuk saat menggunakan materi eksternal, mengolah konten sensitif budaya dan agama, serta bersikap terbuka dan akuntabel kepada publik. Hal ini dapat diwujudkan melalui proses penyuntingan dan verifikasi yang ketat, narasi yang arif dan menghormati, permintaan maaf yang tulus, serta kesediaan untuk diawasi dan dikritik oleh masyarakat. *** Penulis : Thamrin Humris Editor : Thamrin Humris Foto : Tangkapan Layar Youtube CNN Sumber : DetikNews dan Jakarta Daily